Cerita bayi di Karawang dianiaya ibunya hingga tewas diduga karena faktor ekonomi
Cerita bayi di Karawang dianiaya ibunya hingga tewas diduga karena faktor ekonomi. Nasib tragis dialami balita bernama Calista di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Bayi berusia 15 bulan itu tewas setelah diduga dianiaya ibu kandungnya, Sinta (27).
Nasib tragis dialami balita bernama Calista di Kabupaten Karawang, Jawa Barat. Bayi berusia 15 bulan itu tewas setelah diduga dianiaya ibu kandungnya, Sinta (27).
Calista, sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Karawang. Namun karena luka dideritanya parah ia menghembuskan nafas pada Minggu (25/3) kemarin.
-
Apa dampak KDRT pada anak? Anak-anak yang terpapar kekerasan juga berisiko mengalami gangguan mental yang serius di kemudian hari.
-
Mengapa KDRT terhadap istri dapat berdampak pada anak? Sebagai contoh, ketika seorang suami menganiaya istri, anak-anak mereka juga berisiko menjadi korban.
-
Apa yang dilakukan ayah korban KDRT kepada putrinya? Dia langsung mencium kening putrinya. "Dia langsung mendekati anaknya kemudian mencium keningnya," demikian dikutip dari keterangan video. Beberapa saat kemudian, sang ayah mengusap kepala hingga wajah lebam sang putri.
-
Dimana kekerasan pada anak dilarang? Banyak negara telah mengesahkan undang-undang yang melarang kekerasan terhadap anak.
-
Apa yang dimaksud dengan KDRT? Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang sering terjadi di Indonesia. KDRT dapat berupa kekerasan fisik, psikis, seksual, atau ekonomi yang dilakukan oleh anggota keluarga terhadap anggota keluarga lainnya.
-
Apa yang ditemukan pada kerangka bayi tersebut? Setelah kematiannya, bayi itu dimakamkan dengan kalung yang terbuat dari 93 manik-manik faience dan vitreous, serta enam manik-manik cornelian, sebuah temuan yang menunjukkan perawatan yang diterimanya dalam hidup dan mati.
"Bayi itu meninggal dunia, sebelumnya kondisinya memang semakin memburuk," kata Humas RSUD Karawang Ruhimin, saat dihubungi di Karawang.
Sejak datang ke RSUD Karawang beberapa hari lalu, Calista hanya mengandalkan alat bantu pernafasan. Dua hari terakhir sebelum meregang nyawa, kondisinya semakin memprihatinkan.
Case Manager RSUD Karawang dr Nia Kaniasari mengatakan, selama 15 hari bayi Calista terbaring koma di RSUD. Itu terjadi karena kondisi koma dan kejang-kejang. Ditambah lagi ada benturan pada kepala Calista yang mengakibatkan ada kerusakan pada otak.
Saat pemeriksaan di wajah Calista ada luka, tepatnya di kelopak mata kanan dan kiri atas bawah. Ini salah satu penyebab kesadaran Calista menurun karena berkaitan dengan otak pasien. Calista juga diduga mengalami infeksi atau peradangan pada otak. Sebab dari pertama sampai di RSUD, Calista sempat berhenti bernafas, sehingga petugas medis memasang alat bantu nafas.
Sementara itu, Polres Karawang sebelumnya telah menetapkan Sinta (27) sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan Calista. Tersangka kasus penganiayaan seorang bayi itu ditetapkan setelah pihak kepolisian mengumpulkan dua alat bukti berupa visum dan keterangan saksi.
"Pelaku penganiayaan itu merupakan ibu kandungnya sendiri," kata Kapolres setempat AKBP Hendy F Kurniawan.
Atas perbuatannya, Sinta terancam pasal 80 Undang Undang tentang Perlindungan Anak dengan hukuman lima tahun penjara.
Diduga masalah ekonomi
Wakil Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Rita Pranawati mengatakan, tekanan ekonomi diduga menjadi pemicu Sinta menganiaya anaknya.
