BPJS ditolak, orangtua bayi kembar di Depok ditagih Rp 150 juta
Orangtua tetap harus membayar biaya ratusan juta itu dengan alasan kepesertaan BPJSnya belum aktif.
Kepesertaan pasien BPJS di Depok ditolak, bayi kembar dari pasangan Aldoria dan Ignasius Sumaryadi kini masih berada di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). Orangtua bayi malang itu harus membayar Rp 150 juta untuk biaya pengobatan.
Bayi berumur dua bulan itu didiagnosa mengalami kebocoran usus pada hari ketiga setelah dilahirkan. Pihak rumah sakit kemudian memutuskan untuk melakukan operasi. Setelah operasi selesai, orang tua bayi justru kebingungan karena harus membayar biaya Rp 150 juta, sedangkan mereka tidak memiliki uang sebanyak itu.
Bayi yang belum diberi nama itu sudah didaftarkan sebagai peserta BPJS Kesehatan. Namun orangtua tetap harus membayar biaya ratusan juta itu dengan alasan kepesertaan BPJSnya belum aktif.
"Jadi BPJSnya yang ditolak sehingga RS meminta orangtua untuk membayar secara pribadi," kata Ketua Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) Depok Roy Pangharapan, Kamis (6/8).
Pihak rumah sakit sudah mengetahui kalau bayi kembar itu berobat menggunakan BPJS. Namun setelah mengurus seluruh proses BPJS ternyata klaimnya ditolak. Padahal orangtua bayi sudah membayar iuran. "Tapi kenapa sampai sekarang klaim asuransinya tidak keluar," ungkapnya.
Bayi kembar itu didaftarkan sebagai peserta BPJS pada 10 Juni 2015. Sedangkan mereka lahir pada 18 Juni 2015. Bayi pertama sudah diperbolehkan pulang karena tidak mengalami gangguan kesehatan. Tapi satu bayi lainnya masih dirawat di RS. "RS memberitahu pada orangtua kalau tagihannya sudah Rp 150 juta. Orangtua kaget dan bingung karena klaimnya ditolak," papar Roy.
Orangtua bayi malang itu pun saat ini masih kebingungan bagaimana membayar biaya ratusan juta itu. Simpati dengan kejadian yang menimpa bayi malang itu, puluhan massa dari DKR akhirnya menggeruduk kantor BPJS Depok di Ruko Saladin. Mereka meminta agar BPJS segera mengaktifkan klaim asuransi.
Aksi mereka sempat diwarnai ketegangan lantaran massa memaksa masuk dan bertemu langsung kepala cabang BPJS Depok. "Katanya aktif tanggal 24 Juni, tapi nyatanya sampai saat ini belum juga aktif, masih ditolak," kata Roy.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Apa aja bahaya jajan sembarangan untuk kesehatan anak? Berikut adalah beberapa bahaya yang dapat timbul akibat kebiasaan jajan sembarangan pada anak: Keracunan Makanan, Diare, Tipes, Kekurangan Gizi, Masalah Gigi, Radang Tenggorokan, Obesitas, Kerusakan Usus, Kematian.
-
Bagaimana cara agar badan bayi padat dan sehat? Untuk membantu bayi mendapatkan tubuh yang padat dan sehat, ada beberapa langkah yang bisa dilakukan oleh orang tua atau pengasuh: Berikan Asupan Nutrisi yang Cukup dan Seimbang: Pastikan bayi mendapatkan asupan nutrisi yang cukup sesuai dengan usianya.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan menangani pengaduan peserta di rumah sakit? Petugas rumah sakit yang ditunjuk akan bertugas memberikan informasi dan menangani pengaduan peserta JKN terkait pelayanan. Selanjutnya, petugas akan mencatat pada aplikasi Saluran Informasi dan Penanganan Pengaduan (SIPP)," jelas Ghufron saat peluncuran yang terpusat di RSUP Dr. Sardjito, Jumat (29/9).