Buntut ganjil genap di Tol Tangerang, sopir taksi online banjir komplain
Ditegaskan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kebijakan ganjil genap di Tol menuju Jakarta, hanya diberlakukan bagi kendaraan berpelat nomor pribadi (hitam). Kebijakan itu, tak berlaku bagi angkutan umum berpelat kuning.
Ujicoba penerapan ganjil genap di sejumlah tol menuju Jakarta dikeluhkan pengemudi taksi online. Sebab, hingga saat ini belum ada kebijakan yang menetapkan jika taksi online merupakan kendaraan umum.
Rudi (35), pengemudi taksi online asal Graha Raya Tangerang Selatan ini mengaku, dikomplain penumpangnya, lantaran membatalkan pesanan yang sudah kadung dia setujui.
-
Bagaimana sistem satu arah diterapkan di tol fungsional Solo-Yogyakarta? Untuk tanggal 5-11 April, tol Solo-Yogyakarta ruas Kartasura-Klaten akan diberlakukan satu arah untuk pemudik arah selatan. Sedangkan tanggal 12-15 April diberlakukan sebaliknya, untuk arus balik dari Yogyakarta ke Solo.
-
Bagaimana singkatan bahasa gaul 'gercep' digunakan? Gercep: Kata singkatan gaul dari gerakan cepat. Singkatan ini adalah anjuran kepada seseorang untuk bisa bergerak lebih cepat saat melakukan sesuatu hal.
-
Siapa Entong Tolo? Entong Tolo, yang dikenal sebagai bandit dari Bekasi, aktif dalam dunia kejahatan selama kurang lebih empat tahun mulai dari tahun 1904-1908,” tulis narasi di Indonesia.go.id.
-
Apa itu Jenang Gempol? Jenang gempol merupakan sebuah hidangan manis yang terbuat dari bubur sumsum dan gempol beras. Dilansir dari Liputan6.com, kuliner ini sudah ada sejak dulu. hidangan ini biasanya disajikan sebagai makanan penutup atau sarapan.
-
Apa yang dimaksud dengan jalan tol? Jokowi menilai, pembangunan jalan tol dapat menciptakan titik-titik pertumbuhan ekonomi baru selain di Jakarta atau pulau Jawa. Sehingga, biaya logistik dapat lebih murah.
-
Apa dampak yang ditimbulkan gempa Bantul? Gempa M 6,4 Bantul berdampak pada sejumlah kerusakan. Fakta di Balik Gempa M 6,4 yang Guncang Bantul, Alarm Megathrust?
"Saya tahu hari ini ada ganjil genap di tol, jadi saya batalkan, dari pada berisiko," ucapnya di temui di kawasan Alam Sutera, kota Tangerang, Senin (16/4).
Ditegaskan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) kebijakan ganjil genap di Tol menuju Jakarta, hanya diberlakukan bagi kendaraan berpelat nomor pribadi (hitam). Kebijakan itu, tak berlaku bagi angkutan umum berpelat kuning.
Petugas Badan Pengelola Transportasi Jakarta (BPTJ), Karlo ditemui di pintu Tol Kunciran 2 menegaskan, aturan kebijakan ganjil genap di Tol, tak berlaku bagi kendaraan umum berpelat kuning.
"Tidak diberlakukan pada angkutan umum dan barang. Sedangkan, sisanya harus mematuhi aturan ganjil genap. Dan untuk tol Cikupa untuk jenis kendaraan angkutan barang ada larangan juga melalui tol dari jam kerja mulai pukul 06.00 sampai 09.00," katanya.
Baca juga:
Kakorlantas akui uji coba ganjil genap di Tangerang belum maksimal
Masih banyak pengendara tak tahu ada ganjil genap di Tol Kunciran 2
Ganjil genap di Tol Janger, BPTJ siapkan 14 bus premium
Kakorlantas harap ganjil-genap di Tol Tangerang urai macet hingga 47 persen
Ganjil genap Tol Bekasi, mayoritas pengendara berangkat lebih pagi
Ganjil genap di Tol Jagorawi dan Janger berlaku mulai hari ini