Daerah tempat tinggal Yuyun: Miskin, gelap dan marak kriminalitas
"Para pelaku kriminal nyaman dengan masyarakat yang ada di daerah itu," kata Aden.
Badan Pusat Statistik Provinsi Bengkulu mengemukakan, kampung halaman Yuyun korban pemerkosaan 14 pria di Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, masih jauh dari sejahtera.
Kepala BPS Provinsi Bengkulu, Aden Gultom mengatakan, secara keseluruhan Kabupaten Rejang Lebong hanya memiliki Indeks Pembangunan Manusia (IPM) sebesar 66 poin, tingkat IPM yang bagus seharusnya berada pada angka 80 poin.
"Jika menyelisik lebih lanjut per desa, maka di tempat tinggal korban yakni Padang Ulak Tanding, angka IPM ini akan jauh lebih rendah, karena jauh dari akses pelayanan dasar yang berada di ibu kota kabupaten," kata Aden dikutip dari Antara, Sabtu (7/5).
Indeks pembangunan manusia, kata Aden, merupakan standar yang dipakai Persatuan Bangsa Bangsa (PBB) dalam mengukur keberhasilan suatu wilayah.
"Ada tiga faktor yang dianalisa yakni tingkat pendidikan, kesehatan serta sarana dan prasarana dasar," katanya.
Sementara di kampung halaman korban, tingkat pendidikan masih rendah, mayoritas hanya mencicipi pendidikan dasar yakni sekolah dasar maupun sekolah menengah pertama.
"Tingkat pendidikan erat hubungannya dengan kesehatan dan perekonomian. Semakin tinggi tingkat pendidikan harapannya juga meningkatkan sisi moral, akhlak dan keagamaan," kata Aden.
Mengenai sarana dan prasarana dasar pun masih rendah, seperti infrastruktur jalan, pusat kesehatan, listrik dan akses ke pelayanan pemerintahan.
"Kalau suatu wilayah masih gelap gulita, bagaimana bisa maju, prasarana dasar ini yang harus segera diperbaiki," ucapnya.
Selain faktor IPM, permasalahan di daerah tempat tinggal korban semakin kompleks karena faktor sosial masyarakat dalam bentuk-bentuk negatif.
"Saya dengar di sana, tentang tradisi mereka, para pelaku kriminal nyaman dengan masyarakat yang ada di daerah itu. Ini merupakan faktor sosial yang sangat kompleks dan harus dibenahi," ujarnya.
Baca juga:
Mendikbud sebut pemerkosa YY biadab, harus dihukum berat
Cak Imin sebut kasus Yuyun tragedi nasional, pelaku dihukum berat
Kasus Yuyun, Menteri Sosial suarakan lagi hukuman kebiri buat pelaku
4 Alasan kejahatan seksual anak harus dihukum kebiri
Tak boleh lagi ada perkosaan di negeri berideologi Pancasila
Kemarahan Menteri Yohana dan janji bakal kawal kasus Yuyun
Panja perlindungan anak minta pemerintah keluarkan Perppu
-
Kapan Curug Leuwi Batok ramai pengunjung? Para wisatawan yang menginap di tenda juga menantikan waktu terbaik berenang di sana, yakni pada pagi hari ataupun sore hari.
-
Kapan kasus perceraian ini terjadi? Berikut cerita lengkapnya yang dikutip dari odditycentral.com pada (19/4).
-
Kapan Tzuyang membongkar kasus kekerasan yang dialaminya? Dalam sebuah live streaming pada Kamis (11/7/2024) dini hari, Tzuyang mengungkap bahwa ia menjadi korban kekerasan dan pemerasan oleh mantan pacarnya.
-
Apa tindakan yang dilakukan oleh pelaku utama dalam kasus pembunuhan ini? Pria di Gowa, Sulawesi Selatan, HL (60) sakit hati dan gelap mata karena istrinya Hj Nurwahidah menikah siri dengan seorang pemuda. Dia memerintahkan dua anaknya dibantu kerabatnya yang lain menghabisi Faisal Dg Rimo (22), suami baru perempuan itu.
-
Siapa korban dari kasus pembunuhan ini? Korban siswi SMP, jenazahnya ditemukan dalam keadaan terbaring dengan kepala bersimbah darah.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).