Cabuli 8 bocah, seorang pria di Aceh ditangkap polisi
Seorang pria berinisial BM (44) warga Gampong Drien Bungong, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, dibekuk polisi. Pria itu ditangkap polisi atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap 8 anak di bawah umur.
Seorang pria berinisial BM (44) warga Gampong Drien Bungong, Kecamatan Bandar Dua, Kabupaten Pidie Jaya, dibekuk polisi. Pria itu ditangkap polisi atas tuduhan melakukan pencabulan terhadap 8 anak di bawah umur.
Pelaku ditangkap di Samalanga, Kabupaten Bireuen, Kamis (12/7) sekira pukul 14.00 WIB, setelah seorang korban mengadukan pelaku kepada polisi, Senin (9/7). Pelaku selama ini berprofesi sebagai petani dan telah melakukan pencabulan dengan cara merayu korban.
-
Dimana lokasi petani di Aceh yang sedang panen cengkih? Seorang petani menunjukkan segenggam cengkih atau cengkeh yang telah dipetik setelah panen di sebuah hutan di Lhoknga, Aceh, pada 30 Januari 2024.
-
Siapa Abu Bakar Aceh? Abu Bakar Aceh, seorang tokoh intelektual tersohor asal Aceh yang telah melahirkan banyak karya di bidang keagamaan, filsafat, dan kebudayaan.
-
Di mana letak Pulau Banyak, gugusan pulau yang mempesona di Aceh? Di ujung barat Indonesia tepatnya di Provinsi Aceh, banyak dijumpai gugusan-gugusan pulau kecil yang indah dengan hamparan pasir putih dibalut dengan deru ombak yang begitu memanjakan mata. Salah satu gugusan pulau itu bernama Pulau Banyak yang berada di Kabupaten Aceh Singkil.
-
Apa yang dilakukan di Aceh saat Meugang? Mereka pastinya tidak ketinggalan untuk melaksanakan Meugang bersama keluarga, kerabat, bahkan yatim piatu. Tak hanya itu, hampir seluruh daerah Aceh menggelar tradisi tersebut sehingga sudah mengakar dalam masyarakatnya.
-
Apa itu Pinto Aceh? Pinto Aceh ini sebuah nama motif yang tersemat pada perhiasan yang desain awalnya diambil dari sebuah monumen peninggalan Sultan Iskandar Muda.
-
Apa simbol kebanggaan Provinsi Aceh? Bungong Jeumpa sudah dianggap sebagai simbol kebanggaan dan menjadi identitas Provinsi Aceh.
"Dia ditangkap berdasarkan laporan salah satu orangtua korban pencabulan," kata Kasat Reskrim Polres Pidie, AKP Mahliadi, Jumat (13/7).
Dia mengatakan, mendapatkan laporan itu petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah meminta keterangan sejumlah saksi, petugas kemudian berhasil membekuk pelaku di Samalanga.
Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik Polres Pidie, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Ada 8 korban pencaculan yang dilakukan oleh pelaku. Perbuatan yang tidak senonoh ini sudah dilakukan sejak tahun 2015.
Menurutnya, modus pencabulan yang dilakukan oleh pelaku. Selain membawa masuk korban ke dalam kamar dan membuka seluruh pakaian korban, pelaku juga kerap melakukan perbuatan cabulnya saat menemukan korban berjalan sendirian.
Lalu pelaku membawa korban ke semak-semak dan juga ke rumahnya. Saat itulah pelaku mencabuli korban dan pelaku kerap mengancam korban agar tidak memberitahukan kepada siapapun.
"Kasus ini telah ditangani di Unit PPA Sat Reskrim Polres Pidie, kini untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya, pelaku harus mendekam di sel tahanan Mapolres Pidie guna penyelidikan lebih lanjut," tutupnya.
(mdk/dan)