Buron Kasus Narkoba, Anggota Polisi Diciduk di Parkiran Polres Bulukumba
Seorang anggota polisi paruh baya, Andi Baso Amir (47) masuk daftar buronan sejak Maret 2020 karena kasus narkoba. Dia akhirnya terciduk, Jumat (18/9) pukul 15.00 wita.
Seorang anggota polisi paruh baya, Andi Baso Amir (47) masuk daftar buronan sejak Maret 2020 karena kasus narkoba. Dia akhirnya terciduk, Jumat (18/9) pukul 15.00 wita.
Dia diciduk sedang berada di mobilnya yang diparkir di Polres Bulukumba, Sulsel.
-
Bagaimana polisi menangani kasus narkoba di Makassar? Doli mengaku, menjelang tahun baru 2024 pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap lokasi atau titik rawan peredaran narkotika di Makassar."Tentunya kita sudah mulai melaksanakan operasi dan gencar-gencar kita gelar razia di tempat-tempat yang sudah kita mapping di Makassar raya, dan di tempat hiburan juga kita gelar jelang tahun baru," terang Doli.
-
Siapa saja anggota polisi di Makassar yang dipecat karena narkoba? Dari tujuh orang tersebut, dua orang polisi dipecat positif mengonsumsi narkoba.
-
Kenapa polisi dipecat karena narkoba? Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan, " tuturnya.
-
Apa saja jenis narkoba yang disita di Makassar? Barang bukti yang disita pada 2022 sebanyak 9,8 Kg, lalu meningkat tajam di tahun ini. Sedangkan tahun 2023 ini ada peningkatan barang bukti narkoba jenis sabu hingga 50,3 kilogram (Kg), ya (masuk zona merah) kota Makassar," sebutnya, .
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
-
Apa yang dilakukan polisi kepada warga di Palembang? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga. "Setelah kami periksa secara maraton, kami tingkatkan ke penyidikan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Palembang AKBP Haris Dinzah, Selasa (19/12). Tersangka Bripka ED dijerat Pasal 335 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman paling lama satu tahun penjara.
"Namun pada saat akan ditangkap, yang bersangkutan (Andi Baso Amir) melakukan perlawanan dengan cara mencabut badik yang di simpan di pinggangnya. Namun bisa diantisipasi," kata Direktur Reserse Narkoba Polda Sulsel, Kombes Polisi Hermawan, Minggu, (20/9).
Hermawan menjelaskan, masyarakat melaporkan Andi Baso Amir karena kasus narkoba jenis sabu. Laporan itu diterima di Polres Bulukumba pada 10 Maret 2020. Sejak itu, Andi Baso dalam pengejaran.
Anggota polisi ini bertugas di Polrestabes Makassar dengan pangkat terakhir Brigpol. Disersi atau tidak pernah masuk tugas sejak tahun 2018.
"Tersangka ini anggota di Polrestabes Makassar tetapi sudah disersi sejak tahun 2018. Selama dua tahun tidak masuk kantor. Setelah ditangkap di parkiran, yang bersangkutan digeledah badan dan di rumahnya disaksikan oleh istrinya. Dan ditemukan barang bukti narkoba," kata Hermawan.
Barang bukti yang disita saat penggeledahan berupa 3 sachet plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu, 1 sachet plastik bening kosong, 1 sumbu pembakar, 1 batang kaca pirex, 2 buah korek api gas,1 pucuk air soft gun yang telah di rakit. Juga ada 8 amunisi aktif, sebilah badik model Makassar lengkap dengan sarungnya.
(mdk/noe)