Dalami Kasus Bansos Covid Kemensos, KPK Periksa Ketua DPC PDIP Kendal
Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti. Akhmat akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) terkait Covid-19 di Kementerian Sosial (Kemensos) yang menjerat mantan Mensos Juliari Peter Batubara.
Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal Akhmat Suyuti. Akhmat akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
-
Apa yang ditemukan KPK terkait dugaan korupsi Bantuan Presiden? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan adanya dugaan korupsi dalam bantuan Presiden saat penanganan Pandemi Covid-19 itu. "Kerugian sementara Rp125 miliar," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, Rabu (26/6).
-
Siapa yang ditahan KPK terkait kasus dugaan korupsi? Dalam kesempatan yang sama, Cak Imin juga merespons penahanan politikus PKB Reyna Usman terkait kasus dugaan korupsi pengadaan software pengawas TKI di luar negeri.
-
Apa yang jadi dugaan kasus KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Mengapa kasus korupsi Bantuan Presiden diusut oleh KPK? Jadi waktu OTT Juliari itu kan banyak alat bukti yang tidak terkait dengan perkara yang sedang ditangani, diserahkanlah ke penyelidikan," ujar Tessa Mahardika Sugiarto. Dalam prosesnya, kasus itu pun bercabang hingga akhirnya terungkap ada korupsi bantuan Presiden yang kini telah proses penyidikan oleh KPK.
-
Bagaimana KPK mengembangkan kasus suap dana hibah Pemprov Jatim? Pengembangan itu pun juga telah masuk dalam tahap penyidikan oleh sebab itu penyidik melakukan upaya penggeledahan. "Penggeledahan kan salah satu giat di penyidikan untuk melengkapi alat Bukti," ujar Alex.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
"Akhmat Suyiti, Ketua DPC PDIP Kendal diperiksa sebagai saksi untuk MJS," ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (19/2).
Belum diketahui apa yang hendak digali penyidik dari Akhmat Suyuti. Namun, berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP), saksi adalah orang yang dapat memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan, penuntutan, dan peradilan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri. Hal tersebut termaktub dalam Pasal 1 angka 26 KUHAP.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan mantan Mensos Juliari Peter Batubara dan empat tersangka lainnya sebagai tersangka suap terkait program bantuan sosial penanganan virus corona (Covid-19) di wilayah Jabodetabek tahun 2020.
Keempat tersangka lainnya dalam kasus ini adalah, pejabat pembuat komitmen di Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso dan Adi Wahyono, serta Ardian I M dan Harry Sidabuke selaku pihak swasta.
KPK menduga, berdasarkan temuan awal, Juliari menerima Rp 10 ribu perpaket sembako dengan harga Rp 300 ribu. Namun menurut KPK, tak tertutup kemungkinan Juliari menerima lebih dari Rp 10 ribu. Total uang yang sudah diterima Juliari Rp 17 miliar.
KPK juga menduga Juliari menggunakan uang suap tersebut untuk keperluan pribadinya, seperti menyewa pesawat jet pribadi. Selain itu, uang suap tersebut juga diduga dipergunakan untuk biaya pemenangan kepala daerah dalam Pilkada serentak 2020.
Reporter: Fachrur Rozie
Sumber: Liputan6.com
Baca juga:
Kasus Bansos Juliari, KPK Panggil Hotma Sitompul dan Istri Tersangka
Pakar Hukum: Edhy Prabowo dan Juliari Batubara Lebih Baik Dihukum Seumur Hidup
KPK Buka Kemungkinan Tuntut Pidana Mati Juliari Batubara dan Edhy Prabowo
Wamenkum HAM Nilai Edhy Prabowo dan Juliari Layak Dihukum Mati, Korupsi Saat Pandemi
Dua Pelaku Korupsi Dana Bansos Kemensos Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta