Dalami Kasus Dana Hibah Kemenpora, KPK Periksa 2 Pejabat KONI
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Staf Bagian Perencanaan Komite Nasional Indonesia (KONI) Twisyono dan Suradi terkait kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa dua Staf Bagian Perencanaan Komite Nasional Indonesia (KONI) Twisyono dan Suradi terkait kasus dana hibah Kemenpora kepada KONI. KPK mendalami pengajuan proposal-proposal dana pengawasan dan pendampingan (Wasping) atlet.
"Untuk dua orang saksi dari KONI, penyidik mendalami pengetahuan para saksi tentang pengajuan proposal-proposal dari KONI kepada Kemenpora terkait dana Wasping atlet," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (3/1/2019).
-
Kapan Oki mengalami ketipu? Waktu kejadiannya saat usia saya sekitar 20-21 tahun lah. Saya itu ketipu sekitar Rp2 miliar, Rp171 juta pada saat itu.
-
Apa yang ditemukan di Kota Kuno ini? Penggalian pada situs tersebut telah menemukan contoh pertama sebuah kucing peliharaan yang ditemukan pada Jalur Sutra Utara dan simpanan telur ayam bertuliskan huruf Arab di bejana keramik pada abad ke-10 Masehi.
-
Kapan Kapolda Kepri mencium istrinya? Kapolda Kepulauan Riau, Irjen Yan Fitri Halimansyah tertangkap kamera sedang mencium istrinya saat melantik ratusan calon anggota Polri di Polda Kepri.
-
Kenapa PMO penting? Tujuan utama PMO adalah untuk mencapai manfaat dari standarisasi dan mengikuti proses, kebijakan, dan metode manajemen proyek.
-
Apa yang dimaksud dengan "pikiran kotor" dalam konteks ini? Pikiran kotor merupakan salah satu bentuk gangguan yang dapat dialami oleh siapa saja. Ini bisa berupa berbagai hal, seperti pikiran tidak senonoh, cabul, hingga pikiran untuk melakukan perbuatan buruk seperti mencuri, membunuh, dan lain sebagainya.
-
Bagaimana KM Soneta tenggelam? Saat kejadian kondisi ombak sedang besar setinggi 2,5 meter dengan angin kencang dan arus deras. Sebanyak sembilan ABK yang terombang ambing diselamatkan oleh kapal KM Bintang Barokah yang sedang melintas.
Selain memanggil Twisyono dan Suradi, penyidik KPK juga memeriksa Staf Pribadi Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi, Miftahul Ulum. Dia dicecar soal tupoksinya di lingkungan Kemenpora.
"Apa jabatan, tugas dan dan posisi di Kemenpora dan bagaimana hubungan pekerjaan dengan Menpora," kata Febri.
Ketiga saksi tersebut diperiksa untuk Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy. Ending adalah salah satu tersangka dalam kasus dugaan suap dana hibah Kemenpora ini.
Sebelumnya, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi penyaluran bantuan dari Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) Kemenpora kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Mereka adalah Deputi IV Kemenpora Mulyana (MUL), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Kemenpora Adhi Purnomo (AP), Staf Kemenpora Eko Triyanto (ET), Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy (EFH), dan Bendahara Umum KONI Jhony E. Awuy (JEA).
Diduga Adhi Purnomo dan Eko Triyanto menerima pemberian sekurang-kurangnya Rp 318 juta dari pengurus KONI. Selain itu, Mulyana juga menerima Rp 100 juta melalui ATM.
Selain menerima uang Rp 100 juta melalui ATM, Mulyana juga sebelumnya sudah menerima suap lain dari pejabat KONI. Yakni 1 unit Toyota Fortuner, 1 unit Samsung Galaxy Note 9, dan uang Rp 300 juta dari Jhony.
Uang tersebut diterima Mulyana, Adhi, dam Eko agar Kemenpora mengucurkan dana hibah kepada KONI. Dana hibah dari Kemenpora untuk KONI yang dialokasikan sebesar Rp 17,9 miliar.
Di tahap awal, diduga KONI mengajukan proposal kepada Kemenpora untuk mendapatkan dana hibah tersebut. Diduga pengajuan dan penyaluran dana hibah sebagai akal-akalan dan tidak sesuai kondisi sebenarnya.
Sebelum proposal diajukan, diduga telah ada kesepakatan antara pihak Kemenpora dan KONI untuk mengalokasikan fee sebesar 19,13 persen dari total dana hibah Rp 17,9 miliar, yaitu sejumlah Rp 3,4 miliar.
Reporter: Lizsa Egeham
Sumber : Liputan6.com
Baca juga:
KPK Periksa Staf Pribadi Menpora Terkait Suap
KPK Panggil 3 Saksi Terkait Kasus Dana Hibah KONI
KPK Mulai Periksa Saksi Kasus Suap Dana Hibah Kemenpora ke KONI Januari 2019
KPK Sebut Dana Hibah Kemenpora ke KONI untuk Sea Games 2019
KPK Sita Dokumen Kasus Dana Hibah Usai Geledah Ruang Sekjen KONI