Calon Wali Kota Kupang Ini Malah Disambut Meriah Keluarga dan Pendukung Usai Diperiksa Jaksa
Jonas langsung disambut meriah oleh keluarga dan pendukungnya di pintu pagar gedung Kejati NTT
Jonas diperiksa sebagai saksi dari tersangka Erwin Piga pada kasus korupsi pengalihan aset Pemkab Kupang.
- Jaksa Agung ke Kajari di Rakornas Sentul: Hati-hati Penanganan Korupsi Kepala Desa
- Kasus Korupsi Pasar Hewan Sunggingan, Kantor Dinas Pemkab Boyolali Digeledah Polisi
- Kabar Baik, Joni Kala Pemanjat Tiang Bendera Diperbolehkan Ikuti Seleksi Prajurit TNI AD
- 5 Tersangka Kasus Korupsi Emas Antam Jadi Tahanan Kota, Begini Penjelasan Kejagung
Calon Wali Kota Kupang Ini Malah Disambut Meriah Keluarga dan Pendukung Usai Diperiksa Jaksa
Bakal Calon Wali Kota Kupang yang juga politikus Partai Golkar, Jonas Salean, kembali diperiksa oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat, Rabu (5/6).
Jonas diperiksa sebagai saksi dari tersangka Erwin Piga pada kasus korupsi pengalihan aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kupang.
Pantauan wartawan, Ketua Komisi I DPRD NTT itu diperiksa sejak pukul 09.00 Wita. Pukul 17.50 Wita, Jonas keluar dari ruang pemeriksaan didampingi dua orang pengacaranya, Rian Kapitan dan Leksi Tungga.
Lucunya, Jonas langsung disambut meriah oleh keluarga dan pendukungnya di pintu pagar gedung Kejati NTT.
"Saya sudah empat kali diperiksa diberikan banyak pertanyaan dan sekarang disuruh pulang," ujar Jonas.
Pengacara Jonas, Rian Kapitan menegaskan bahwa kliennya diperiksa sebagai saksi dari tersangka Erwin Piga.
"Jadi Pak Jonas diperiksa bukan untuk perkara Pak Jonas tapi untuk tersangka Erwin Piga," jelasnya.
Kasi Penkum dan Humas Kejati NTT, AA Raka Putra Dharmana mengatakan, Jonas Salean diperiksa sebagai saksi dari tersangka Erwin Piga.
Ia menepis isu adanya intervensi dari Jakarta dalam penanganan kasus yang melibatkan Jonas Salean.
"Tidak ada intervensi dari Jakarta. Kalau soal perubahan status kita tidak tahu," tutup Raka.