Bertemu Keluarga Ryanto Ulil, Kompolnas Pastikan AKP Dadang Iskandar Dipecat
Kompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar.
Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ri, Inspektur Jenderal (purn) Ida Oetari Purnamasari menemui keluarga Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Solok Selatan, Ajun Komisaris Ryanto Ulil Anshar di rumah duka Jalan BTN Antang Jaya Blok E/5, Kelurahan Bitowa, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu (23/11).
Kompolnas sudah membentuk dua tim untuk mengungkap kasus penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar.
- Blak-blakan Keluarga Polisi Tembak Polisi, Hanya Dengar Update Kasus dari Media Tak Diberi Info Polda Sumbar
- Fakta Baru: AKP Dadang Tembak AKP Ryanto dari Jarak Dekat, Rumah Dinas Kapolres juga Ditembaki
- Rekam Jejak AKP Dadang Iskandar di Kepolisian, Kabagops Tembak Mati Kasat Reskrim Usai Tangkap Pelaku Tambang Ilegal
- Begini Tampang AKP Dadang Iskandar Usai Tembak Rekan Sendiri, Kepala Menunduk dan Tangan Diborgol
Ida menyampaikan kedatangannya ke rumah duka untuk menyampaikan bela sungkawa atas meninggalnya AKP Ryanto Ulil Anshar. Ida menyebut datang menemui keluarga Ryanto sebagai gerakan cepat untuk menyelesaikan kasus ini.
"Pertama, saya perwakilan Kompolnas datang ke rumah duka untuk menghaturkan bela sungkawa yang sedalam-dalamnya kepada keluarga junior saya. Selanjutnya, Kompolnas sudah melakukan gerakan cepat juga untuk mengungkap kasus ini," ujarnya.
Ida menegaskan Kompolnas sebagai pengawas internal Polri telah membentuk dua tim. Tim pertama berangkat ke Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Utara dan yang kedua ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
"Kami sebagai pengawas eksternal Polri memberangkatkan tim ke Solok Selatan untuk memberikan dan mengetahui kejadian sebenarnya seperti apa motifnya apa. Sehingga kami bisa memberikan masukan kepada pimpinan, bahwa sesuai tupoksi kami berkenaan dengan pengawasan kinerja Polri ke depan yang bagaimana," ungkapnya.
Ida mengaku nantinya Kompolnas akan membuat laporan ke Menteri Koordinator Politik dan Keamanan Budi Gunawan terkait kasus penembakan terhadap AKP Ryanto Ulil. Apalagi, Budi Gunawan merupakan Ketua Kompolnas.
"Pak Budi Gunawan sebagai Ketua Kompolnas kemudian mengambil langkah-langkah apa yang harus dilakukan pembenahan Polri ke depannya. Itu yang penting," tuturnya.
Ida mengapresiasi langkah cepat Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat Inspektur Jenderal Suharyono yang sudah mengambil langkah cepat dengan mengamankan dan melakukan pemeriksaan terhadap AKP Dadang Iskandar. Ia berharap penanganan hukum terhadap AKP Dadang Iskandar sesuai dengan harapan keluarga dan masyarakat.
"Tinggal bagaimana proses ini berjalan dengan yabg diharapkan masyarakat soal apa yang terjadi di Solok Selatan ini," kata dia.
Meski kasus ini masih dalam tahap penyidikan, Ida memastikan AKP Dadang Iskandar akan menjalani kode etik dan pidana. Bahkan, Ida menyebut AKP Dadang akan mendapatkan sanksi Pemecatan Tidak dengan Hormat (PTDH).
"Dia akan dipecat dari kepolisian dan tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia mau pensiun," kata dia.
"Bukan hanya itu, kriminalnya (pidananya) juga jalan. Bukan hanya proses di kepolisian, tetapi juga pidananya yang menghilangkan nyawa seseorang," imbuhnya.
Ida menambahkan saat ini penyidik sedang menyelidiki apakah penembakan dilakukan AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ryanto Ulil Anshar terdapat unsur perencanaan.
"Itu nanti penyidik yang akan membuktikan bukti-bukti yang ada. Intinya kami dari Kompolnas akan mengawasi kasus ini agar berjalan dengan baik," ucapnya.