Buntut peluru nyasar ke DPR, pemilik senpi terancam disanksi Perbakin
Buntut peluru nyasar ke DPR, pemilik senpi terancam disanksi Perbakin. Polisi berencana memeriksa AG, anggota Perbakin yang senjatanya dipinjam oleh IAW dan RMY. AG merupakan anggota Perbakin yang memiliki izin kepemilikan senjata.
Persatuan Penembak Indonesia (Perbakin) bakal menjatuhkan sanksi kepada anggotanya berinisial AG. Dia merupakan pemilik senjata api (senpi) yang dipinjam oleh kedua tersangka kasus peluru nyasar di Gedung DPR berinisial IAW dan RMY.
"Kalau secara organisasi pasti kena (sanksi)," ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto, Jakarta, Rabu (17/10).
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kapan Penyu naik ke darat? Penyu hanya datang ke darat untuk bertelur.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Siapa yang bertugas sebagai PPDP dalam pemilu? Petugas Pemutakhiran Data Pemilih atau PPDP Pemilu adalah lembaga yang berperan penting dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia.
-
Kapan PDRI dibentuk? Walaupun secara resmi radiogram Presiden Soekarno belum diterima, tanggal 22 Desember 1948, sesuai dengan konsep yang telah disiapkan, dalam rapat tersebut diputuskan untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI), dengan susunan sebagai berikut:
Jenderal yang juga menjabat sebagai Ketua Perbakin DKI Jakarta itu mengungkapkan, sanksi diberikan lantaran pemilik senjata tak mendampingi kedua tersangka saat latihan menembak.
"Itu juga salah lagi, dia minjem orangnya tak ada di tempat. Harusnya yang punya senjata di situ mendampingi," kata Setyo.
Namun Setyo belum bisa menjawab apakah pemilik senjata bisa dijerat pidana. "Kalau pidana nanti cek penyidik, apakah dia kena turut serta, bisa saja," katanya.
Sebelumnya, polisi berencana memeriksa AG, anggota Perbakin yang senjatanya dipinjam oleh IAW dan RMY. AG merupakan anggota Perbakin yang memiliki izin kepemilikan senjata.
Dia diperiksa untuk mengetahui bagaimana senpi tersebut bisa dipinjamkan ke IAW dan RMY untuk latihan menembak di Lapangan Tembak Senayan hingga terjadi insiden peluru nyasar ke Gedung DPR. Padahal senpi tidak bisa digunakan sembarang orang.
IAW dan RMY sendiri sebenarnya bukan anggota Perbakin. Keduanya merupakan pegawai negeri sipil di Kementerian Perhubungan dan sama-sama tidak mengantongi izin kepemilikan senpi.
Reporter: Nafiysul Qodar
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wenny Warrouw: Lapangan tembak ada tanggul, seng baja 5 meter, kok peluru bisa nembus
Ditemukan bekas tembakan di Gedung DPR
Staf anggota DPR awalnya ragu laporkan penemuan lubang peluru nyasar
Staf Demokrat tak tahu kapan peluru bersarang di ruang Vivi Jayabaya
Peluru nyasar di 2 ruangan anggota DPR hari ini ditembak pada Senin lalu
Penembakan gedung DPR, Polri sebut tersangka letuskan 4 peluru
Ibas soal dugaan peluru nyasar: Bisa saja bukan latihan tapi terorisme