"Beban hidup yang ditanggung S tidak seharusnya dilampiaskan kepada ananda C. Kejadian ini membuat kita semua merasa pilu," kata komisioner KPAI bidang pengasuhan Rita di Jakarta, Senin (26/3).
Menurut dia, kekerasan yang dilakukan oleh orang yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama pengasuhan anak bukanlah kasus yang pertama dalam kurun waktu 2018. Tercatat setidaknya ada 18 kasus anak yang mengalami kekerasan fisik, yaitu dipukul berulang, disekap, disulut rokok, ditanam hidup-hidup hingga diracun.
"Kekerasan ini tidak hanya terjadi di seputar Jakarta, tapi juga dari Sumatera Utara, Sumatera Barat, Jawa Tengah (Pati), Jawa Timur (Surabaya, Jombang), Jawa Barat (Tasikmalaya, Garut, Cirebon, Bekasi, Karawang), DKI Jakarta, Banten, Kalimantan Timur hingga Papua," kata dia.
Sebagian anak, kata dia, meninggal akibat kekerasan yang dilakukan orang tuanya. Menurutnya masih ada lagi kasus kekerasan yang tidak terlaporkan.
"Perlu disadari bahwa anak adalah anugerah yang harus diterima sebagai amanah kepada orang tua," ujarnya.
Sayangnya, lanjut dia, sebagian orang tua memaknai anak sebagai kepemilikan yang dapat diperlakukan sesuai keinginan orang tua. Anak adalah manusia yang memiliki martabat dan kehidupan awalnya sangat tergantung pada orang tua sebagai orang yang menjalankan pengasuhannya.
"Orang tua perlu menyadari bahwa anak masih sangat belia dalam belajar menjalani kehidupan sehingga orang tua perlu menyikapi dengan wajar tumbuh kembangnya," katanya.
Dia mengatakan, kesehatan mental menjadi isu penting dalam kasus kekerasan terhadap anak yang dilakukan oleh orang tua. Beban hidup yang dirasakan baik karena situasi perkawinan, kesulitan ekonomi hingga persoalan pribadi seringkali menjadi pemicu orang tua melampiakan kekesalannya pada anak-anak.
Bagaimanapun, menurut dia, orang tua perlu berpikir logis dan menggunakan nalar sehat bahwa anak masih bergantung padanya dan masih dalam proses tumbuh kembang. Wajar kiranya ada hal yang belum sesuai dengan harapan orang tua dan di situlah tugas pengasuhan berproses.
Orang tua baik ayah maupun ibu, kata dia, memiliki tanggung jawab yang sama dalam mengasuh karena hal ini hulu dari perlindungan anak. Fungsi kontrol pengasuhan yang dilakukan orang tua dapat dilakukan oleh masyarakat dan sekolah jika anak sudah berusia sekolah.
Jika ada dugaan kejadian kekerasan yang terjadi di lingkungan rumah, lanjut dia, maka masyarakat memiliki fungsi mencegah terjadinya kekerasan berkelanjutan pada anak-anak. Begitu pula sekolah dapat menjadi fungsi kendali bagi situasi kekerasan terhadap anak.
"Tiga pilar ini menjadi pelindung utama anak dan ketiga pilar ini perlu menguatkan fungsi kontrol untuk perlindungan anak. Akhirnya, semoga ananda C menjadi anak terakhir yang mengalami kekerasan oleh orang tuanya sendiri," kata dia.
Baca juga:
Ayah di Sukabumi gantung diri usai diduga bunuh bayinya
Dicuekin saat pulang kerja, Anton siram istri pakai air panas
Mertua aniaya menantu usai dilarang mengajak cucu menonton joged
Sebelum bacok istri, Jumadi sempat minta maaf dan niat tobat
Sering diejek pengangguran, motif suami bunuh istri pakai martil
Kesal dituduh selingkuh, Burhanudin tabrakkan motornya istri hingga terluka
P2TP2A: Bentuk kekerasan terhadap wanita di Aceh makin mengkhawatirkan