Besok KA Lokal Daop 6 Yogyakarta Cuma Layani Pekerja Sektor Esensial dan Kritikal
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mulai Selasa 12 Juli, memberlakukan ketentuan baru sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perjalanan kereta api (KA) lokal hanya diperbolehkan bagi penumpang yang bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal.
PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mulai Selasa 12 Juli, memberlakukan ketentuan baru sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Perjalanan kereta api (KA) lokal hanya diperbolehkan bagi penumpang yang bekerja di sektor esensial dan sektor kritikal.
"Mulai tanggal 12 Juli 2021 sampai 20 Juli 2021 KA Lokal Perintis Batara Kresna relasi Purwosari-Wonogiri (PP) dan KA Bandara Internasional Adi Soemarmo relasi Klaten-Solobalapan-Bandara Adi Soemarmo (PP) hanya melayani bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal," ujar Manajer Humas PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, Senin (11/7).
-
Kapan Balai Yasa Madiun diserahterimakan ke PT Industri Kereta Api? Pada tahun 1981, Balai Yasa Madiun diserah terima dari Perusahan Jawatan Kereta Api (PJKA) ke PT Industri Kereta Api (Persero).
-
Apa saja jenis kereta api wisata yang ditawarkan oleh PT. Kereta Api Indonesia? Kereta api wisata yang diadakan oleh KAI ini memiliki beberapa tipe dengan karakteristik dan fasilitas berbeda-beda.
-
Kapan jalur kereta api Purwokerto-Wonosobo terakhir kali dilintasi kereta? Jalur kereta api itu terakhir kali dilintasi kereta api pada tahun 1986 di mana kereta api terakhir itu berhenti di Stasiun Mantrianom atau 8 kilometer sebelah barat pusat kota Banjarnegara.
-
Kapan Inul Daratista seringkali naik kereta api? Tiap kali Inul berangkat syuting dan memposting sesuatu, ia selalu terlihat nyaman menggunakan kereta api.
-
Kapan Museum Kereta Api Ambarawa diresmikan? Museum Ambarawa pada awalnya merupakan sebuah stasiun kereta api bernama Willem I. Stasiun ini terletak di jalur kereta api Kedungjati-Magelang-Yogyakarta. Stasiun itu diresmikan pada tanggal 21 Mei 1873.
-
Kapan jalur kereta api Jogja-Bantul ditutup? Karena kalah bersaing dengan kendaraan pribadi maupun angkutan umum, PJKA akhirnya menutup jalur tersebut pada tahun 1973.
Selain kedua KA itu, KA Lokal Prambanan Ekspres (Prameks) relasi Yogyakarta-Kutoarjo (PP) yang dioperasikan oleh anak perusahaan PT KAI yaitu PT KAI Commuter pada tanggal 12 Juli 2021 sampai dengan 20 Juli 2021 juga hanya melayani bagi pelaku perjalanan untuk perkantoran sektor esensial dan sektor kritikal.
"Kebijakan ini menyesuaikan dengan SE Kemenhub No 50 Tahun 2021 tentang Perubahan atas SE Menteri Perhubungan Nomor 42 tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19," terangnya.
Menurut Supriyanto, setiap pelanggan KA lokal wajib menunjukkan surat tanda registrasi pekerja atau surat keterangan lainnya yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah setempat. "Atau surat tugas yang ditandatangani oleh pimpinan perusahaan atau pejabat minimal eselon 2 (untuk pemerintahan) dan berstempel/cap basah atau tanda tangan elektronik," terangnya.
Sesuai Instruksi Mendagri Nomor 18 Tahun 2021, dikatakannya, bidang yang menjadi sektor esensial adalah keuangan dan perbankan, pasar modal, TI dan komunikasi, perhotelan non penanganan karantina Covid-19, dan Industri orientasi ekspor.
Sedangkan, sektor kritikal, lanjut dia, adalah kesehatan, keamanan dan ketertiban masyarakat, penanganan bencana, energi, logistik, transportasi dan distribusi makanan, minuman dan penunjangnya. Kemudian pupuk dan petrokimia, semen dan bahan bangunan, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.
"Setiap petugas di stasiun keberangkatan akan melakukan pemeriksaan seluruh persyaratan pelanggan sebelum diizinkan melakukan perjalanannya. Jika ada yang tidak lengkap, maka yang bersangkutan tidak akan diizinkan untuk berangkat dan uang tiket akan dikembalikan 100 persen," jelasnya.
KAI, lanjut dia, mendukung penuh seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka menekan penyebaran Covid-19 di masyarakat.
"Pengetatan persyaratan tersebut diharapkan dapat menekan mobilitas masyarakat melalui transportasi kereta api di masa PPKM Darurat ini," pungkas dia.
Baca juga:
Gelar Party saat PPKM Darurat, Kafe di Badung Disegel
Luhut: Kita Impor 40 Ribu Ton Oksigen Liquid, 50 Ribu Konsetrator
Beredar Pesan Berantai Catut Kajari Garut Sebut Pelanggar PPKM Darurat Tak Didenda
Pertumbuhan Ekonomi 2021 Diprediksi Melambat Imbas Penerapan PPKM Darurat
STRP Jadi Syarat Naik MRT
Ada PPKM Darurat, Ekonomi Kuartal III Diperkirakan Hanya Tumbuh 4-5,4 Persen