Bupati Buton Selatan nonaktif segera disidang terkait kasus suap
Febri menjelaskan tim penyidik telah mengantongi keterangan dari 28 saksi pada proses penyidikan Agus Feisal Hidayat.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melimpahkan berkas dakwaan Bupati Buton Selatan nonaktif Agus Feisal Hidayat ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari. Agus segera disidang atas perkara dugaan suap proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
"Persidangan dijadwalkan hari Senin depan, 15 Oktober 2018," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Rabu (10/10/2018).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang menjadi tersangka dalam kasus korupsi Bantuan Presiden? Adapun dalam perkara ini, KPK telah menetapkan satu orang tersangka yakni Ivo Wongkaren yang merupakan Direktur Utama Mitra Energi Persada, sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi Bansos Presiden Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi KONI Sumsel? Ketua Umum KONI Sumatra Selatan Hendri Zainuddin resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus korupsi dana hibah KONI Sumsel tahun anggaran 2021 pada Senin (4/9).
Febri menjelaskan tim penyidik telah mengantongi keterangan dari 28 saksi pada proses penyidikan Agus Feisal Hidayat. Saksi itu antara lain Sekda Buton Selatan, Kabag Tata Pemkab Buton Selatan, PNS Pemkab Buton Selatan, hingga pihak swasta.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat sebagai tersangka penerimaan hadiah atau janji terkait proyek-proyek di Pemkab Buton Selatan, Sulawesi Tenggara.
Selain Bupati Agus, KPK juga menetapkan pihak swasta, Tonny Kongres, selaku kontraktor dari PT Barokah Batauga Mandiri (BBM) sebagai tersangka pemberi suap.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan, Agus menerima total uang Rp 409 juta dari Tonny terkait proyek di Pemkab Buton Selatan. Tonny diduga sebagai pengepul dana untuk diberikan kepada Bupati Agus.
Baca juga:
KPK kembali periksa Bupati Buton Selatan
KPK periksa mantan Bupati Buton Sjafei Kahar
Penyuap Bupati Buton Selatan diperiksa KPK
Bupati Buton Selatan jalani pemeriksaan lanjutan
Irvanto jalani pemeriksaan di KPK bersama Hadi Iswanto dan Tonny Kongres
Bupati Buton Selatan tandatangani berkas perpanjangan masa penahanan