Cegah Klaim Daerah Lain, Wayang Krucil Resmi Milik Kabupaten Kediri
Wayang Krucil akhirnya diakui pemerintah sebagai kesenian tradisional Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pengakuan ini tercatat dalam Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Kementerian Hukum dan HAM.
Wayang Krucil akhirnya diakui pemerintah sebagai kesenian tradisional Kabupaten Kediri, Jawa Timur. Pengakuan ini tercatat dalam Hak atas Kekayaan Intelektual (HaKI) dari Kementerian Hukum dan HAM. Dewan Kesenian dan Kebudayaan Kabupaten Kediri (DK4) menerima surat pencatatan inventarisasi kekayaan intelektual komunal ekspresi budaya tradisional yang memuat Wayang Krucil sebagai budaya asli Kediri pada Senin (9/1).
Sertifikat HaKI ini muncul usai DK4 dan beberapa penggiat Wayang Krucil melapor ke Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kabupaten Kediri, dalam acara yang dikemas dalam sosialiasi dan dialog interaktif HaKI.
-
Siapa saja yang mengakui bahwa Otorita IKN peduli terhadap budaya lokal? Hal ini juga yang diakui oleh sejumlah pemangku kepentingan, termasuk tokoh masyarakat dan penggiat budaya. Mereka menyatakan bahwa Otorita IKN telah menunjukkan kepedulian signifikan terhadap pelestarian budaya lokal di tengah proses pembangunan IKN itu sendiri.
-
Apa saja bidang keahlian yang dikompetisikan dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? Bidang keahlian yang dikompetisikan adalah instalasi listrik, elektronika, pengelasan, pendingin dan tata udara, otomotif sepeda motor, otomotif kendaraan ringan, desain grafis, mechanical engineering design CAD, IT software solution for business, tata busana, kecantikan, pelayanan restoran, pembuatan kabinet, dan barista.
-
Kenapa Otorita IKN sangat fokus untuk menjaga kelangsungan budaya lokal? Pentingnya menjaga keberlanjutan budaya lokal di tengah perkembangan IKN menjadi fokus utama bagi masyarakat adat. Dahlia berharap agar adanya IKN tidak menggeser budaya-budaya lokal, dan masyarakat adat diberikan kesempatan untuk bersaing secara sehat dengan pendatang.
-
Apa yang ditemukan di Kalimantan? Sisa-sisa kuno bagian bumi yang telah lama hilang ditemukan di Kalimantan. Penemuan lempeng Bumi yang diyakini berusia 120 juta tahun.
-
Bagaimana kata-kata minta maaf Idulfitri bahasa Jawa mencerminkan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya? Ungkapan minta maaf dalam bahasa Jawa tidak hanya sekadar formalitas, melainkan juga mencerminkan kearifan lokal dan nilai-nilai budaya yang kaya.
-
Siapa saja yang berpartisipasi dalam KKIN Regional Wilayah Barat 1? KKIN Regional wilayah Barat 1 diikuti oleh 140 kompetitor (peserta kompetisi) dari 14 bidang keahlian yang berasal dari BBPVP Medan, BPVP Aceh, BPVP Padang, dan BPVP Belitung, yang semuanya melibatkan BLK UPTD, BLK Komunitas, LPK binaan, serta Dunia Usaha dan Dunia Industri.
"Usai adanya pelaporan itu, Alhamdulillah hari ini Wayang Krucil resmi milik Kabupaten Kediri dan suratnya sudah turun hari ini," ujar Komite Pertunjukan DK4 Yustyono Fatoni didampingi Ketua DK4 Imam Mubarok, Senin (9/1).
Menurut Yustyono, Wayang Krucil memang hanya ada di Kediri, dan ceritanya yang asli hanya fokus di Cerita Pandji. Selain Wayang Krucil, DK4 juga mengajukan beberapa kesenian untuk didaftarkan penerima HaKI.
Tahun 2023 rencananya akan lebih banyak kesenian dan juga budaya Kabupaten Kediri yang di HaKI-kan, seperti Keris Betok, Warangka Keris Kediren dan seni Tiban.
DK4 akan terus mengawal seluruh kebudayaan dan kesenian asli Kediri, agar tidak ada klaim budaya dari daerah lain.
"Ini langkah positif untuk melindungi Wayang Krucil sekaligus para senimannya di Kabupaten Kediri," kata salah satu dalang Wayang Krucil Kabupaten Kediri, Harjito Mudho Darsono.
Seperti diketahui, DK4 memiliki 10 komite yang mengawal 10 obyek pemajuan kebudayaan. Antara lain multimedia, manuskrip, cagar budaya dan purbakala, musik, ritus adat istiadat, bahasa, sastra dan tradisi lisan, permainan rakyat dan olah raga tradisional, seni rupa, tari dan jaranan, seni pertunjukan dan pengetahuan dan teknologi tradisional.
Sebelumnya Jaranan Jowo resmi menjadi budaya Kabupaten Kediri, itu usai Kementrian Hukum dan HAM Republik Indonesia menerbitkan Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional.
Baca juga:
Kemeriahan Pentas Jaranan Jowo, Ini Keunikan Kesenian Milik Kabupaten Kediri
Jaranan Jowo Sah Milik Kabupaten Kediri
Kisah Perajin Wayang Kulit di Sukoharjo, Berusaha Menyesuaikan dengan Zaman
Melihat Pameran The Truth Inside You: Alunan Kisah Tentang Perempuan
Menikmati Pameran Tunggal Karya Seniman Jepang di Museum MACAN
Bangkit dari PHK, Asep Kurnia Jadi Perajin Kendang Terkenal sampai ke Prancis
Pengertian Estetika, Fungsi, dan Unsurnya, Perlu Diketahui