Cegah Praktik Prostitusi Anak, Sejumlah Hotel di Pontianak Terkena Sidak
Sidak yang dipimpin Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan. Hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Sejumlah hotel di wilayah Pontianak didatangi tim inspeksi mendadak (sidak) dari Pemerintah Kota Pontianak bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah. Sidak ini untuk mengantisipasi praktik prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur.
Sidak yang dipimpin Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan. Tim menyisir sejumlah hotel yang disinyalir terdapat aktivitas prostitusi.
-
Siapa saja yang diarak di Jakarta? Pawai Emas Timnas Indonesia Diarak Keliling Jakarta Lautan suporter mulai dari Kemenpora hingga Bundaran Hotel Indonesia. Mereka antusias mengikuti arak-arakan pemain Timnas
-
Apa yang terjadi pada pemobil wanita di Jakarta Selatan? Sebuah video memperlihatkan seorang wanita dibuntuti oleh rombongan begal. Kejadian tersebut terjadi di Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan.Wanita berkerudung yang baru saja keluar dari minimarket diikuti oleh pemotor yang berusaha untuk menghentikan mobilnya.
-
Siapa yang menemukan pendatang yang menjadi pemulung di Jakarta? "Ada juga yang beberapa waktu lalu ketemu ya kita pemulung segala macam. Kita kembalikan,"
-
Di mana kemacetan parah di Jakarta sering terjadi? Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Rani Mauliani menerangkan, kemacetan parah di beberapa titik di Jakarta kerap terjadi pada jam berangkat dan pulang kerja.
-
Bagaimana prajurit Mataram akhirnya berjualan di Jakarta? Meskipun kalah perang, para prajurit yang kalah justru mulai berjualan di Jakarta dengan dua menu yaitu telur asin dan orek tempe.
-
Apa yang menjadi salah satu solusi untuk kemacetan di Jakarta? Wacana Pembagian Jam Kerja Salah satu ide yang diusulkan Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono adalah pembagian jam masuk kerja para pekerja di Jakarta. Menurutnya, cara itu bisa mengurangi kemacetan hingga 30 persen.
"Dalam sidak itu, kami menjaring sebanyak 11 pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah. Tapi dari jumlah tersebut, tidak ada anak di bawah umur," kata Bahasan dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, Kalimantan Barat. Demikian dikutip dari Antara, Sabtu (26/12).
Bahasan memastikan kegiatan seperti ini akan digelar secara rutin pada hotel-hotel maupun penginapan sebagai upaya mencegah prostitusi.
Tindak lanjut dari monitoring ini, menurut dia, hotel-hotel yang ditemukan adanya aktivitas prostitusi akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Demikian pula terhadap pelaku prostitusi akan diproses sesuai peraturan daerah (perda) yang berlaku.
"Terhadap hotel-hotel yang sudah berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi, sanksi yang dijatuhkan bisa sampai pada penutupan tempat usaha itu," katanya.
Bahasan menambahkan, pihaknya bersama Forkopimda menggelar sidak ini untuk menentukan kebijakan lebih lanjut terhadap persoalan prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur. Hal ini menjadi langkah awal untuk memetakan kebijakan yang akan diambil lebih lanjut, baik terhadap hotel-hotel yang ditemukan aktivitas prostitusi maupun pelaku prostitusi itu sendiri.
"Ke depan, sebagaimana amanah undang-undang bahwa kita harus melindungi anak, kita akan membuat aturan yang lebih detil lagi sehingga bisa meminimalisir persoalan prostitusi anak ini," ujarnya.
Ditambahkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Pontianak, Syarifah Adriana, terhadap hotel yang ditemukan ada aktivitas prostitusi akan dikenakan sanksi denda hingga pada penutupan tempat usaha. Hal tersebut sebagaimana tertuang dalam Perda Nomor 11 Tahun 2019 pasal 37 ayat 1 yang menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah berwenang menutup/menyegel/mencabut izin bangunan atau rumah atau tempat usaha yang digunakan untuk berbuat asusila.
"Jadi, kalau di hotel itu secara berulang-ulang ditemukan aktivitas prostitusi maka bisa dilakukan penutupan terhadap tempat usaha dimaksud," katanya.
Menyikapi prostitusi yang melibatkan anak di bawah umur, Adriana mengimbau pihak manajemen hotel maupun penginapan untuk lebih memperketat dan selektif dalam menerima tamu-tamunya.
"Untuk penanganan masalah prostitusi yang melibatkan anak ini akan ditangani oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait," katanya.
Baca juga:
Kasus Prostitusi Online, Selebgram TA Dikenakan Wajib Lapor 2 Kali Sepekan
Polisi Amankan 2 Muncikari di Bengkulu Saat Operasi Pekat Nala II
Sediakan Pemandu Lagu 'Bookingan', Mami Semi di Sidoarjo Diringkus Polisi
Merantau ke Kaltim, Remaja Putri Sukabumi Malah Dijadikan PSK
170 Warung Remang-Remang di Kampung Royal Penjaringan Dibongkar
Terlibat Prostitusi, Artis ST dan SH Bertarif Rp30 Juta