Celana dalam Polwan disita usai digerebek selingkuh sesama perwira
Selain celana dalam, petugas Reskrim juga menyita seprei dan sarung bantal serta peralatan lain yang berada di kamar ruko terletak di Kabupaten Siak Provinsi Riau, tersebut. Ruko itu selama ini tidak berpenghuni, dan digunakan oleh kedua perwira polisi itu untuk berduaan.
Polres Siak menyelidiki kasus dugaan perselingkuhan yang melibatkan dua orang perwira, antara Polwan dengan polki (polisi laki-laki). Pasangan tak resmi tersebut digerebek suami Polwan, yang juga perwira di Polres Siak. Celana dalam mereka disita petugas untuk membuktikan ada atau tidaknya perbuatan mesum.
"Suami Polwan itu membuat laporan atas dugaan perselingkuhan. Setelah penggerebekan di Ruko milik anggota yang kedapatan berduaan dengan Polwan itu, celana dalam mereka kita sita untuk barang bukti," ujar Kapolres Siak AKBP Barliansyah kepada merdeka.com, Senin (22/1).
-
Kapan Istana Siak Sri Indrapura dibangun? Mengutip dari beberapa sumber, tempat kediaman resmi Sultan Siak itu dulunya dibangun pada tahun 1889 saat pemerintahan dipegang oleh Sultan Assayaidis Syarief Hasyim Abdul Jalil Syaifuddin yang menjadi Sultan ke-11.
-
Kenapa Istana Siak Sri Indrapura dibangun? Pembangunan istana megah ini tak lekang dari kondisi Kerajaan Siak pada masa pemerintahan Sultan Syarif Hasyim khususnya di bidang ekonomi sedang mengalami kemajuan.
-
Apa saja yang ada di halaman Istana Siak Sri Indrapura? Sementara itu, di halaman istana terdapat delapan buah meriam di setiap sisinya.
-
Kapan Rumah Singgah Sultan Siak Sri Indrapura dibangun? Dikabarkan bangunan ini sudah berdiri sejak tahun 1895, bisa diperkirakan bangunan ini sudah lebih dari ratusan tahun.
-
Kapan Taman Purbakala Sriwijaya diresmikan? Menghabiskan waktu pembangunan lebih kurang 4 tahun, TPKS telah diresmi beroperasi pada tahun 1990 dan diresmikan oleh Presiden Soeharto.
-
Bagaimana polisi tersebut disekap? Saat aksi percobaan pembunuhan itu dilakukan, korban memberontak sehingga pisau badik yang dipegang pelaku N mengenai jari korban dan mengeluarkan darah. "Selanjutnya tersangka N melakban kedua kaki agar korban tidak berontak.
Selain celana dalam, petugas Reskrim juga menyita seprei dan sarung bantal serta peralatan lain yang berada di kamar ruko terletak di Kabupaten Siak Provinsi Riau, tersebut. Ruko itu selama ini tidak berpenghuni, dan digunakan oleh kedua perwira polisi itu untuk berduaan.
"Mereka berduaan di ruko kosong itu, tidak ada pihak ketiga. Kalau dari segi etika, sudah dilanggar mereka. Tapi untuk unsur pidananya, masih kita dalami, ya dengan membawa celana dalam dan barang bukti lain ke labor," jelas Barliansyah.
Sebelumnya diberitakan, seorang perwira Polwan di Polres Siak diduga selingkuh dengan teman sejawat yang juga perwira polisi. Aib itu terungkap setelah penggerebekan dilakukan sang suami yang merupakan juga perwira polisi.
Penggerebekan itu dilakukan pada Sabtu (20/1), sekitar pukul 14.30 WIB. Apakah saat penggerebekan melakukan mesum atau tidak, penyidik masih mendalaminya.
Kalau hasil pemeriksaan nanti memang terbukti secara hukum, kata Barliansyah, kedua polisi tersebut jelas telah melanggar kode etik perwira dan sanksinya bisa PTDH atau pemecatan.
Baca juga:
Digerebek suami, Polwan Polres Siak diduga selingkuh sesama perwira
5 Alasan selingkuh menyakiti pasangan lebih dari yang bisa dibayangkan
Suami ngaku juga selingkuh, Pasutri di Grogol akhirnya damai
Memotret & sebar foto bugil 'pacarnya', anggota DPRD Balikpapan dipolisikan
Tepergok suami sedang ngamar, ibu rumah tangga beralasan tak puas di ranjang