Dalami kasus peluru nyasar, Propam periksa orangtua Angga
Orangtua ditanya terkait kronologis penembakan yang menewaskan anaknya.
Penyelidikan kasus peluru nyasar milik anggota Satres Narkoba Polresta Palembang yang menewaskan bocah Rendi Anggara (11), Sabtu (5/12) lalu, terus berlanjut. Propam Polda Sumsel memanggil orangtua korban, Ramlan alias Ujang (41) dan Yani (40) untuk dimintai keterangan.
Didampingi kuasa hukumnya, Mulyadi, Ramlan datang lebih dulu ke ruangan Bid Propam Subdit Wabrof Polda Sumsel, Senin (14/12) sekitar pukul 10.00 WIB. Dua jam kemudian, Yani menyusul untuk agenda yang sama.
Keduanya keluar ruangan bersamaan pukul 14.30 WIB. Beberapa keluarga korban turut mendampingi yang menunggu di luar ruangan.
Usai diperiksa, Ramlan mengatakan, banyak pertanyaan diajukan penyidik kepadanya. Pertanyaan itu terkait kronologis penembakan yang menewaskan anaknya.
"Ditanya-tanya soal kejadian penembakan kemarin. Saya dulua, ibu baru jam 12 tadi diperiksa," ungkap Ramlan di Mapolda Sumsel, Senin (14/12).
Dijelaskannya, sejak melaporkan kasus ini secara pidana dan profesi, dia sudah dua kali diperiksa polisi sebagai saksi di Polda Sumsel. Sementara pemeriksaan di Polresta Palembang baru satu kali.
"Kalau di Tabes sekali diperiksa. Satu kali juga cuma disuruh datang saja," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Rendi Anggara terkena tembakan peluru nyasar saat bermain di teras rumahnya di Jalan Segaran, Gang Aida, RT 11, RW 04, Kelurahan 13 Ilir, Palembang, Sabtu (5/12) sekitar pukul 13.00 WIB.
Bocah itu tewas di tempat dengan luka tembak di kepalanya bagian kiri dan otaknya keluar.
Keluarga yang mendengar tembakan itu langsung berhamburan keluar rumah dan mendapati korban sudah tak bernyawa. Tak puas, korban dilarikan ke rumah sakit dengan harapan nyawanya bisa diselamatkan.
Dugaan sementara, tembakan tersebut berasal dari senjata api milik polisi yang sedang mengejar pelaku narkoba. Sebab, sebelum kejadian, datang rombongan polisi sekitar delapan orang yang berpakaian preman sekitar 15 meter dari lokasi. Lalu, dua orang polisi terlibat perkelahian dengan pelaku narkoba.
Pelaku narkoba yang belum diketahui identitasnya tersebut lari ke arah rumah korban. Korban saat itu bermain bersama tiga sepupunya di teras rumahnya.
Saat pelaku narkoba tersebut kabur, kedua polisi tersebut melepaskan empat kali tembakan. Satu tembakan mengenai etalase warung warga, dan satu tembakan lagi mengenai korban yang berada di balik seng pagar rumahnya.
Baca juga:
Keluarga Angga korban salah tembak ogah tempuh jalur damai
Minta keadilan, ayah bocah Angga menangis histeris ke Kapolda Sumsel
Ayah bocah tewas kena peluru nyasar polisi ingin pelaku dihukum mati
Bocah dan remaja nahas kena peluru nyasar polisi-TNI
Kalau diabaikan, keluarga Angga siap lapor Kompolnas dan Komnas HAM
Keluarga desak polisi penembak Angga ditahan
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kejatuhan cicak di paha pertanda apa? Arti kejatuhan cicak yang berikutnya adalah jika kamu mengalami kejatuhan cicak tepat pada paha. Musibah yang disebabkan oleh orang lain ini bisa diketahui dari posisi cicak jatuh.
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Kapan Pallu Butung sering diburu? Makanan tersebut banyak dicari ketika Bulan Ramadan karena cocok sebagai menu berbuka puasa.
-
Apa yang terjadi di tengah banjir di Kebon Pala? Seekor ular muncul di tengah banjir yang merendam permukiman warga di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Jumat, (1/12/2023).