Cegah Pelecehan Seksual di Lembaga Pendidikan, Wali Murid Harus Ketat Pengawasan
Dari kasus-kasus yang ada, perlunya menyoroti pengawasan manajemen di lembaga pendidikan.
Kasus pelecehan seksual, pemerkosaan yang dilakukan Herry Wirawan terhadap 12 santri di Bandung membuka mata semua pihak.
Tak hanya itu, kasus pelecehan seksual juga terjadi di lembaga pendidikan lain. Dari kasus-kasus itu, perlunya menyoroti pengawasan manajemen di lembaga pendidikan.
-
Siapa yang dituduh melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap anak kandungnya? Ali Arwin mantan calon legislatif Padang Pariaman dari PBB yang ditangkap polisi akibat melakukan pemerkosaan terhadap anak kandungnya sejak 2020 dan hingga melahirkan.
-
Apa saja bentuk kekerasan seksual yang bisa dialami anak? Bentuk kekerasan seksualnya pun bermacam-macam. Korban dapat mengalami tiga jenis kekerasan yang berbeda yakni melalui dilakukannya kekerasan fisik, secara ucapan (verbal) dan non-verbal.
-
Bagaimana cara orang tua memberikan pendidikan seks yang sesuai untuk anak? "Ajarkan cara mengidentifikasi situasi yang berbahaya, menolak pendekatan pelaku, dan mencari bantuan ketika diperlukan," kata Meita. Pendidikan ini harus diberikan dengan cara yang tepat agar anak dapat memahami dan mengaplikasikannya.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah kekerasan seksual pada anak? Peran orang tua sangat besar dalam hal ini, seperti yang diungkapkan oleh Anggota Satgas Perlindungan Anak PP IDAI, Prof. Dr. dr. Meita Dhamayanti, Sp.A(K), M.Kes dalam diskusi daring beberapa waktu lalu dilansir dari Antara. “Peran orang tua sangat besar, jadilah pendengar yang baik, usahakan jadi sahabat anak.
-
Siapa yang berperan penting dalam edukasi seksual anak? Selain memberikan informasi, penting untuk menanamkan nilai-nilai moral dan etika terkait seksualitas. Ini termasuk menghargai diri sendiri dan orang lain, serta memahami pentingnya hubungan yang sehat,” ujarnya.
-
Kapan orang tua harus mulai memberikan edukasi seksualitas kepada anak? Ketika anak mulai penasaran dengan topik seksualitas, orang tua dapat merespons anak dengan tenang. Berikan penjelasan secara bertahap dengan bahasa yang mudah dimengerti oleh mereka
"Bagaimana kedisiplinan dan pemantauan-pemantauan dari manajemen lembaga pendidikan saya kira perlu diperketat pengawasannya," tutur Juru Bicara Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Masduki Baidlowi melalui virtual, Minggu (16/1).
Pelaksanaan pemantauan dan pengawasan tentunya mengikuti karakteristik dari masing-masing lembaga pendidikan itu sendiri. Baik di pondok pesantren ataupun boarding school yang tidak sepenuhnya murni menerapkan konsep pesantren.
Intinya, kata dia, agar bisa lebih terdeteksi sejak dini. Salah satunya dari wali murid. Agar lebih berperan aktif.
"Wali murid juga sangat penting. Jangan sampai dipasrahkan sepenuhnya tetapi tidak tahu apa-apa terhadap kondisi putra-putrinya," kata Masduki.
Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa'adi mengusulkan adanya revisi Undang-undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Ia menilai UU tersebut belum mengatur secara jelas terkait dengan pengawasan pesantren dan kekerasan seksual.
"Dalam Undang-undang Pesantren tidak ada yang namanya pengawasan. Dewan Masyayik itu hanya penguatan konten pendidikan," kata Wamenag di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis, 13 Januari 2022.
Wamenag meminta adanya revisi UU pesantren sehingga masyarakat juga bisa memberi pengawasan.
"Mohon telaah ulang apakah ini perlu dilakukan semacam revisi agar pemerintah dan masyarakat bisa memiliki akses untuk melakukan pengawasan di pondok pesantren. Karena pondok pesantren itu unit pendidikan yang unik, memiliki independensi yang luar biasa," kata Zainut.
Selain itu, Kemenag juga memastikan ada pengetatan proses perizinan pendirian pesantren. Salah satunya syarat adanya rekomendasi dari organisasi masyarakat yang menjadi pengawas.
"Pengetatan pada proses awal, yakni izin pendirian pesantren harus ada beberapa persyaratan," ucapnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Wapres Harap Pemerkosaan Santri Herry Wirawan Dihukum Seberat-beratnya
Cegah Kekerasan Seksual, UNJ Bentuk Satgas
Digoda Sekumpulan Pria, Reaksi Wanita Ini Dijamin Langsung Bikin Takut
Pengadilan Saudi Perintahkan Pelaku Pelecehan Seksual Dipermalukan di Depan Publik
Pemerintah Dorong RUU TPKS Disahkan Januari 2022
Ketua DPR Jamin Pembahasan RUU TPKS Libatkan Masyarakat
Kenangan Buruk Indah Permatasari saat Kecil, Pernah Jadi Korban Pelecehan Seksual