Cabuli Siswi SMP, Buruh Bangunan di Makassar Dibekuk
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap seorang buruh bangunan berinisial HEP (19). Dia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap pelajar SMP berinisial S.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Makassar menangkap seorang buruh bangunan berinisial HEP (19). Dia diduga melakukan tindak pencabulan terhadap siswi SMP berinisial S.
Kepala Satreskrim Polrestabes Makassar Komisaris Polisi Jamal Faturakhman mengatakan HEP ditangkap tim Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) di sekitar Jalan Urip Sumoharjo, Sabtu (17/7). Dia diringkus setelah adanya laporan keluarga korban.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Siapa saja yang terlibat dalam kasus pemerkosaan siswi SMP ini? Dari 10 tersangka pelaku pemerkosaan, empat orang masih belum tertangkap. Polisi mendatangi rumah empat buronan penyekap dan pemerkosa secara bergilir siswi SMP selama tiga hari di Lampung Utara, Lampung, inisial NA.
-
Siapa saja yang ditangkap dalam kasus penculikan dan pemerkosaan siswa SMP tersebut? Penyidik Satreskrim Polres Lampung Utara, Lampung, segera merampungkan berkas enam tersangka penyekapan dan perkosaan siswi SMP inisial NA (15). Sementara empat pelaku lagi masih buron.
-
Kapan Syahrini terlibat dalam kasus suap pejabat pajak? Syahrini muncul di sidang kasus suap pejabat pajak di Pengadilan Tipikor Jakarta. Tersangka ini diduga terlibat dalam kasus pajak senilai Rp 900 juta pada tahun 2015-2016.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
"Kasusnya perihal persetubuhan atau pencabulan terhadap anak," ujarnya melalui pesan WhatsApp, Senin (19/7).
Jamal menjelaskan kronologi berawal saat rekan wanita pelaku, berinisial HI, mengajak korban ke suatu tempat di sekitar Kecamatan Panakkukang. Karena sudah larut malam, lanjut Jamal, pelaku menawarkan HI dan korban bermalam di rumahnya.
"Korban menerima tawaran itu. Besoknya korban dibujuk oleh pelaku untuk ke rumah kosong dekat tempat tinggalnya," kata mantan Kapolsek Panakkukang ini.
Saat itulah pelaku mencabuli korban. Setelah kejadian itu, korban mengadu kepada orang tuanya dan melaporkan HEP ke polisi.
"Pelaku juga sudah mengakui dan membenarkan perbuatannya," tegasnya.
Penyidik menjerat HEP dengan UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Sementara rekannya HI juga masih diperiksa petugas.
Baca juga:
Cabuli Anak Tiri, Pria di Tambora Jakbar Diringkus Polisi
Pria di Deli Serdang Cabuli Anak Tiri, Terbongkar karena Korban Punya Banyak Uang
Terbukti Cabuli Siswanya, Begini Nasib 2 Guru PNS di Tapanuli Tengah
3 Fakta Terbaru Kasus Dosen Unej Cabuli Ponakannya, Begini Nasib Pelaku
Ayah di Makassar Perkosa Anak Kandung Usai Ajak Menginap di Wisma