Dalami korupsi pengadaan crane, KPK periksa anak buah RJ Lino
Dedi Iskandar merupakan ASM properti 3 subdit perencanaan pengembangan bisnis PT Pelindo II.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memanggil Dedi Iskandar, pegawai PT Pelindo II sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan Quay Container Crane di perusahaan pelat merah itu.
Sayangnya kedatangan Dedi luput dari pantauan para awak media. Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati menuturkan Dedi Iskandar tiba di Gedung KPK sekitar pukul 09.30 WIB.
-
Bagaimana KKP mendorong kemitraan usaha pemindangan? Menurutnya, pertemuan para supplier (pemasok), distributor, dan pengolah pindang diharapkan dapat memberikan pemahaman bersama terkait gambaran makro industri pemindangan. Sebagai bentuk komitmen, Ditjen PDS mengkolaborasikan mereka dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pelaku usaha perikanan besar (supplier) dengan distributor pemindang, kemudian kesepakatan antara distributor pemindang dengan kelompok pengolah pindang, yang kesemuanya merupakan para pelaku usaha dalam rantai pasok usaha pemindangan.
-
Apa saja yang dilakukan oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC)? PT KPC adalah perusahaan yang bergerak dalam bidang pertambangan dan pemasaran batubara untuk pelanggan industri baik pasar ekspor maupun domestik.
-
Apa yang ditemukan oleh KPK di kantor PT Hutama Karya? Penyidik, kata Ali, mendapatkan sejumlah dokumen terkait pengadaan yang diduga berhubungan dengan korupsi PT HK. "Temuan dokumen tersebut diantaranya berisi item-item pengadaan yang didug dilakukan secara melawan hukum," kata Ali.
-
Kapan PPK Pemilu dibentuk? Menurut peraturan tersebut, PPK dibentuk paling lambat 60 hari sebelum hari pemungutan suara.
-
Mengapa KPK menggeledah kantor PT Hutama Karya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS). Penyelidikan tersebut berujung dengan penggeledahan kantor BUMN PT Hutama Karya (HK).
-
Kapan KPK menahan Mulsunadi? "Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023
Ini kali kedua Dedi dipanggil penyidik KPK. Pemanggilan perdananya pada hari Senin (28/12) dengan pegawai PT Pelindo lainnya Mashyudi Sunyoto. Dedi Iskandar merupakan ASM properti 3 subdit perencanaan pengembangan bisnis PT Pelindo II.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Dirut PT Pelindo RJ Lino sebagai tersangka pada Jumat 18 Desember lalu. Penetapan Lino sebagai tersangka merupakan hasil dari pengembangan dari laporan masyarakat kemudian naik ke penyelidikan dan dilakukan pendalaman.
RJ Lino diduga memperkaya diri ataupun korporasi dengan menunjuk secara langsung perusahaan asal Hongkong dalam pengadaan QCC. Atas perbuatannya Lino disangkakan Pasal 2(1) dan atau Pasal 3 Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP.
Baca juga:
Jadi tersangka KPK, RJ Lino ajukan praperadilan
Rieke sebut rekomendasi Pansus Pelindo buat selamatkan aset bangsa
Sengkarut Pelindo II, Polisi disalip KPK tetapkan RJ Lino tersangka
PPATK sudah serahkan LHA rekening RJ Lino ke KPK