BNPT: 198 Pesantren Terafiliasi Terorisme Itu Bukan Lembaga, tapi Individunya
Boy Rafli lantas meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga menimbulkan reaksi atas pengungkapan data 189 pondok pesantren terafiliasi terorisme.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Boy Rafli Amar menjelaskan terkait makna afiliasi atas 198 pondok pesantren yang disebut terkoneksi oleh terorisme. Hal itu merujuk kepada individu yang diadili atas kasus terorisme, bukan terhadap lembaganya.
"Muncul nama ponpes ini tentu tidak bermaksud mengeneralisir, demikian juga yang terafiliasi. Terafiliasi di sini dimaksud terkoneksi, terhubung. Jadi kami mengklarifikasi, meluruskan berkait dengan individu, jadi bukan lembaga ponpes secara keseluruhan tapi ada individu-individu yang terhubung dengan pihak-pihak yang terkena proses hukum terorisme," tutur Boy di Kantor MUI Pusat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/2/2022).
-
Keajaiban apa yang terjadi pada santri Pesantren Buntet tersebut? Yang lebih mengejutkan, saat Kiai Abbas tengah berdoa, tiba-tiba terdengar suara dari jenazah yang meminta agar tidak dikuburkan."Ya kiai, saya masih hidup, tolong jangan dikuburkan," kata jenazah tersebut.
-
Apa yang diusulkan BNPT terkait tempat ibadah? Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengusulkan dilakukan pengawasan atau kontrol terhadap tempat-tempat ibadah yang ada di Indonesia.
-
Kapan Pondok Pesantren Langitan didirikan? Jauh sebelum Indonesia merdeka, yakni pada tahun 1852, Kiai Muhammad Nur mendirikan pondok pesantren di Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban.
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
-
Kapan Pondok Pesantren Musthafawiyah didirikan? Didirikan Abad 20 Melansir dari beberapa sumber, ponpes ini didirikan pada 12 November 1912 oleh Syeikh Musthafa bin Husein bin Umar Nasution Al-Mandaily.
-
Dimana Pondok Pesantren Tremas didirikan? Kiai Abdul Manan kemudian mendirikan lembaga pendidikan Islam yang dikenal dengan nama Pondok Pesantren Tremas pada tahun 1820 silam.
Boy Rafli lantas meminta maaf atas kesalahpahaman yang terjadi di tengah masyarakat, sehingga menimbulkan reaksi atas pengungkapan data 198 pondok pesantren terafiliasi terorisme.
"Jadi saya sampaikan itu adalah oknum yang terhubung. Apakah mereka saling mengenal, apakah pernah terdampak, apakah menjadi pelaku kejahatan terorisme. Tapi sekali lagi, itu bukan dari kelembagaan. Jadi itu bagian dari individu terkait, jadi ini kami luruskan seperti itu," kata Boy Rafli.
Wakil Presiden ke-10 dan 12 RI Jusuf Kalla (JK) meminta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tak hanya sekedar mengeluarkan isu terkait dugaan 198 Pondok Pesantren yang terafiliasi gerakan teroris. Menurut dia, BNPT harus segera mengambil tindakan apabila memiliki bukti.
"Kalau ada bukti, silahkan (BNPT) ambil tindakan. Jangan hanya mengeluarkan isu lalu semuanya pondok pesantren merasa dicurigai," kata JK.
Untuk membuktikan dugaan tersebut, kata dia, BNPT bisa memanggil satu persatu para pimpinan pondok pesantren yang dicurigai terafiliasi teroris. JK menilai hal ini lebih baik daripada BNPT mengumumkan pesantren yang terafiliasi teroris.
"Jadi orangnya bisa dipanggil. Daripada diumumkan begitu saja tanpa jelas kan pondok pesantren menjadi resah," kata Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI) ini.
"Tapi harus yakin dan ada buktinya," sambung JK.
(mdk/ray)