Cegah Omicron, Wali Kota Bandarlampung Tetap Laksanakan PPKM Level 3 dan Penyekatan
Ia pun mengungkapkan bahwa pada Natal dan Tahun Baru nanti, selain akan ada penyekatan di perbatasan, dua lokasi di dalam kota pun akan disekat guna mengurangi mobilitas masyarakat.
Wali Kota Bandarlampung, Eva Dwiana menegaskan tetap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2022.
"Penyekatan di perbatasan masuk ke kota Bandarlampung tetap kami laksanakan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru," kata Wali Kota, Eva Dwiana, di Bandarlampung, Selasa (7/12).
-
Kapan peningkatan kasus Covid-19 terjadi di Jakarta? Adapun kasus positif Covid-19 pada 27 November sampai 3 Desember mengalami kenaikan sebanyak 30 persen dibanding pekan sebelumnya, yaitu pada 20-26 November.
-
Kapan virus corona ditemukan? Virus virus adalah sekelompok virus yang meliputi SARS-CoV (virus korona sindrom pernafasan akut parah), MERS-CoV (sindrom pernapasan Timur Tengah coronavirus) dan SARS-CoV-2, yang menyebabkan Covid-19.
-
Apa yang terjadi pada bocah yang viral di Bandung? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jenderal Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat. Videonya viral setelah seorang pelaku mengaku sebagai keponakan seorang jenderal.
-
Apa yang menjadi tanda awal mula pandemi Covid-19 di Indonesia? Pada tanggal 2 Maret 2020, Indonesia melaporkan kasus pertama virus Covid-19, menandai awal dari pandemi yang memengaruhi seluruh masyarakat.
-
Kapan kasus Covid-19 pertama di Indonesia diumumkan? Presiden Jokowi mengumumkan hal ini pada 2 Maret 2020, sebagai kasus Covid-19 pertama di Indonesia.
-
Kenapa Covid Pirola mendapat perhatian khusus? Namun, para pemerhati kesehatan dan ahli virus memberi perhatian lebih terhadap subvarian ini lantaran kemampuan Pirola dalam melakukan breakthrough infections lebih tinggi dibandingkan varian lainnya. Ketika sebuah varian atau subvarian virus COVID memiliki kemampuan breakthrough infections yang tinggi maka akan menyebabkan kasus re-infeksi semakin tinggi.
Ia mengatakan bahwa penyekatan di lima titik pintu masuk ke kota ini, dilakukan guna mencegah lonjakan jumlah kasus COVID-19 dan masuknya varian Omicron ke Bandarlampung usai Natal dan Tahun Baru.
"Belum ada pembatalan PPKM level 3. Tetap ada penyekatan karena kan semua itu tergantung dari kepala daerah masing-masing, ini juga kan untuk melindungi masyarakat dan bentuk kasih sayang saya," kata dia.
Ia pun mengungkapkan bahwa pada Natal dan Tahun Baru nanti, selain akan ada penyekatan di perbatasan, dua lokasi di dalam kota pun akan disekat guna mengurangi mobilitas masyarakat.
"Dua lokasi dalam kota yang akan disekat yakni di Bundaran Lungsir dan Tugu Adipura. Namun, bila pun nanti ada aturan dari pemerintah pusat yang mencabut PPKM level 3, maka akan ada kelonggaran bagi para pedagang kecil tetapi PPKM level 3 tetap diberlakukan," kata dia.
Sementara itu, Juru Bicara Satgas COVID-19 Kota Bandarlampung, Ahmad Nurizki, mengatakan bahwa sebelum adanya informasi pencabutan aturan PPKM level 3 menjelang Natal dan Tahun Baru, prinsipnya pemkot setempat akan mengikuti aturan yang disampaikan oleh pemerintah pusat.
"Apabila tetap diterapkan PPKM level 3, kita sudah menyiapkan aturannya. Kalaupun statemen yang diutarakan oleh pemerintah pusat bahwa PPKM level 3 dicabut, kita akan menyesuaikan apa isi yang menjadi instruksi tersebut, prinsipnya setelah ada perintah dari menteri, kemudian diteruskan lagi ke instruksi Gubernur dan pasti ke Wali Kota," kata dia.
Sementara itu berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 65 Tahun 2021 tentang PPKM level 1, 2 dan 3. Kota Bandarlampung merupakan salah satu daerah yang masuk dalam PPKM level 1.
Sebelumnya, Pemerintah batal menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan pemerintah akan menerapkan kebijakan yang lebih seimbang dengan tidak menyamaratakan aturan di seluruh wilayah.
"Pemerintah memutuskan untuk tidak akan menerapkan PPKM level 3 pada periode Nataru pada semua wilayah. Penerapan level PPKM selama Nataru akan tetap mengikuti asesmen situasi pandemi sesuai yang berlaku saat ini, tetapi dengan beberapa pengetatan," kata Luhut dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/12).
Baca juga:
Putusan Masa Karantina 10 Hari Jaga Kepercayaan Investor pada Indonesia
Ilmuwan: Varian Omicron Kemungkinan Muncul dari Pasien HIV
CEK FAKTA: Benarkah Ini Daftar Gejala Virus Omicron? Simak Penjelasannya
RI Pegang Presidensi G20 2022, Pertama Kali Perwakilan Afrika Bakal Hadir
Jadi Presidensi G20 2022, RI Dorong Menjadi Pusat Produksi Vaksin di ASEAN
DPR Tunda Perjalanan Dinas ke Luar Negeri Gara-gara Omicron
Belajar dari Kasus Omicron, Indonesia Dorong Kolaborasi Global Tangani Pandemi