Chef Chandra Polisikan Karyawan Terkait Dugaan Penggelapan Uang Restoran di Malang
Chef Chandra selaku Grand Concept dan Owner The Nine House Kitchen Alfresco Malang. Bisnisnya belum genap tiga bulan berjalan, tetapi mengalami masalah penggelapan diduga dilakukan karyawannya.
Chef Chandra Yudasswara melaporkan kasus penggelapan diduga dilakukan karyawan di restorannya di Kota Malang, Jawa Timur. Kasus itu ditangani Satreskrim Polresta Malang Kota dan telah memasuki tahap penyidikan.
Chef Chandra selaku Grand Concept dan Owner The Nine House Kitchen Alfresco Malang. Bisnisnya belum genap tiga bulan berjalan, tetapi mengalami masalah penggelapan diduga dilakukan karyawannya.
-
Apa yang terjadi dengan keluarga di Malang? Polisi menduga tiga orang dalam satu keluarga yang meninggal dunia di Kabupaten Malang bunuh diri bersama-sama.
-
Di mana perampokan rumah pegawai koperasi di Malang terjadi? Perampokan berlangsung, Jumat, 5 April 2024 sekitar pukul 08.00 WIB di Dusun Krajan, Desa Tumpakrejo, Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang.
-
Di mana Arema Malang dibentuk? Tepatnya pada 11 Agustus 1987, Arema didirikan oleh beberapa orang yang memiliki tujuan sama, yaitu ingin mengembangkan persepakbolaan Kota Malang menjadi lebih maju dan berprestasi.
-
Bagaimana warga Malang bisa menghentikan serangan pasukan Kerajaan Mataram? Pasukan Bupati Ronggosukmo jumlahnya lebih sedikit dari pasukan Tumenggung Alap-alap, namun berhasil mempertahankan daerahnya dari serangan pasukan Kerajaan Mataram. Semangat membara warga Malang di bawah pimpinan Bupati Ronggosukmo berhasil menumpas pasukan Kerajaan Mataram.
-
Bagaimana cara Jaran Kepang di Malang mengawali pertunjukannya? Pertunjukan dimulai dengan meletakkan sesaji di daerah pepunden, diiringi suara gending-gending Jawa yang merupakan puji-pujian terhadap Tuhan. Pawang membacakan mantra-mantra di belakang panggung sebagai bagian dari upacara.
-
Apa yang dicuri para pelaku dari rumah pegawai koperasi di Malang? Pelaku berhasil menggondol uang tunai Rp55 Juta, dua ponsel, 7 Buah BPKB Mobil dan Sepeda Motor, perhiasan yang ditaksir oleh korban nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Semua perhiasan emas dijual dan hasilnya dibagi-bagi oleh para pelaku.
"Kita mulai perjalanan selama 2 bulan menuju ke tiga bulan, berdasarkan audit finance kami menemukan ketidakwajaran. Baru dua bulan kita sudah diberi cobaan," kata Chef Chandra, Rabu (30/6).
Chef Chandra mulai melakukan audit seteleh mengidentifikasi adanya ketidakwajaran tersebut. Lewat audit itu ditemukan sejumlah kejanggalan yang mengarah pada tindakan penggelapan.
"Dalam kurun waktu 2 bulan, bisa dikatakan kerugian yang kita hadapi cukup untuk membuka perhatian saya. Jujur saya tidak berada di Malang, waktu masa pre-opening Ramadan, saya baru sempat datang lagi ke Malang 10 hari terakhir," ujar dia.
Chef Chandra mengaku telah menemukan bukti-bukti penggelapan oleh pelaku berikut keterangan saksi. Bukti tersebut telah diserahkan ke kepolisian Polresta Malang Kota.
Satreskrim Polresta Malang Kota telah mengeluarkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) tertanggal 18 Juli 2021. Laporan atas nama Andre Setiawan, selaku Humas The Nine House Kitchen Alfresco, sementara sebagai terlapor, MTS (36) pegawai pembelian.
Shinta Halim, selaku kuasa hukum mengungkapkan pelaku membuat invoice dan nota palsu pembelian. Nota tersebut dirancang pelaku dengan harga yang tidak sesuai dengan yang ditentukan oleh supplier.
"Barang pembuktiannya sudah diserahkan kepada penyidik," kata Shinta.
Namun baik Chef Chandra maupun Shinta Halim menolak mengungkapkan nilai kerugian dalam kasus tersebut. Keduanya menyerahkan kepada penyidik untuk mengungkapkan berdasarkan hasil penyidikan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Yudha Riambodo saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Laporan terkait penggelapan dengan terlapor MTS yang saat memasuki tahap penyidikan.
"Iya benar, baru masuk proses penyidikan dan masih perlu pendalaman," kata Tinton.
MTS sendiri sebelumnya telah melaporkan JF, bos karaoke Nine Club atas tuduhan penganiayaan. JF dikatakan melakukan penganiayaan saat kroscek keuangan atas dugaan penggelapan. JF pun ditetapkan sebagai tersangka bersama salah seorang satpam atas tindakan tersebut.
Baca juga:
Eks Bupati Keerom Jadi Tersangka Usai Sikat Habis Semua Barang di Rumah Dinas
Lurah di Gunungkidul Ini Mendadak 'Hilang', Diduga Gelapkan Uang Miliaran Rupiah
Bobol Rekening Nasabah, Mantan Manager Bank BJB Ditangkap
Berusaha Kelabui Petugas, Sujadi Buronan Kasus Surat Palsu Akhirnya Ditangkap
Polisi Sita 24 Kendaraan Terkait Pencurian dan Penggelapan di Kalbar
Tipu 334 Member hingga Rp5,3 Miliar, Bos Arisan Online di Jambi Ditangkap