Dana otsus besar tapi mengapa rakyat Aceh belum sejahtera?
Evaluasi merupakan kata kunci untuk mendorong efektivitas pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan rakyat.
Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA), Iskandar Usman Al-Farlaky menilai Pemerintah Aceh belum mampu mensejahterakan rakyatnya. Padahal dana ke Aceh diberikan Pemerintah Pusat melalui dana Otsus semakin meningkat.
Dia menyebutkan, persoalan ini harus menjadi perhatian khusus oleh Pemerintah Aceh agar serapan anggaran bisa meningkat. Anggaran yang telah diberikan kepada Aceh bisa dipergunakan untuk kepentingan kesejahteraan rakyat, bukan malah dana habis dipergunakan pada hal yang tidak menyentuh langsung pada rakyat.
Iskandar Usman Al-Farlaky menilai komitmen Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mendorong percepatan pembangunan Aceh terlihat melalui kebijakan penambahan alokasi dana otonomi khusus sebesar hampir Rp 1 triliun.
"Sayangnya, kebijakan tersebut dianggap bertolak belakang dengan situasi kinerja satuan perangkat kerja pemerintah Aceh (SKPA) yang tidak mampu mengelola anggaran untuk kemakmuran rakyat," kata Iskandar Usman Al-Farlaky, Jumat (21/8) di Banda Aceh.
Iskandar mengatakan, bertambahnya alokasi dana otonomi khusus sebanyak Rp 7,76 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional (RAPBN) 2016, seharusnya menjadi modal besar menekan angka kemiskinan dan pembukaan lapangan kerja di Aceh.
"Ini peluang besar bagi peningkatan kesejahteraan rakyat di Aceh. Gubernur Aceh dan jajarannya harus mengelola dengan bijak dan jangan dijadikan ajang bagi-bagi proyek di kalangan keluarga saja," ujarnya.
Lebih lanjut, Iskandar berpandangan perlu segera dibentuk tim monitoring dan evaluasi anggaran Aceh. Tim tersebut, terangnya, bertugas mengevaluasi kebijakan anggaran Pemerintah Aceh dan dampaknya bagi kesejahteraan rakyat dan pembangunan daerah terpencil.
"Tim evaluasi ini harus melibatkan semua pihak termasuk pemerintah pusat dan kelompok masyarakat. Tidak cuma dana otonomi khusus, dana bagi hasil migas juga perlu dievaluasi," tegasnya.
Menurut ketua Badan Legislasi DPR Aceh ini, evaluasi merupakan kata kunci untuk mendorong efektivitas pemanfaatan anggaran untuk kesejahteraan rakyat.
"Sudah hampir 10 tahun Aceh mendapat anggaran dalam jumlah besar tapi selalu saja tidak mampu mensejahterakan rakyat. Di mana masalahnya? Hal inilah yang harus dievaluasi dan diperbaiki ke depannya," tutupnya.