Cabuli anak di bawah umur, juru masak asal Jepang diringkus polisi
Cabuli anak di bawah umur, juru masak asal Jepang diringkus polisi. Pelaku mencabuli kedua korban dengan memberikan iming-iming berupa uang Rp 2 juta.
Anggota Polres Jakarta Selatan berhasil mengamankan pria berkebangsaan Jepang berinisial AA alias Gonzaburou (49). Ia diduga melakukan tindak pencabulan pada dua orang anak di bawah umur.
"Salah seorang WNA (Warga Negara Asing) berkebangsaan Jepang dengan ini AA atau G yang bersangkutan berkerja sebagai koki di restoran Jepang kita tangkap bulan lalu," kata Kapolres Jakarta Selatan, Mardiaz Kusin Dwihananto, di Polres Jakarta Selatan, Sabtu (30/12).
-
Kapan kejadian asusila tersebut terjadi? Peristiwa itu terjadi dalam rentang 3-7 Oktober 2023. Saat itu, Hasyim Asyari tengah melakukan kunjungan kerja ke Belanda pada tanggal 03 Oktober – 7 Oktober 2023.
-
Dimana kasus asusila tersebut terjadi? Hasyim Asy'ari juga terbukti melakukan hubungan badan dengan anggota PPLN saat bertugas di Amsterdam, Belanda dalam rangka Bimtek.
-
Kapan kasus kekerasan antar pelajar meningkat? Data pengaduan yang dilaporkan ke KPAI pada awal 2024 tercatat sudah mencapai 141 kasus
-
Siapa yang diamankan dalam kasus tawuran pelajar ini? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. Polres Metro Jakpus mengamankan 140 pelajar diduga hendak tawuran dengan modus bagi-bagi takjil.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Bagaimana penanganan kasus pencabulan pengasuh pondok pesantren? Kasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
"Korban dari tersangka berjumlah dua orang usia 11 tahun dan 13 tahun," imbuhnya.
Pelaku, kata Mardiaz, selalu berada di kawasan Blok-M, Jakarta Selatan. Ia mencabuli kedua korban dengan memberikan iming-iming berupa uang Rp 2 juta.
"Dari pengakuannya memang disampaikan akan digunakan oleh si tersangka dengan iming-iming uang, dengan iming-iming uang inilah akhirnya si korban tertarik," ungkapnya.
Berdasarkan pendalaman sementara ini nyatanya korban digawangi oleh seseorang yang akrab disapa Mami D. Ia yang merekrut beberapa anak di kawasan Blok-M untuk menjadi pekerja seks.
"Untuk sementara ini kami melihat baru persekongkolan antara si korban si anak ini dengan si maminya dengan para pengguna penggunaan jadi kita belum menemukan adanya jaringan-jaringan. Yang lain selain Mami D ini," ucapnya.
Korban juga mengaku telah ditawarkan oleh Mami D dengan pelanggannya kurang lebih empat hingga lima kali. Namun dijual oleh tersangka AA hanya satu kali.
"Pengakuan tersangka satu kali, tapi dikorbankan sendiri sudah empat sampai lima kali dengan user lain. Tapi Maminya sama," tandasnya.
Akibat perbuatannya AA tersangka dikenakan pasal 76E Junto Pasal 82 Undang-udang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-udang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca juga:
Bejat, lima pemuda di Parung Bogor perkosa siswi SMP secara bergiliran
Buktikan cintanya, siswi SMA di Samarinda rela disetubuhi pria beristri
Pria yang masuk DPO kasus pencabulan anak di NTT ditangkap di Kalbar
Hajar pria diduga pencabul, empat pelaku persekusi di Setiabudi ditangkap polisi
Remaja di Indragiri Hilir nyaris diamuk massa gara-gara masuk kamar anak gadis
Polisi masih proses kasus penganiayaan terduga pelaku pencabulan di Setiabudi
Tak puas dengan istri, Ramli perkosa anak kandung hingga hamil 6 bulan