Cegah pencabulan, wanita di Jambi akan dilarang keluar malam
Dengan banyaknya pencabulan belakangan ini, setujukah aturan jam malam khusus wanita diberlakukan?
Pemkot Sungai Penuh, Jambi, membahas rancangan peraturan daerah (Ranperda). Salah satu bahasan yang menuai polemik adalah aturan adanya jam malam bagi perempuan untuk mencegah pencabulan.
Kepala Satpol PP Kota Jambi, Maliksyah mengatakan, aturan jam malam bagi perempuan masuk pada ranperda ketertiban umum, dimana di dalamnya juga mengatur soal pelarangan peredaran minuman keras dan pedagang kaki lima (PKL) di atas trotoar.
-
Apa itu Batagak Penghulu? Tradisi Batagak Penghulu, Upacara Pengangkatan Seseorang Menjadi Pemimpin Adat Sebuah upacara adat Minangkabau ini diperuntukkan ketika seseorang menjadi Panghulu atau disebut dengan pemimpin adat atau klan yang cukup sakral.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Mengapa Pilkada penting? Pilkada memberikan kesempatan kepada warga negara untuk mengekspresikan aspirasi mereka melalui pemilihan langsung, sehingga pemimpin yang terpilih benar-benar mewakili kehendak dan kebutuhan masyarakat setempat.
-
Kapan Tangkuban Perahu buka? TWA Gunung Tangkuban Parahu, dibuka setiap hari. TWA Gunung Tangkuban Perahu buka mulai pukul 07.00 pagi hingga 17.00 sore, dengan jam terakhir masuk pukul 16.00.
-
Apa yang dimaksud dengan tumit pecah-pecah? Tumit pecah-pecah adalah masalah kaki yang umum. Masalah ini membuat tumit nampak kering, kaku, dan pecah-pecah. Meski kondisi ini bukanlah hal yang serius, terkadang tumit pecah-pecah bisa menimbulkan ketidaknyamanan.
-
Kapan Benteng Pendem di Cilacap dibangun? Benteng pendem ini merupakan benteng peninggalan Belanda yang sudah ada sejak tahun 1861. Ini merupakan salah satu tempat bersejarah yang bisa mengedukasi tentang sejarah terutama ketika penjajahan Belanda.
"Rancangan peraturan ini dihasilkan dari rapat dengar pendapat yang melibatkan masyarakat dan tokoh agama di Sungaipenuh, atas dasar usulan masyarakat inilah kami coba usulkan ranperda ini," ujar Maliksyah. Demikian dikutip antara, Kamis (21/3).
Menanggapi itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungaipenuh, Jambi, Satmarlendan menyatakan, rancangan peraturan daerah (Ranperda) yang tengah diajukan pemerintah jangan sampai melanggar hak asasi manusia (HAM).
"Kita hidup di dalam negara kesatuan republik Indonesia (NKRI) yang sangat menghormati prinsip HAM internasional. Untuk itu, ranperda ini perlu dibahas secara mendalam," ujar Satmarlendan saat dihubungi di Sungaipenuh, Jambi, Kamis.
Meski demikian kata dia, Pemkot Sungaipenuh maupun DPRD harus arif terkait ranperda tersebut, mengingat, ranperda itu bisa saja menimbulkan pro dan kontra.
"Kami sudah membentuk dua panitia khusus (Pansus) untuk membahas enam ranperda termasuk ranperda jam malam bagi perempuan ini. Untuk kemudian, khusus ranperda jam malam bagi perempuan ini akan dilakukan studi banding ke daerah yang sudah menerapkan perda yang sama," jelasnya.
(mdk/ian)