BPJS Kesehatan menunggak klaim di 17 rumah sakit Palembang
BPJS Kesehatan menunggak klaim di 17 rumah sakit Palembang. Salah satunya di RSUP Muhammad Hoesin. Tunggakannya mencapai Rp 87 miliar.
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Palembang turut mengalami defisit anggaran. Akibatnya, terjadi tunggakan pembayaran klaim di 17 rumah sakit di Palembang.
Kepala Bidang Sumber Daya Manusia, Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Palembang, Hendra Kurniawan mengatakan, tunggakan klaim bulan Juli 2018 sudah dibayarkan sehingga tersisa tunggakan klaim bulan Agustus kepada 17 rumah sakit.
-
Mengapa BPJS Kesehatan dan Pemkot Balikpapan berkolaborasi? Kerja sama ini akan membawa manfaat signifikan dalam memberikan layanan kesehatan yang lebih baik.
-
Bagaimana BPJS Kesehatan meningkatkan layanan kesehatan bagi pesertanya? Salah satu upaya yang dilakukan melalui pertemuan antara Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti bersama Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud.
-
Apa itu Program Pesiar BPJS Kesehatan? BPJS Kesehatan resmi meluncurkan program Petakan, Sisir, Advokasi dan Registrasi (PESIAR). Program tersebut dihadirkan untuk mengakselerasi proses rekrutmen peserta dan meningkatkan keterlibatan aktif dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan mempermudah akses bagi peserta JKN? Inovasi berbasis digital dihadirkan BPJS Kesehatan Ia menjelaskan, sejumlah inovasi berbasis digital yang dihadirkan BPJS Kesehatan demi memberikan kemudahan akses bagi peserta JKN antara lain meliputi BPJS Kesehatan Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN, Chat Assistant JKN (CHIKA), Voice Interactive JKN (VIKA), dan Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA).
-
Bagaimana BPJS Kesehatan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat? Untuk itu, mereka melakukan transformasi digital dengan menghadirkan berbagai layanan inovatif yang mengandalkan teknologi dan digitalisasi.
-
Apa yang dihapus dari BPJS? Kepala Humas BPJS Kesehatan Rizzky Anugerah menjawab pertanyaan publik terkait naiknya iuran ketika Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) berlaku.
"Tungggakan bulan Juli sudah dibayar, dan sekarang tunggakan klaim untuk pelayanan bulan Agustus di 17 rumah sakit," ungkap Hendra, Rabu (26/9).
Hanya saja, dia tidak membeberkan besaran nominal tunggakan. Pihaknya masih melakukan penghitungan untuk kemudian dibayarkan. "Besarannya masih dihitung," ujarnya.
Dijelaskannya, pembayaran klaim bagi rumah sakit itu biasanya dilakukan paling lambat tanggal 15 setiap bulannya. Klaim dibayar untuk layanan kesehatan bagi pengguna BPJS Kesehatan pada bulan pelayanan.
"Kami akan upayakan secepatnya membayar klaim untuk dua bulan tunggakan yang sudah jatuh tempo," ujarnya.
Kepala Badan Pengawas Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Muhammad Hoesin Palembang, Sudarso membenarkan adanya tunggakan klaim dari BPJS Kesehatan sejak triwulan kedua tahun ini. Total tunggakan tercatat mencapai Rp 87 miliar.
"Benar, ada Rp 87 miliar tunggakannya," kata Sudarso.
Meski klaim belum dibayarkan, pihak RS tetap menerima layanan kesehatan bagi pengguna BPJS dengan menggunakan anggaran operasional sendiri. Apalagi, BPJS Kesehatan telah menjanjikan untuk segera membayar tunggakan yang ada.
"Pasien BPJS Kesehatan tetap kita layani, tidak ada masalah," ucapnya.
Baca juga:
Sri Mulyani: Dana tutupi defisit BPJS Kesehatan Rp 4,9 triliun belum cair hari ini
Dinilai tak transparan, program BPJS Kesehatan terancam gagal
IDI setuju cukai tembakau untuk bantu kurangi defisit BPJS
Mendagri: Kalau ada kepala daerah selewengkan dana BPJS, tangkap saja
Produsen rokok dukung cukai untuk tambal defisit BPJS Kesehatan
Pekan depan, Kemenkeu cairkan Rp 4,9 triliun tambal defisit BPJS