BPH Migas Tandatangani Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Upaya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi
Sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting untuk memperkuat pengendalian BBM Subsidi.
BPH Migas Tandatangani Kerja Sama dengan Pemprov NTB dan Papua Barat Daya, Upaya Tingkatkan Pengawasan BBM Subsidi
Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) baru-baru ini menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Pemprov Papua Barat Daya. Adapun PKS ini dibuat dengan tujuan untuk mewujudkan penyediaan, pengendalian, dan pengawasan penyaluran Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu (JBT) dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) yang tepat sasaran dan tepat volume pada Konsumen Pengguna.
Momentum penandatanganan kerja sama ini dilakukan oleh Kepala BPH Migas Erika Retnowati, Penjabat Gubernur NTB Hassanudin dan Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa'ad.
"Acara ini sangat istimewa karena perjanjian kerja sama ditandatangani dengan dua pemerintah daerah sekaligus. Sesuai tugas pokok dan fungsinya, BPH Migas melakukan pengawasan BBM subsidi yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia. Tentu hal tersebut tidak dapat dilakukan sendiri, memerlukan bantuan dari pemerintah daerah dan Aparat Penegak Hukum (APH),”
kata Kepala BPH Migas Erika Retnowati dalam sambutannya, di Jakarta, Senin (8/7/2024).
-
Bagaimana BPH Migas memastikan kondisi pipa transmisi? BPH Migas turun langsung untuk memastikan kondisi pipa transmisi dalam kondisi baik dan andal.
-
Mengapa BPH Migas mendapat penghargaan JDIHN? Penghargaan JDIHN diberikan bagi institusi pengelola yang menunjukkan loncatan kinerja pengelolaan JDIH terbaik di zonanya.
-
Apa yang dilakukan oleh BPH Migas di Batam? Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melakukan kunjungan ke Stasiun Gas Panaran PT Transportasi Gas Indonesia (PT TGI), Batam, Kepulauan Riau.
-
Apa yang dipantau BPH Migas di Papua Barat Daya? Kepala BPH Migas Erika Retnowati menyampaikan, BPH Migas melakukan pemantauan di Sorong, Papua Barat Daya, untuk melihat pasokan BBM dan kesiapan Badan Usaha Penugasan dalam program BBM Satu Harga tahun 2024.
-
Siapa yang memberikan penghargaan JDIHN kepada BPH Migas? Penghargaan yang diberikan Badan Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham RI) ini merupakan bentuk apresiasi atas pengelolaan dokumen dan informasi hukum berdasarkan penilaian kinerja Anggota JDIHN.
-
Bagaimana cara BPH Migas memastikan kelancaran penyaluran BBM? “Hari ini kami melakukan audiensi dengan Bapak Gubernur Bengkulu. Kami, BPH Migas bersama dengan Pertamina Patra Niaga, memberikan informasi dan berdiskusi langkah-langkah untuk memitigasi agar penyaluran BBM di Bengkulu lancar dan terkendali. Alhamdulillah, ada beberapa poin yang akan kami lakukan bersama,” tuturnya, di Gedung Daerah Balai Raya Semarak Bengkulu, Kamis (15/8/2024).
Pentingnya Sinergi dengan Pemerintah Daerah
Erika menjelaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah sangat penting, mengingat pemerintah daerah merupakan pihak yang lebih mengetahui konsumen pengguna di wilayahnya yang berhak untuk mendapatkan JBT dan JBKP sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
PKS ini juga merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerja Sama antara BPH Migas dan Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah, Kementerian Dalam Negeri pada tahun 2022 tentang Pembinaan dan Pengawasan dalam Pengendalian Konsumen Pengguna Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Minyak Khusus Penugasan di Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Ruang lingkup PKS tersebut meliputi pengendalian terhadap penyaluran JBT dan JBKP untuk konsumen pengguna, peningkatan koordinasi terkait pelaksanaan penyaluran JBT dan JBKP, serta pembinaan dan pengawasan atas pembelian JBT dan JBKP berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa kepada konsumen pengguna JBT dan JBKP.
Selain itu, peningkatan ketertiban pelaksanaan penerbitan, pemantauan, dan evaluasi atas Surat Rekomendasi yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah/kepala Pelabuhan perikanan/lurah/kepala desa secara transparan dan akuntabel untuk pembelian JBT dan JBKP, serta pelaksanaan sosialisasi terkait dengan kebijakan Pemerintah terhadap JBT dan JBKP.
“PKS ini diharapkan dapat memberikan dukungan dalam penerbitan Surat Rekomendasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dukungan dalam melakukan pengawasan atas penerbitan dan penyaluran JBT dan/atau JBKP yang diberikan kepada konsumen pengguna berdasarkan Surat Rekomendasi yang diterbitkan,” papar Erika.
Harapan lainnya adalah dapat memberikan dukungan dalam melakukan pengendalian atas penyaluran JBT dan/atau JBKP sesuai dengan alokasi volume masing-masing daerah.
Perkuat Pengawasan BBM Subsidi
Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengatakan, sinergitas ini akan memperkuat pengawasan BBM subsidi. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan manajemen pengaturan dan pengawasan penyaluran BBM subsidi akan lebih baik, serta masyarakat yang berhak akan mendapatkan manfaat subsidi dari Pemerintah ini.
Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat Hassanudin menyampaikan, PKS ini merupakan implementasi sila kelima Pancasila yaitu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, di mana subsidi dapat tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan dan untuk mencapainya memerlukan data yang akurat.
- BPH Migas Kunjungi ASDP Surabaya untuk Pastikan BBM Subsidi Digunakan Efektif dan Efisien
- BPH Migas Tegaskan Komitmen untuk Segera Menindaklanjuti Aduan Masyarakat Terkait Pendistribusian BBM Subsidi
- BPH Migas dan Pemerintah Daerah Berkolaborasi Meningkatkan PAD dari Sektor BBM
- Kerja Sama Pengendalian dan Pengawasan BBM Subsidi dan Kompensasi Resmi Ditandatangi BPH Migas dan Pemprov Jambi
“Sila kelima Pancasila bisa kita implementasikan di mana subsidi BBM untuk masyarakat yang berhak kita kawal. Selain itu, pemerintah daerah juga memiliki kewajiban menyiapkan data agar tepat sasaran,” pungkasnya.
Seiring dengan penandatanganan tersebut, tercatat sudah 5 PKS ditandatangani BPH Migas dan Pemerintah Provinsi setempat. Sebelumnya, PKS telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bengkulu dan Pemerintah Provinsi Bangka Belitung. Dalam waktu dekat, Pemerintah Provinsi Jambi juga akan menandatangani PKS dengan BPH Migas.
Penandatanganan PKS ini dihadiri Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim, Basuki Trikora Putra, Eman Salman Arief, Harya Adityawarman, Iwan Prasetya Adhi, Saleh Abdurrahman dan Wahyudi Anas. Hadir pula Sekretaris BPH Migas Patuan Alfon S., Direktur BBM BPH Migas Sentot Harijady BTP, serta perwakilan pejabat dari Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat dan Papua Barat Daya.