Butet Kartaredjasa Ikut Aksi Jogja Memanggil: Demokrasi Hukum Dirusak, Kita Harus Berontak
Aksi ini diikuti oleh lebih kurang 2.000 orang yang terdiri dari mahasiswa hingga elemen masyarakat lainnya.
Aksi Jogja Memanggil digelar di Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Kamis (22/8). Aksi ini diikuti oleh lebih kurang 2.000 orang yang terdiri dari mahasiswa hingga elemen masyarakat lainnya.
Salah satu peserta aksi Jogja Memanggil ini adalah budayawan Butet Kertaredjasa. Butet ikut turut kejalan bersama mahasiswa untuk menyampaikan aspirasinya.
- Batas Ajukan Gugatan ke MK Ditutup, RIDO Batal Daftar Sengketa Pilkada Jakarta
- Dr. Soetardjo Kertohadikusumo, Anggota Volksraad yang Menjabat Gubernur Jawa Barat Pertama
- Hajatan Rakyat di Bogor, Ganjar, Siti Atikoh, dan Alam Kompak Semangati Rakyat
- Pidato Buka Debat, Ganjar Tegaskan Keresahan Tokoh Publik dan Kampus harus Jadi Catatan
Butet menerangkan aksi ini tak hanya diikuti oleh mahasiswa saja namun juga diikuti oleh seniman dan budayawan di Yogyakarta. Butet menilai persoalan tentang RUU Pilkada ini bukan persoalan mahasiswa saja tapi juga masyarakat umum karena menyangkut pada nilai-nilai demokrasi di Indonesia.
"Persoalan ini sudah persoalan rakyat yang merasa rakyat punya akal sehat waras punya kecintaan bangsa harus turun hukumnya wajib karena yang dirusak konstitusi. Ini bisa menjadi krisis konstitusi yang sangat membahayakan kehidupan bersama apalagi kehidupan berbangsa dan bernegara," ucap Butet.
"Kalau konstitusi, demokrasi hukum dirusak kita harus berontak. Diingatkan tidak bisa ya diingatkan dengan kekuatan rakyat," sambung Butet.
Butet menerangkan dirinya ikut turun ke jalan bukan karena kebencian terhadap seseorang namun dirinya turun bersama seniman untuk menyelamatkan bangsa dan negara.
"Untuk mengembalikan negara. Ini bukan kebencian tetapi untuk menyelamatkan bangsa yang bertugas seluruh rakyat apapun profesinya," tegas Butet.
Butet menambahkan aksi kali ini minimal agar keputusan MK yang telah dikeluarkan itu tetap bisa berlaku. Hal ini karena keputusan MK tak terbantahkan.
'Minimal kita harus percaya MK tidak terbantahkan. Apa yang diputuskan tidak terbantahkan," tutup Butet.