Buron 4 Bulan Usai Perkosa Pacar, Amirudin Dibekuk Saat Lebaran dengan Orangtua
"Kejadian berawal, setelah korban dan pelaku menghadiri pesta pernikahan kerabatnya di Lampung. Sesampainya di rumah kontrakan pelaku, di Cikupa, korban tertidur. Saat itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya," terang Iptu Ngapip, Rabu (19/6).
Buron 4 bulan, Amirudin, ditangkap unit reskrim Polsek Cikupa, Rabu (19/6). Pelaku dijerat pasal pemerkosaan, dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun.
Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip Rujito menerangkan, aksi pemerkosaan yang dilakukan pelaku asal Lampung ini, terjadi pada pertengahan Februari 2019, di rumah kontrakan pelaku di Kampung Cirewed, Desa Sukadamai, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Kapan pelecehan seksual terhadap korban terjadi? Menurutnya, korban mengalami pelecehan seksual oleh pelaku selama kurun waktu enam bulan.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Kapan perubahan dalam interaksi seksual menjadi tanda selingkuh? Perubahan dalam interaksi seksual, baik berupa penurunan maupun peningkatan yang tidak biasa, dapat menjadi indikasi adanya perselingkuhan dalam sebuah hubungan. Apabila pasangan tiba-tiba menunjukkan kurangnya minat atau sebaliknya, menunjukkan gairah yang berlebihan, ini bisa menjadi petunjuk adanya orang ketiga.
"Kejadian berawal, setelah korban dan pelaku menghadiri pesta pernikahan kerabatnya di Lampung. Sesampainya di rumah kontrakan pelaku, di Cikupa, korban tertidur. Saat itu, pelaku melancarkan aksi bejatnya," terang Iptu Ngapip, Rabu (19/6).
Korban yang tak berdaya dan sempat berusaha melawan, akhirnya diperkosa pelaku sebanyak satu kali.
"Setelahnya korban diantarkan ke rumah kakaknya di kawasan Jatiuwung, Kota Tangerang. Dari kejadian yang korban alami, kemudian korban melaporkan ke Polsek Cikupa guna proses lebih lanjut," ucap dia.
Ngapip mengaku sempat kesulitan, mengamankan pelaku yang berpindah-pindah tempat tinggal ke sejumlah daerah di Sumatera.
Kemudian berdasarkan informasi keluarga korban, bahwa pelaku sedang berlebaran ke rumah orangtuanya, di wilayah Lampung Timur. Pelaku berhasil diamankan Polisi.
"Dari info itu kami berangkat ke Lampung melakukan penangkapan, dengan bantuan Unit Reskrim Polsek Gunung Pelindung pelaku berhasil ditangkap yang kemudian pelaku dibawa ke Polsek Gunung Pelindung untuk diintrogasi," terang dia.
Berdasarkan hasil interogasi itu, pelaku lanjut Ngapip, mengakui perbuatannya yang telah tega melakukan pemerkosaan terhadap korban.
Pelaku lanjut Ngapip, berdasarkan hasil interogasi itu, kabur ke Bekasi dan Palembang setelah melakukan hal bejat tersebut.
"Saat ini pelaku berada di Mapolsek Cikupa, guna penyidikan lebih lanjut,” kata dia.
Dari kasus tersebut, Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa, satu kemeja, kaos dalam, pakaian dalam dan celana panjang wanita serta hasil visum kebidanan.
Atas perbuatannya, pelaku Amirudin dijerat pasal 285 KUHPidana tentang perkosaan, dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.
Baca juga:
ABG Diperkosa 5 Pria Lalu Direkam, Kasusnya Terbongkar usai Videonya Tersebar
Cinta Ditolak, Pria di Denpasar Hendak Perkosa Pegawai Swalayan saat Mandi di Indekos
Begal di Rokan Hulu Perkosa Korbannya di Depan Sang Pacar, Lalu Bawa Kabur Motor
Tiga Pemerkosa dan Pembunuh Bocah India Divonis Penjara Seumur Hidup
Ekspresi Neymar Diperiksa Polisi Lantaran Umbar Foto Terkait Pemerkosaan
5 Anak Korban Perilaku Seksual Menyimpang di Garut Ditangani LPKS