Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi
Penangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
Penangkapan dilakukan dalam operasi sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024.
- Hari ke-7 Operasi Patuh Jaya, Polisi Tindak 25.827 Pelanggar
- Pengakuan Pembunuh Pegawai Koperasi Saat Jadi Buronan: Sering Dihantui Korban, Hidup Tak Tenang
- Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
- Polisi Siap Gelar Operasi Keselamatan Mulai 4 Maret, Sasar 11 Pelanggaran Ini
Dalam Delapan Bulan, Polisi Berhasil Amankan 28.261 Tersangka, 3,78 Ton Sabu hingga Jutaan Butir Ekstasi
Satgas Penanggulangan Peredaran dan Penyalahgunaan Narkoba (P3GN) telah berhasil meringkus puluhan tersangka kasus narkoba. Mereka ditangkap lewat operasi yang digelar sejak 21 September 2023 sampai Mei 2024 atau sekira delapan bulan.
“Telah berhasil menangkap sebanyak 28.861 tersangka, yang mana terdapat 23.772 tersangka sedang menjalani proses penyelidikan. Dan 5.049 tersangka lainnya sedang menjalani rehabilitasi,” kata Wakabareskrim Polri selaku Kasatgas P3GN Irjen Asep Edi Suheri saat jumpa pers, Senin (6/4).
Dari tangan puluhan ribu tersangka berdasarkan 19.098 laporan polisi (LP), Satgas P3GN bersama Polda Jajaran berhasil menyita; sabu 3,78 ton; ekstasi 1.226.404 butir; ganja 1,78 ton; Kokain 11,34 kilogram.
Kemudian tembakau gorila sebanyak 141,4 kilogram; ketamine m 32,27 kilogram; heroin 86 gram; obat keras sebanyak 8.103.730 butir.
“Ditinjau dari hasil pengungkapan yang kami lakukan, Satgas P3GN telah berhasil menyelamatkan 29.094.472 jiwa,” jelasnya.
Sedangkan dari hasil pengungkapan ini, tercatat ada beberapa kasus yang menonjol. Diantaranya, sejumlah kasus pengungkapan bandar narkoba dengan barang bukti narkotika yang banyak mencapai belasan kilogram.
Semisal, kasus narkotika jenis sabu dengan total 19 kg, sabu total 12 kg dan 19.000 butir tablet ekstasi oleh Satgas penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Lalu, pengungkapan sabu dalam kaleng susu bayi berat total 20 kg, Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Kaltara.
Pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 40,9 kg, ekstasi sebanyak 26.019 butir dan ganja sebanyak 40 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jatim. Lalu, pengungkapan kasus narkotika jenis sabu dengan total 25 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Sulteng. Dan kasus narkotika jenis sabu dengan total 30 kg oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Sulsel.
Kemudian untuk kasus lain, seperti pengungkapan laboratorium gelap mulai dari jenis happy water berhasil menyita mdma seberat 2,4 kg, 420 ml shabu cair, 145 gram ketamine, puluhan liter prekursor narkoba dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan narkoba, oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri.
“Pengungkapan laboratorium gelap narkoba jenis ekstasi, dengan menyita ekstasi sebanyak 7.800 butir, ratusan kilogram prekursor yang dapat menghasilkan lebih kurang 1.300.000 butir ekstasi, berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan narkoba, oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Dittipidnarkoba Bareskrim Polri,” jelasnya.
Selanjutnya untuk Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Jatim berhasil mengungkap laboratorium gelap narkoba jenis shabu dengan menyita beberapa jenis prekursor, berbagai macam peralatan laboratorium pembuatan narkoba.
Lalu ada pengungkapan laboratorium gelap narkoba dengan menyita empat bungkus canabinoid/pinaca, beberapa jenis prekursor pembuatan cannabinoid/pinaca dan berbagai macam peralatan laboratorium pembuatannya, oleh Satgas Penanggulangan Narkoba Polda Metro Jaya.
“Kami akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa saja yang terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkoba di indonesia. Untuk itu, mari bersama-sama kita wujudkan Indonesia bebas narkoba,” jelasnya.