Buku Wasiat Ditemukan di Rumah Pasutri Lansia Tewas Penuh Luka Tusuk, Begini Bunyi Isinya
Kepolisian belum dapat memberikan keterangan lebih pasti perihal motif dari kematian suami istri tersebut.
Kepolisian Resor Metro Tangerang masih menyelidiki kematian pasangan suami istri lansia berinial BK (70) dan RB (65) di rumahnya kawasan, Cipondoh, Kota Tangerang, Banten. Selain jasad kedua pasutri tersebut, polisi juga menemukan buku berisi catatan warisan, utang dan wasiat kematian.
"Saat olah tempat kejadian perkara ditemukan sebuah buku dengan catatan apabila dia meninggal, nanti warisan yang bisa diambil oleh keluarganya. Dia berpesan masih mempunyai utang yang harus dibayar," kata Kapolres Metro Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho.
- Polisi Beberkan Fakta Pasutri Lansia Tewas Penuh Luka Tusuk di Cipondoh
- Pasutri Lansia Tewas Penuh Luka Tusuk di Rumah, Dua Pisau Ditemukan di Samping Jasad Suami
- Pernah Laporkan Istrinya Selingkuh, Pria di Konawe Kritis Usai Dibacok Mertua dan Iparnya
- Anggota Polisi Umbar Senyum Dapat 'Istri Baru', Bukan Wanita Begini Wujudnya
Selain berisi tentang harta warisan pasutri BK dan RB, buku catatan diamankan polisi sebagai barang bukti itu juga tertulis permintaan kremasi jasad keduanya.
"Kemudian ada catatan juga misalkan bila korban meninggal agar nanti jenazahnya dikremasi dan abunya untuk dibuang ke laut," ujar Zain.
Penyebab Kematian Masih Diusut Polisi
Zain belum dapat memberikan keterangan lebih pasti perihal motif dari kematian suami istri tersebut. Kepolisian masih menunggu hasil pemeriksaan dari puslabfor Polri.
"Saya belum bisa simpulkan. Mohon waktu, karena ini masih klarifikasi dengan alat bukti maupun hasil pemeriksaan baik itu dari puslabfor, dan kedokteran kepolisian, maupun hasil autopsi termasuk keterangan saksi-saksi. Kalau sudah ada kesimpulan, baru nanti akan kita sampaikan," kata Zain.
Luka Tusuk
Sementara dari hasil autopsi diketahui korban BK menderita 9 luka tusuk dan korban RB mendapat 51 luka tusukan. Meski belum dapat dipastikan apakah luka tusuk tersebut dilakukan orang lain atau bunuh diri
Namun hasil pemeriksaan, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol David Kanitero mengatakan, rumah ditinggali pasutri itu terkunci dari dalam. Dia juga memperkirakan tidak ada barang milik korban yang hilang.
“Kemudian barang sampai dengan saat ini belum ada yang kita temukan hilang dan juga posisinya tidak berantakan, kemudian kita sudah hubungi juga adik korban,” ujar David.