Cemburu Buta, Suami Bacok Istri Hamil 5 Bulan sampai Tewas di Lumajang
Usai membunuh sang istri, AR kabur di rumah kerabatnya di daerah Madura.
Seorang suami di Lumajang Jawa Timur nekat membantai istri sirinya yang tengah hamil 5 bulan. Hal ini dilakukan lantaran dia diduga tengah cemburu buta pada sang istri. Akibatnya, dia diringkus polisi setelah sempat kabur ke Madura.
Pria yang membunuh sang istri itu diketahui bernama Ahmad Rifal (27), warga Jatiroto Lumajang. Dia ditangkap oleh Subdit Jatanras, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim.
-
Dimana pembunuhan sadis itu terjadi? Diberitakan sebelumnya, seorang ibu muda berinisial MSD (24) tewas digorok oleh NKW (24), suaminya sendiri di dalam rumah kontrakan Jalan Cikedokan RT01 RW04, Kampung Cikedokan, Desa Sukadanau, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Bagaimana dampak buruk sadfishing bagi pelaku? Pada akhirnya orang lain akan memberikan stigma negatif terhadap kondisi orang yang melakukan sadfishing.
-
Apa motif pelaku melakukan pembunuhan? Dia sedang pusing mencari uang untuk membiayai kuliah adiknya beserta biaya kebutuhan hidup untuk orangtuanya.
-
Kapan kejadian pembunuhan itu terjadi? Tindak penganiayaan itu terjadi di tepi Jalan Talang Sekuang Desa Muara Panco Timur, Kecamatan Renah Pembarap, Kabupaten Merangin, Jambi, Jumat (15/12) sekitar pukul 10.30 WIB.
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
Kasubdit Jatanras AKBP Lintar Mahardono menjelaskan usai membunuh, AR kabur di rumah kerabatnya di daerah Madura. Selain itu, AR juga berencana akan kabur ke Malaysia, namun rencana tersebut digagalkan oleh tim Jatanras Polda Jatim yang lebih dulu menangkapnya.
"Yang bersangkutan bersembunyi di rumah kerabatnya. Modus operandi sementara tersangka cemburu buta terhadap orang yang diduga menjadi pacar istri sirinya. Sehingga tersangka melakukan pembunuhan tersebut," jelas AKBP Lintar, Jumat (9/12).
"Dari keterangan bidan, korban kondisi hamil 5 bulan pada saat dibunuh," tambahnya.
AKBP Lintar menjelaskan, tersangka AR menjalin pernikahan siri dengan korban bernama Dian Tri Sivia. Namun mereka tidak tinggal satu rumah, karena tersangka AR memiliki istri sah.
Dalam perkara ini, tersangka AR curiga lantaran korban saat diajak ke rumahnya tidak mau di dusun Wonokerto, Desa Kaliboto Kidul, Lumajang. Tersangka AR mendatangi rumah korban, namun korban tidak ada dirumah, hanya ada orang tua korban.
"Saat tersangka AR bertemu dengan korban DTS, mencium bau minuman beralkohol. Namun korban menjawab tidak jujur. Sehingga tersangka AR membawa korban DTS naik ke sepeda motor Honda Supra dari Desa Ranulogong Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, menuju Desa Gedangmas Kecamatan Randuagung Kabupaten Lumajang," kata AKBP Lintar.
"Di tengah perjalanan sekitar persawahan Desa Gedangmas, Kecamatan Randuagung, Kab Lumajang, tersangka AR membacok korban DTS sebanyak 6 kali yang mengakibatkan korban DTS meninggal dunia di tempat," pungkasnya.
Diketahui, sesosok mayat perempuan ditemukan di area persawahan Desa Gedangmas, Randuagung, Lumajang. Saat ditemukan, kondisi mayat bersimbah darah dan penuh luka bacokan pada 28 Oktober lalu.
(mdk/ray)