Dalami OTT pejabat BPN Palembang, polisi periksa 5 saksi
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, kelima saksi di antaranya dua pegawai BPN, dua pejabat BPN, dan seorang masyarakat umum. Saksi dominan merupakan orang yang berada di lokasi saat pungutan liar itu terjadi.
Untuk mendalami kasus RA (38), pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Palembang yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) polisi karena terlibat pungutan liar, penyidik kepolisian memanggil lima orang saksi. Sementara RA telah ditahan di sel Mapolresta Palembang.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengungkapkan, kelima saksi di antaranya dua pegawai BPN, dua pejabat BPN, dan seorang masyarakat umum. Saksi dominan merupakan orang yang berada di lokasi saat pungutan liar itu terjadi.
"Masih didalami, ada lima saksi yang telah kita mintai keterangan. Ada pejabat BPN Palembang juga diperiksa," ungkap Wahyu, Sabtu (6/5).
Dijelaskannya, status RA kini telah dinaikkan menjadi tersangka dan ditahan di blok wanita Mapolresta Palembang. Dia memastikan tidak ada perlakuan khusus kepada tersangka selama proses hukum.
"Tidak ada perlakuan khusus, tersangka ditahan di blok wanita. Kemarin dia memang sempat membawa handphone dan sebagainya, sekarang tidak lagi," ujarnya.
Terkait adanya dugaan mafia tanah bermain di BPN, Wahyu mengatakan belum sampai ke situ. Sebab, pendalaman kasus dan pemeriksaan saksi masih berlangsung.
"Ini baru beberapa hari (OTT), proses masih berjalan," kata dia.
Diketahui, Satreskrim Polresta Palembang meltangan OTT terhadap RA seorang wanita yang menjabat Kepala Sub Seksi Sengketa dan Konflik BPN Palembang, Kamis (4/5) sore. Barang bukti yang diamankan berupa uang sebesar Rp 5 juta, SMS, dan rekaman penyerahan uang.
RA ditangkap atas laporan seorang pengacara berinisial Y yang dimintai uang sebesar Rp 15 juta oleh RA untuk membantu pengurusan proses hukum di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palembang. Permintaan itu dikirim pelaku SMS dan korban menyanggupi hanya Rp 5 juta.
Uang tersebut diserahkan korban ke kantor pelaku. Lalu, korban melapor ke polisi dengan bukti isi SMS dan rekaman penyerahan uang. Ketika ditangkap, ada uang itu di laci RA.
Proses hukum di PTUN itu bermula saat dua warga, M dan I, bersengketa terkait jual beli tanah seluas seribu hektar di kawasan Kenten Palembang. M membeli tanah I, namun keluarga I memperkarakannya ke persidangan.
Di peradilan tingkat pertama dan kedua, keluarga I menang. Namun pada tingkat kasasi, M justru menang. Hal itu membuat keluarga I mengadukan BPN Palembang ke PTUN dengan tujuan mengembalikan kepemilikan tanah tersebut.
Berharap menang dari gugatan, BPN menunjuk RA dan dua pegawainya untuk menyelesaikannya di PTUN. Dalam perjalanan, RA meminta duit kepada pengacara M agar proses hukum dapat dimenangkan dan tanah itu masih milik M.
Baca juga:
Dua aparat desa Kutai Timur kena OTT saber pungli, Rp 26 juta disita
Tarik pungli SMK se-Cianjur Rp 50 juta, Kepsek-guru diciduk petugas
Diduga lakukan pungli, 3 pegawai BPN Palembang kena OTT polisi
Pungli pengurusan sertifikat tanah, Camat Manisrenggo jadi tersangka
Pungli pengurusan akta tanah, kepala desa di Aceh ditangkap
-
Apa itu pindang tulang iga sapi khas Palembang? Pindang tulang iga sapi dapat menjadi menu alternatif dalam acara makan Anda bersama keluarga.
-
Apa pasal yang menjerat pelaku pembunuhan siswi di Palembang? Para pelaku terjerat pasal penganiayaan dan pencabulan anak yakni pasal 76 C dan Pasal 80 ayat 3 UU No. 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan denda Rp3 miliar.
-
Kapan Prabowo tiba di Sumatera Barat? Calon Presiden (Capres) nomor urut 2 Prabowo Subianto tiba di Bandara Internasional Minangkabau (BIM) Padang Pariaman pada Sabtu (9/12) pagi.
-
Apa yang dimaksud dengan Songket Palembang? Songket Palembang adalah kain tradisional dari Sumatra Selatan yang dikenal dengan tenunannya yang rumit dan motifnya yang indah. Kain ini merupakan warisan budaya takbenda yang telah ada sejak zaman Sriwijaya, dan telah menjadi simbol kebanggaan masyarakat Palembang.
-
Apa ciri khas dari pantun lucu Palembang? Pantun bahasa Palembang sering kali menggunakan bahasa yang khas dan unik untuk daerah tersebut, serta mengandung unsur budaya dan kearifan lokal.
-
Apa tujuan utama dari pantun Palembang lucu? Pantun Palembang lucu menjadi sarana hiburan yang menyenangkan bagi masyarakat, baik dalam situasi formal maupun informal. Melalui kecerdasan kata dan humor yang disajikan dalam pantun, orang dapat mengalami momen-momen riang yang membawa tawa dan keceriaan.