Dalam 2 Pekan, Polisi Tangkap 20 Pelajar Terlibat Tawuran di Bogor
Seorang pelajar tewas dan sedikitnya 20 pelajar dan alumni ditangkap.
Kapolresta Bogor Kota, Komisaris Besar Hendri Fiuser mengungkap tiga aksi tawuran pelajar terjadi dalam dua pekan di Kota Bogor. Seorang pelajar tewas dan sedikitnya 20 pelajar dan alumni ditangkap.
"Pertama ada tiga korban dengan salah satunya tangannya putus. Dari kasus pertama ini, kita amankan 9 tersangka. Kita tahan di polres," kata Hendri, Senin (27/1).
-
Kenapa Bogor disebut Kota Hujan? Karena jumlah milimeter air yang tercurah berada di atas angka 2.000, maka bisa dipastikan jika intensitas air hujan bisa terus turun sepanjang tahun. Ini yang membuat Bogor masih diselingi kondisi hujan saat musim kemarau karena jumlah kandungan air di awan yang tinggi.
-
Siapa yang menjadi korban serangan gerilyawan di Bogor? Letnan Satu Will Schumler dan Wilhelm Jens tewas saat diserang gerilyawan Indonesia di Bogor.
-
Bagaimana Pawai Dongdang di Bogor dirayakan? Dalam kegiatan tersebut, ratusan warga mengarak beberapa alat pikul padi yang terbuat dari potongan batang bambu setinggi orang dewasa. Tidak hanya itu, Pawai Dongdang juga dimeriahkan oleh arak-arakan hasil bumi dan makanan yang dihias dalam beraneka bentuk dengan diiringi suara kendang, angklung, serta pukulan lesung.
-
Kenapa warga Bogor menggelar Pawai Dongdang? Salah satu kegiatan yang dilakukan Balad Erick Thohir tersebut adalah Pawai Dongdang yang digelar di Kampung Garisul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, sebagai bentuk syukur atas nikmat kemerdekaan.
-
Apa yang keluar dari sumur di Bogor? Beredar di media sosial semburan gas bercampur air di lahan belakang bangunan kontrakan, Kampung Leuwi Kotok, Desa Sukaraja, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (11/10).
-
Kapan Sujiwo Tejo tampil di acara Jagong Budaya di Bojonegoro? Budayawan Sujiwo Tejo menyemarakkan acara Jagong Gayeng bertemakan "Budaya Rasa Melu Handarbeni" di Pendopo Kecamatan Gayam, Kabupaten Bojoengoro, akhir pekan lalu.
Tawuran kedua terjadi Sabtu (25/1) di dua lokasi sekaligus. Yakni di Jalan RE Martadinata, Kecamatan Bogor Tengah dan Jalan Pangeran Ashogiri, Kecamatan Bogor Utara.
Dia menjelaskan tawuran di Bogor Utara, satu orang pelajar mengalami luka sabetan senjata tajam pada bagian punggung dan pinggul berinisial LI (16). Dalam kasus ini polisi mengamankan 7 pelajar.
Sementara tawuran di Bogor Tengah, seorang siswa berinisial DA (17) meregang nyawa dan satu siswa lainnya mengalami luka berat. Hendri menyebut, polisi menciduk 4 pelajar.
Menurutnya, sebagian besar pelaku masih berusai di bawah 18 tahun. Sehingga dikenakan Pasal 170 KUHP dan pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Hendri menjelaskan pihaknya juga memberlakukan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
"Dalam undang-undang ini, anak di atas 14 tahun dikenakan ancaman pidana 7 tahun lebih," kata dia.
(mdk/ray)