Bikin Ulah, Bule Rusia Dideportasi dari Bali
Sergei Kosenko, Warga Negara Rusia, meminta maaf atas ulahnya. Dia menceburkan motor di laut dan menggelar pesta di sebuah restoran di kawasan Badung tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Sergei Kosenko, Warga Negara Rusia, meminta maaf atas ulahnya. Dia menceburkan motor di laut dan menggelar pesta di sebuah restoran di kawasan Badung tanpa menerapkan protokol kesehatan.
"Saya minta maaf, saya mencintai Bali," singkat Sergei saat akan memasuki mobil Imigrasi Bali, ketika akan dibawa ke Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, untuk dideportasi ke negaranya asalnya. Minggu (24/1).
-
Kapan Wisata Perahu Kalimas diresmikan? Bertepatan dengan Hari Jadi Kota Surabaya ke-729, pada Selasa (31/5/2022) malam, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meresmikan wisata “Perahu Kalimas Reborn”.
-
Bagaimana desa wisata ini dikelola? “Konsep pengembangan desa wisata di Kaduela dikelola secara mandiri dan melibatkan pemberdayaan masyarakat setempat sebagai kunci keberhasilan,” terang Iim
-
Kenapa Desa Wisata Ketapanrame memiliki daya tarik wisatawan? Kekayaan alam dan budaya yang terjaga menjadi daya tarik wisatawan.
-
Di mana Desa Wisata Cisaat berada? Desa Cisaat di Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, baru-baru ini mendapat gelar Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) RI.
-
Kenapa Prawirotaman berubah menjadi tempat berkumpulnya turis asing? Seiring perkembangan zaman, penginapan di Kampung Prawirotaman semakin banyak. Tempat itupun berkembang menjadi sentra berkumpulnya para turis asing. Apalagi sekarang banyak muncul kafe, restoran, hingga bar yang memfasilitasi kehidupan malam para turis.
-
Kenapa Pulau Samosir menarik wisatawan asing? Dengan kekayaan budaya dan koleksi sejarah yang beragam, tak heran jika banyak wisatawan asing yang jauh-jauh datang ke tempat ini. Tentunya menjadi daya tarik tersendiri bagi mereka.
Imigrasi Bali mendeportasi Sergei Kosenko ke negara asalnya pada Minggu (24/1). Sergei diketahui masuk ke wilayah Indonesia pada 31 Oktober 2020 melalui Badnara Soekarno Hatta dengan menggunakan visa kunjungan izin tinggal dan kunjungannya berlaku sampai 29 Desember 2020 dan telah diperpanjang sampai dengan tanggal 28 Januari 2021.
Selama ini, Sergei tinggal berpindah-pindah. Saat diperiksa, Sergei mengaku sedang menyewa sebuah private villa di daerah Berawa, Canggu, Kabupaten Badung. Dia pernah berpindah-pindah menginap di beberapa tempat di Bali dan Lombok, dan terakhir tinggal di W Hotel Seminyak.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Bali, Jamaruli Manihuruk, Sergei dan pasangannya membuat video mengendarai sepeda motor dan menceburkan diri ke laut di Pelabuhan Tanah Ampo, Kabupaten Karangasem, Bali.
Kemudian, untuk pasangan perempuannya pihak Imigrasi masih melakukan pemeriksaan dan bila terbukti melakukan pelanggaran juga akan dideportasi ke negara asalnya.
"Dia YouTubers, dia ingin memarkan yang dilakukan untuk di youtubenya. Karena itu, sedang viral di Rusia karena banyak yang melakukan seperti itu. Dia melakukan di Indonesia untuk dimasukkan di YouTubenya karena dia memiliki follower sekitar 5 juta. Jadi tujuannya ke sana," ujar Jamaruli,
di Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Kabupaten Badung, Bali.
Selain, itu Sergei juga diketahui menggelar pesta pada tanggal 11 Januari 2021 lalu, dan banyak wisatawan asing berpesta tanpa menerapkan protokol kesehatan dan juga ada yang tidak pakai masker.
"Itu, sudah melanggar protokol kesehatan. Pesta apa yang dilakukan pada prinsipnya mereka mengumpulkan masa. Bahkan diantara mereka tidak pakai masker. Dia bahkan sebagian event organizer," imbuhnya.
Jamaruli menyebutkan, Sergei juga salah satu investor. Selama di Bali, dia mengajak teman-temannya untuk bergabung di usaha investasinya. Dia menyalahgunakan visa kunjungan. Seharusnya menggunakan Kartu Izin Tinggal Terbatas (Kitas).
"Dia usaha di bisnis properti dan itu harus didalami lagi. Izinnya tinggalnya, izin tinggal kunjungan, untuk investor itu butuh Kitas. Tapi dengan dideportasi sekarang seharusnya itu selesai. Tapi dia sudah melanggar, menggunakan izin kunjungan," ujar Jamaruli.
Baca juga:
Kristen Gray Akhirnya 'Angkat Kaki' dari Bali Usai Dideportasi Imigrasi
Kemenkum HAM Bali Bakal Deportasi WNA Bandel Tak Menerapkan Protokol Kesehatan
Pelanggar Aturan Pembatasan Kegiatan di Badung Bali Didominasi Bule
Siap-Siap, Bule di Badung 'Ngeyel' Langgar Prokes Didenda Rp500.000
Bule di Bali yang Tidak Pakai Masker Dilarang Masuk Tempat Wisata dan Restoran
Pemprov Bali akan Adukan Kasus Bule Bandel ke Konsulat Jenderal