Bisnis kambing guling bodong, janda muda bawa kabur uang Rp 1,2 M
Korban diiming-imingi keuntungan Rp 500 ribu dari satu kambing guling.
Modus baru penipuan dengan iming-iming investasi makanan telah menipu warga Depok dan Bogor. Setidaknya ada 10 warga di dua wilayah itu yang tertipu bisnis investasi kuliner kambing guling.
Dari bisnis haram itu diketahui, satu korban ada yang menyetor hingga Rp 60 juta. Dari 10 korban total kerugian diperkirakan mencapai Rp 1,2 miliar.
Pelaku menggunakan sistem jejaring untuk mendapatkan korban. Korban diiming-imingi keuntungan Rp 500 ribu dari satu kambing guling.
"Saya ditawari oleh Ane yang kerja di Hotel Cisarua Bogor," kata Alia azizah (27) salah satu korban yang melapor ke Polresta Depok, Kamis (30/7/2015).
Mulanya Alia tak menaruh curiga. Karena tiga bulan pertama usahanya berjalan lancar. Dia sempat menerima keuntungan dari usaha itu. Tapi, belakangan pembagian keuntungan menjadi tersendat.
"Selama tiga bulan bisnis berjalan. Tapi, setelahnya tidak berjalan," kata dia.
Uang yang diterimanya itu tidak dirasakan lama. Karena beberapa hari setelah menerima keuntungan, tersangka meminta kembali uang itu dengan dalih untuk memutar modal.
"Saya juga diminta uang tambahan setiap pekan untuk memutar bisnis itu," ceritanya.
Wakil Kepala Satreskrim Polresta Depok AKP Supriyadi mengatakan, tersangka yang diketahui berinisial AR (28) sebelumnya sudah sempat ditahan selama dua pekan. Tapi, dilepaskan karena alasan gangguan kejiwaan setelah diperiksa di rumah sakit jiwa.
"Setelah dites kesehatan positif mengalami gangguan kejiwaan," katanya.
Gangguan jiwa yang dialami tersangka berkaitan juga dengan bisnisnya. Usaha kambing guling itu diserahkan tersangka ke pihak ketiga. "Tersangka juga sebenarnya tertipu. Jadi dia stres," kata dia.
Baca juga:
Kasus penipuan Rp 3,2 triliun, bos Cipaganti dituntut 20 tahun bui
Bos Cipaganti dan kolega dituntut 20 tahun penjara
Investasi tisu ternyata bodong, banyak artis kena tipu
Modus Kamal tipu artis, edit foto Ahok & ngaku ponakan Raam Punjabi
Ditipu perusahaan tisu, para artis ini datangi Polda Metro Jaya
Gelapkan dana investasi Rp 700 M, A dan L dibekuk polisi
Anggota Polda Papua jadi tersangka investasi bodong Rp 12 miliar
-
Apa modus penipuan yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko. Tak hanya itu, mereka juga akan menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan melipatgandakan modal. Bahkan memberikan pinjaman kepada non anggota tanpa memperhatikan reputasi kredit atau credit scoring.
-
Bagaimana Jakarta mendorong investor untuk menanamkan modal di proyek-proyek potensial? Pemprov DKI Jakarta mengundang para investor untuk datang menjajaki berbagai proyek potensial yang dikelola oleh badan usaha milik daerah (BUMD) serta badan layanan umum daerah (BLUD).
-
Kapan orang kaya berinvestasi? Orang kaya berinvestasi untuk jangka panjang dan tidak panik saat pasar bergejolak.
-
Siapa yang mendorong penerapan skema investasi 'family office' di Indonesia? Presiden Joko Widodo mengumpulkan sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju dan kepala lembaga negara untuk membahas potensi skema investasi 'family office' dalam rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (1/7) lalu.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Apa yang dilimpahkan Kejagung ke Kejari Jaksel dalam kasus korupsi timah? Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan tahap II, menyerahkan tersangka dan barang bukti kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.Adapun yang dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) adalah tersangka Tamron alias Aon (TN) selaku beneficial ownership CV VIP dan PT MCN.