Bertemu Pimpinan Serikat Buruh, Ganjar Bicara Sistem Pengupahan hingga Omnibus Law
Ganjar melihat buruh bukan menolak UU Omnibus Law. Hanya saja, para buruh mempermasalahkan keberadaan klaster ketenagakerjaan ada dalam undang-undang itu.
Bakal calon presiden 2024 dari PDIP, Ganjar Pranowo menerima kedatangan sejumlah pimpinan serikat buruh pada Hari Buruh Internasional, Senin (1/5). Pertemuan dilakukan di Kantor Perwakilan Pemprov Jawa Tengah, Jakarta Selatan.
Ganjar mengatakan dirinya dan para pimpinan partai buruh mendiskusikan sejumlah hal. Mulai dari, kesejahteraan buruh, sistem pengupahan, hingga aturan yang ada di Undang-undang (UU) Cipta Kerja Omnibus Law.
-
Apa makna di balik perayaan Hari Buruh atau May Day? Hari Buruh atau May Day diperingati setiap tanggal 1 Mei di seluruh dunia. Momen tersebut dapat menjadi wujud apresiasi untuk perjuangan kaum buruh di berbagai negara. Hari Buruh atau May Day juga menjadi simbol perjuangan untuk demokrasi, kemerdekaan dan persamaan di seluruh dunia.
-
Siapa pelopor aksi May Day pertama di Indonesia dan Asia? Mengenal Serikat Buruh Kung Tang Hwe Koan, Pelopor Aksi May Day Pertama di Indonesia dan Asia Pada 1884 sekelompok buruh di Amerika serikat merasakan kondisi kerja yang tak menguntungkan.
-
Dimana peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia diadakan? Peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia dimulai dari Surabaya lewat Serikat Buruh Kung Tang Hwe Koan.
-
Kapan peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia dimulai? Peringatan May Day pertama di Indonesia dan Asia dimulai dari Surabaya lewat Serikat Buruh Kung Tang Hwe Koan.
-
Bagaimana puisi Hari Buruh mengajak kita mengenang peristiwa penting gerakan buruh? Lewat bait-bait indah, puisi mengajak kita mengenang peristiwa penting dalam sejarah gerakan buruh, serta menghargai pengorbanan dan pengabdian para pekerja dalam meraih hak-hak mereka.
-
Apa yang dirayakan pada Hari Buruh Internasional? Peringatan hari buruh merupakan momentum bersejarah hasil perjuangan buruh di dunia untuk mempersingkat waktu kerja yang awalnya 19-20 jam sehari.
"Kami berdiskusi cukup panjang, tentang kondisi perburuhan yang ada di Indonesia dan saya senang karena diskusinya cukup tajam. Membicarakan bagaimana kesejahteraan buruh, bagaimana perlindungan buruh, bagaimana sistem pengupahan termasuk regulasi yang ada di Omnibus Law," kata Ganjar kepada wartawan usai pertemuan, Senin (1/5).
Dia melihat buruh bukan menolak UU Omnibus Law. Hanya saja, kata Ganjar, para buruh mempermasalahkan keberadaan klaster ketenagakerjaan ada dalam undang-undang itu.
"Dan diskusi yang kita lakukan tadi ada beberapa poin yg pengin kami diskusikan untuk melakukan semacam catatan mana yang harus dikoreksi, mana yang harus ditambah, dan bagaimana membangun kesepakatan sehingga hubungan industrialnya cukup baik," jelasnya.
Ganjar pun menyampaikan terima kasih atas dukungan dari Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI). Dia tak mau berbicara apakah aspirasi yang disampaikan para buruh akan dibawa dalam visi misi Pilpres 2024.
"Saya menyampaikan terima kasih, yang penting adalah membangun agenda bersama soal isu perburuhan ke depan dan bagaimana menciptakan keseimbangan-keseimbangan dalam bahasa saya equal gitu ya, dalam konteks relasi hubungan industrial yang ada," tutur Ganjar.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber: Liputan6.com.
(mdk/tin)