Daftar lengkap anggota DPR disebut KPK terima fee proyek e-KTP
Daftar lengkap anggota DPR disebut KPK terima fee proyek e-KTP. Sebagian besar nama yang diungkap adalah anggota Komisi II yang membidangi pemerintahan. Selain itu, ada pula petinggi partai.
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membeberkan nama-nama anggota Komisi II dan sejumlah petinggi partai yang menerima fee terkait proyek elektronik-KTP. Nama-nama itu tercantum dalam berkas dakwaan dua tersangka yakni Irman selaku Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan terdakwa Sugiharto selaku Pejabat Pembuat Komitmen pada Dukcapil Kemendagri 2011.
"Bersama-sama dengan Andi Agustinus alias Andi Narogong selaku penyedia barang/jasa pada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Isnu Edhi Wijaya selaku Ketua Konsorsium Percetakan Negara RI (PNRI), Diah Anggraini selaku Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri, Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar dan Drajat Wisnu Setyawan selaku Ketua pantia pengadaan barang dan jasa pekerjaan KTP elektronik (KTP-E) 2011-2012 telah mengarahkan untuk memenangkan perusahaan tertentu yaitu untuk memperkaya para terdakwa dan orang lain," kata Ketua Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, Irene Putri, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (9/3).
Sebagian besar nama yang diungkap adalah anggota Komisi II yang membidangi pemerintahan. Selain itu, ada pula petinggi partai.
"Dan 37 anggota Komisi II DPR lain serta memperkaya korporasi yaitu Perum Percetakan Negara RI, PL LEN Industri, PT Quadra Solution, PT Sandipala Artha Putra, PT Sucofindo, manajemen bersama Konsorsium PNRI yang merugikan keuangan negara sebesar Rp2,314 triliun," tambah jaksa Irene.
Berikut daftar lengkap mereka yang tersebut dalam berkas dakwaan Irman dan Sugiharto:
1. Anas Urbaningrum terima USD 5,5 juta. Saat itu menjabat sebagai Ketua Umum Demokrat
2. Melcias Marchus Mekeng terima USD 1,4 juta. Anggota Banggar dari Partai Golkar
3. Olly Dondokambey terima USD 1,2 juta. Pimpinan Banggar dari PDIP
4. Tamsil Lindrung terima USD 700 ribu. Pimpinan Banggar dari PKS
5. Mirwan Amir terima USD 1,2 juta. Pimpinan Banggar dari Partai Demokrat
6. Arief Wibowo terima USD 108 ribu. Anggota Komisi II dari PDIP
7. Chaeruman Harahap terima USD 584 ribu dan Rp 26 miliar. Wakil Ketua Komisi II dari Partai Golkar
8. Ganjar Pranowo terima USD 520 ribu. Anggota Komisi II dari PDIP
9. Agun Gunandjar Sudarsa terima USD 1,047 juta. Anggota Komisi II dan Banggar DPR, dari Partai Golkar
10. Mustoko Weni terima USD 408 ribu. Anggota Komisi II, Partai Golkar
11. Ignatius Mulyono terima USD 258 ribu. Anggota Komisi II Partai Demokrat
12. Taufik Effendi terima USD 103 ribu. Wakil Ketua Komisi II Partai Demokrat
13. Teguh Djuwarno terima USD 167 ribu. Anggota Komisi II Partai Amanat Nasional
14. Miryam S Haryani terima USD 23 ribu. Anggota Komisi II Partai Hanura
15. Rindoko, Nu'man Abdul Hakim, Abdul Malik Haramaen, Jamal Aziz dan Jazuli Juwaini selaku Kapoksi pada Komisi II DPR masing-masing USD 37 ribu
16. Markus Nari terima Rp 4 miliar dan USD 13 ribu. Anggota Komisi II Partai Golkar
17. Yasonna Laoly terima USD 84 ribu. Anggota Komisi II (saat ini Menkum HAM), PDIP
18. Khatibul Umam Wiranu terima USD 400 ribu. Wakil ketua Komisi II
19. M Jafar Hapsah terima USD 100 ribu. Saat itu Ketua Fraksi Demokrat
20. Ade Komarudin terima USD 100 ribu. Anggota Komisi II Partai Golkar
21. Marzuki Ali terima Rp 20 miliar. Saat itu ketua DPR asal Partai Demokrat
22. 37 anggota Komisi II lainnya masing-masing mendapatkan uang berkisar antara USD 13 ribu sampai dengan USD 18 ribu.
-
Apa yang dikatakan oleh Agus Rahardjo terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Bagaimana Kejagung mengusut kasus korupsi impor emas? Di samping melakukan penggeledahan kantor pihak Bea Cukai, tim juga masih secara pararel melakukan penyidikan perkara serupa di PT Aneka Tambang (Antam).
-
Kapan Kejagung mulai mengusut kasus korupsi impor emas? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Apa yang sedang diusut oleh Kejagung terkait kasus korupsi? Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi komoditas emas tahun 2010-2022.
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Siapa yang dituduh melakukan korupsi? Jaksa Penuntut Umum (JPU) blak-blakan. Mengantongi bukti perselingkuhan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca juga:
Ini nama-nama perusahaan disebut menerima aliran dana e-KTP
Sidang dakwaan e-KTP, Ganjar Pranowo disebut terima USD 520.000
Jazuli Juwaini kaget disebut kecipratan USD 37.000 duit e-KTP
Sidang e-KTP, Anas disebut terima USD 5,5 juta & Mekeng USD 1,4 juta
Sidang dakwaan korupsi e-KTP, terungkap peran Setya Novanto
Sidang e-KTP, eks Mendagri Gamawan Fauzi disebut terima USD4.500.000
Kasus korupsi e-KTP, Yasonna Laoly disebut terima USD 84.000