Dapat iming-iming harta karun di gentong ajaib, pria Ponorogo ternyata ditipu
Dapat iming-iming harta karun di gentong ajaib, pria Ponorogo ternyata ditipu. Untuk mendapatkan harta karun di gentong itu pun tidak mudah. Korban diminta untuk melakukan puasa selama 21 hari dan rajin salat di Masjid Tegalsari.
Sempat bimbang selama 16 bulan dengan iming-iming harta karun yang berada dalam gentong ajaib, pria bernama Muhamad Sabil, warga Desa Kepuh Rubuh, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo dibohongi oleh tetangganya.
Siswoyo, 40, warga Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo mendalangi berita bohong berdasarkan mimpi mengenai gentong ajaib dan harta karun. Hingga akhirnya Sabil berangkat untuk berburu harta karun.
-
Bagaimana polisi menangani kasus pencabulan ini? Adapun barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi antara lain hasil "visum et repertum", satu helai celana panjang jenis kargo warna hitam, dan satu buah jepit berwarna pink. Akibat perbuatan tersebut, pelaku dijerat Pasal 82 Ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Juncto Pasal 76 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara dan atau Pasal 6 C Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual dengan ancaman maksimal pidana penjara paling lama 12 tahun.
-
Kenapa pangkat polisi penting? Selain itu pangkat juga merupakan syarat mutlak yang perlu dimiliki oleh anggota Polri jika hendak mendapatkan amanat untuk mengemban jabatan tertentu.
-
Siapa yang dicatut namanya dalam kasus penipuan? Artis Baim Wong serius mengusut kasus penipuan yang menyeret namanya.
-
Apa yang dilakukan penerus para jenderal polisi? Penerus Sang Jenderal Putra para Jenderal Polisi ini mengikuti jejak sang ayah.
-
Siapa saja penerus para Jenderal Polisi? Ipda Muhammad Yudisthira Rycko anak Komjen Rycko Amelza Dahniel. Yudisthira lulusan Akpol 51 Adnyana Yuddhaga. Ipda Jevo Batara anak Irjen Napoleon Bonaparte. Jevo polisi muda berparas tampan. Iptu Ryan Rasyid anak Irjen Hendro Pandowo. Ryan baru lulus dari Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK). Ipda Adira Rizky Nugroho anak Irjen (Purn) Yazid Fanani. Adira peraih Adhi Makayasa Dia lulusan Akpol Angkatan ke-53 tahun 2022. Iptu Danny Trisespianto Arief Anak mantan Kapolri Sutarman.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
Nasib menyedihkan menimpa Muhamad Sabil. Penantian Sabil selama berbulan-bulan untuk mendapatkan harta karun dengan nilai tak terhingga ternyata hanya isapan jempol belaka. Bukan harta bernilai yang ia dapatkan di dalam gentong yang disimpannya, tetapi hanya uang mainan yang tak berharga.
Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan penipuan bermodus gentong ajaib itu berawal saat korban didatangi pelaku pada November 2016 silam. Siswoyo meminta tolong kepada Sabil untuk membuka harta karun di dalam gentong.
Nantinya, kalau mendapatkan harta karun dari gentong itu akan dibagi dua. Namun, untuk mendapatkan harta karun di gentong itu pun tidak mudah. Korban diminta untuk melakukan puasa selama 21 hari dan rajin salat di Masjid Tegalsari.
"Selain diminta untuk rajin beribadah. Korban juga dimintai uang untuk membayar mahar senilai Rp 500.000 hingga Rp 2 juta setiap kali melakukan ritual," terang Sudarmanto kepada Liputan6, Rabu, 14 Maret 2018.
Tak sengaja ketahuan
Korban telah melakukan ritual itu berbulan-bulan dan tidak tahu bahwa ritual itu hanya bohongan belaka. Hingga akhirnya kebohongan itu terkuak pada Senin, 12 Maret 2018, siang.
Saat itu, anak korban hendak melaksanakan salat Zuhur dan tidak sengaja menarik sajadah yang diletakkan di atas gentong ajaib itu. Hingga akhirnya penutup gentong itu terbuka dan korban melihat gentong tersebut hanya berisi uang palsu dan uang mainan belaka.
Berdasarkan pengakuan korban, kata Sudarmanto, selama ini korban sudah menyetor uang sejumlah Rp 12 juta. Merasa dibohongi, korban kemudian melaporkan hal itu ke polsek setempat. Tak lama kemudian, polisi menangkap pelaku di rumahnya.
Barang bukti yang disita petugas yaitu dua gentong, kain jarit, jubah putih, uang mainan dengan nilai seratus ribu, lima puluh ribu, dua puluh ribu, sepuluh ribu, dan lima ribuan.
Untuk itu, sebaiknya kita juga harus berpikir jernih dan rasional agar tidak tertipu dengan isapan jempol semacam ini. Modus penipuan seperti ini sudah banyak sekali terjadi.
Sumber: Liputan6.com
(mdk/ega)