Catut Nama Mantan Kapolri Badrodin Haiti, 2 Orang Tipu Kades di Jember Rp 4,7 Miliar
Pelaku yakni Gus Dani–sapaan akrab Fithroni Ramadhani- juga mengaku sebagai anggota Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas).
Nama mantan Kapolri, Jenderal (Purn) Badrodin Haiti, dicatut dalam penipuan di Jember. Penipu tersebut yakni Fithroni Ramadhani (42) warga Kecamatan Tanggul, yang mengaku–ngaku sebagai kerabat dari mantan Kapolri Badrodin Haiti.
Pelaku yakni Gus Dani–sapaan akrab Fithroni Ramadhani- juga mengaku sebagai anggota Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas).
-
Apa saja modus penipuan keuangan yang sering terjadi? Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan ada empat modus penipuan yang belakangan ini terjadi dan memakan banyak korban kerugian.
-
Apa modus penipuan yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi? Melansir dari @sikapiuangmu, modus yang sering ditawarkan oleh investasi ilegal berkedok koperasi adalah mereka akan menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu yang singkat tanpa risiko. Tak hanya itu, mereka juga akan menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru dan melipatgandakan modal. Bahkan memberikan pinjaman kepada non anggota tanpa memperhatikan reputasi kredit atau credit scoring.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku? Modus yang sempat ramai pada tahun 2023 silam itu kembali ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku EO (47) dan SM (29). Tercatat jika kasus ini menjadi sorotan ketika, Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah. Oleh sebab itu dalam kasus terbaru yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan menangkap EO dan SM, penyidik sedang fokus untuk mengembangkan apakah kasus ini memiliki kaitan dengan kasus pada 2023 silam.
-
Kenapa kata penutup pidato penting? Sangat penting untuk pembicara memperhatikan kata-kata penutup yang dituangkan dalam setiap pidatonya.
-
Apa yang dimaksud dengan Pendap? Provinsi Bengkulu memiliki sajian kuliner lezat dengan bahan dasar daging ikan yang bernama Pendap. Ya, makanan khas yang cukup populer ini sejenis pepes yang dilapisi bumbu kaya rempah.
-
Bagaimana cara membagi anggaran untuk investasi? Martua menyarankan adanya pembagian porsi alokasi anggaran untuk berinvestasi.“Untuk pemula, secara umum bisa dialokasikan dengan pembagian 40% - 30% - 20% dan 10%," rinci Martua.
Korbannya adalah MS, seorang kepala Desa (Kades) Lohjejer, Kecamatan Wuluhan, Jember. Uniknya, untuk semakin meyakinkan korbannya, Dani juga mengajak rekannya, Ahmad Riyadi (50) warga Kecamatan Kencong, untuk mengaku sebagai mantan Kapolri.
"Tersangka MS ini yang menyuruh AR untuk mengaku sebagai mantan Kapolri, Jend (Purn) Badrodin Haiti," kata Wakapolres Jember Kompol Kadek Ary Mahardika, di Mapolsek Wuluhan, Rabu (26/5).
Rupanya MS percaya bahwa orang yang dibawa Dani adalah Badrodin Haiti karena muka yang mirip. "Korban percaya saja, makanya menuruti," tutur Kadek.
Tak tanggung-tanggung, jumlah uang yang ditipu mencapai Rp 4,7 miliar. Desa Lohjejer yang dipimpin MS selama ini memang dikenal sebagai salah satu desa 'terkaya' di Jember, dengan aset tanah bengkok (tanah kas desa) seluas hampir 50 hektar.
Tawaran yang diberikan oleh Dani kepada korbannya memang cukup menggiurkan. Dani menjanjikan bisa membantu MS untuk menjadi komisaris di PT Imasco, sebuah perusahaan tambang dan pabrik semen yang berbasis di Kecamatan Puger, Jember.
Di perusahaan milik China tersebut, Imasco memang menjadikan Badrodin Haiti sebagai komisaris. Badrodin dikenal sebagai perwira polisi asli Jember.
Tak hanya itu, Dani juga mengaku bisa membantu anak MS untuk lolos seleksi penerimaan calon taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
"Mereka bertemu sebanyak 10 kali, sejak April 2020. Transfer dilakukan sebanyak 12 kali baik melalui ATM maupun mobile banking. Kemudian ada juga penyerahan uang tunai sebesar Rp 100 juta. Kalau ditotal, kerugiannya mencapai Rp 4,7 miliar," tutur Kadek.
Terungkapnya kasus penipuan itu, lanjut mantan Kasatlantas Polresta Banyuwangi ini, berawal saat korban melakukan konfirmasi ke rumah keluarga mantan Kapolri Badrodin Haiti.
"Saat ditanyakan kepada pihak keluarga, disampaikan tidak kenal. Saat ditanyakan ada hubungan, juga disampaikan tidak ada hubungan keluarga," ujar dia.
Selanjutnya karena merasa menjadi korban penipuan, Kades Lohjejer itu langsung melakukan laporan ke Mapolsek Wuluhan pada Mei 2021 ini. Karena perbuatannya, kedua pelaku terancam dijerat dengan pasal 378 junto 372, junto 55, junto 56 ayat 1 ke satu.
"Ancaman hukumannya empat tahun penjara," tutur Kadek.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 12 lembar slip transfer, 1 korek gas yang menyerupai pistol revolver, 1 senapan gas laras panjang, 2 lencana palsu dan 4 ponsel.
"Juga ada kartu anggota Dewan Ketahanan Nasional (Wantanas) palsu),” pungkas Kadek.
Baca juga:
Diiming-imingi Kerja di Papua, 3 Warga Toraja Utara Kena Tipu Jutaan Rupiah
Buat Website Palsu Perusahaan, Mantan Karyawan Tipu Pembeli Rp 14 Juta
CEK FAKTA: Hoaks Pertamina Bagikan Hadiah untuk Rayakan Ulang Tahun Ke-40
Pertamina Minta Masyarakat Waspada Penipuan dengan Modus Perayaan Ulang Tahun
Tipu Staf Kementerian Perindustrian Rp620 Juta, Warga Cianjur Ditangkap Polisi