Dalam 14 Hari Terapkan ETLE, 10.903 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Jawa Tengah
Sedangkan untuk jenis pengendara yang melakukan pelanggaran terekam kamera paling banyak melakukan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), hingga tidak memakai helm.
Sebanyak 10.093 pengendara terekam kamera ETLE melakukan pelanggaran lalu lintas di wilayah Jawa Tengah sejak 23 Maret 2021. Lokasi pelanggaran yang terekam kamera ETLE atau tilang elektronik kebanyakan berada di pusat-pusat keramaian.
"Dari 10.094 pengendara yang lakukan pelanggaran baru 127 orang yang diminta konfirmasi melalui surat. Kebanyakan pengendara melakukan pelanggaran di tempat wisata, kuliner dan jalan protokol. Kalau Semarang seperti di Jalan Pandanaran dan kawasan Kota Lama. Itu yang paling banyak adanya pelanggaran lalu lintas," kata Direktur Lalu Lintas Polda Jateng Kombes Pol Rudy Syafirudin di Semarang, Selasa (5/4).
-
Siapa yang membentuk pasukan Estri Ladrang Mangungkung? Pasukan Estri (perempuan) Ladrang Mangungkung dibentuk Pangeran Sambernyawa pada 1742 di Kartasura.
-
Bagaimana gerakan tari Sulintang? Tarian ini begitu lembut, gerakannya mirip lilin yang tertiup angin.
-
Kapan Klenteng Talang dibangun? Klenteng Talang dulunya dibangun tahun 1450 masehi.
-
Siapa yang menolak pemberian izin tambang? Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta Muhammadiyah untuk menolak jatah IUP pertambangan batubara dari pemerintah.
-
Apa itu tanaman pengusir lalat? Tanaman pengusir lalat memanfaatkan sifat-sifat tertentu dari minyak esensial atau senyawa kimia yang dihasilkannya untuk menjauhkan lalat dan serangga dari area sekitar.
-
Siapa yang menyebarkan Lontong Tuyuhan? Dikutip dari Tuyuhan-rembang.desa.id, asal muasal kuliner ini tak lepas dari Eyang Jumali yang berdakwah agama Islam di Desa Tuyuhan.
Dia menyebut untuk saat ini hanya pengendara yang terekam kamera melakukan pelanggaran lalu lintas berulang kali yang diminta keterangan melalui surat yang dikirim ke alamatnya.
"Kita sifatnya penindakan, tapi jangan terlalu over. Jadi yang kita kirimi surat itu yang terekam berulang kali. Kalau, kita konfirmasi sudah melakukan perbaikan, tidak kita kirimi surat," ujarnya.
Sedangkan untuk jenis pengendara yang melakukan pelanggaran terekam kamera paling banyak melakukan pelanggaran rambu-rambu lalu lintas, marka jalan, alat pemberi isyarat lalu lintas (APILL), hingga tidak memakai helm.
"Mereka paling banyak terekam melakukan pelanggaran dari kamera portabel atau Kopek yang terpasang di helm petugas patroli jalan raya (PJR). Kalau dari kamera ETLE itu malah belum banyak. Bahkan speedcam saja belum ada terekam melakukan pelanggaran," tutup dia.
Baca juga:
300-400 Pengendara Langgar ETLE di Jakarta, Didominasi Terobos Lampu Merah
60 Persen Pelanggar ETLE di Depok Adalah Angkot dan Taksi
Seminggu Diberlakukan ETLE, 2.059 Pelanggaran Lalu Lintas Terjadi di Jambi
Sepekan Diterapkan di Kota Bandung, ETLE Catat 63 Ribu Pelanggaran
Polisi Tanggapi Beredarnya Website Cek Tilang ETLE: Masih Disempurnakan
Pemkot Madiun Mulai Berlakukan Tilang Elektronik