Data dianggap tak lengkap, Pansus TPST Bantargebang batal dibentuk
DPRD Bekasi menyatakan bakal meminta pendapat ahli terlebih dulu sebelum membentuk Pansus.
Buntut perseteruan antara Komisi A DPRD Kota Bekasi dengan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, terkait TPST Bantargebang berbuntut pada rekomendasi pembentukan Panitia Khusus. Namun, pimpinan DPRD dan Badan Musyawarah Kota Bekasi menunda pembentukan pansus, dengan alasan data hasil evaluasi nota kesepahaman TPST Bantargebang oleh Komisi A dianggap kurang lengkap sebagai bahan rujukan.
"Kalau data yang diajukan sudah meyakinkan kami di pimpinan dewan maupun Bamus, hanya saja kami meminta data itu dilengkapi lagi," kata Ketua DPRD Kota Bekasi, Tumai, ketika dikonfirmasi, Kamis (7/4).
Menurut Tumai, pihaknya meminta komisi A menggandeng lembaga independen yang kompeten dengan lingkungan maupun persampahan. Hasil kajian itu yang menjadi pertimbangan pimpinan DPRD dengan Bamus.
"Kami memberikan waktu selama tiga bulan ke depan, sehingga kami masih membuka kemungkinan untuk membentuk Pansus TPST Bantargebang," ujar Tumai.
Ketua Komisi A DPRD Kota Bekasi, Ariyanto Hendrata, mengaku kecewa dengan keputusan pimpinan DPRD dan Bamus yang menunda pembentukan Pansus TPST Bantargebang. Sehingga, evaluasi dari pelanggaran DKI Jakarta, terhadap perjanjian kerjasama dengan Kota Bekasi tentang TPST Bantargebang, tak bisa ditingkatkan.
"Pandangan kami dari hasil evaluasi, sudah semestinya dibentuk pansus," ujar Ariyanto.
Meski begitu, kata Ariyanto, pihaknya tetap mematuhi permintaan pimpinan DPRD dan Bamus untuk melengkapi data evaluasi perjanjian kerjasama TPST Bantargebang. Saat ini, lembaganya mulai mencari sejumlah pakar persampahan, lingkungan, dan lainnya.
"Kami optimis sebelum tiga bulan selesai," ucap Ariyanto.
Ariyanto mengatakan, pihaknya mempersoalkan pelanggaran perjanjian kerja sama pemanfaatan lahan tempat pengolahan sampah terpadu Bantargebang oleh DKI Jakarta. Menurut dia, rekomendasi pembentukan pansus telah disepakati mayoritas anggota komisi A.
Ariyanto menambahkan, alasan pembentukan pansus adalah lanjutan dari hasil evaluasi dari komisinya, terhadap perjanjian kerjasama pemanfaatan lahan TPST Bantargebang. Menurut dia, dalam perjanjian kerja sama diteken pada 2009 lalu banyak pelanggaran.
"Tentang kesehatan, air bersih, rute truk sampah, dan lainnya dilanggar oleh DKI Jakarta," tutup Ariyanto.
Baca juga:
Digaji Rp 32 ribu per hari, pegawai TPST Bantargebang menjerit
Ahok dituding jadi penyebab warga Bantargebang sakit-sakitan
Jakarta kewalahan jika sampah tak bisa dibuang ke Bantargebang
Tak mau Bekasi jadi kota sampah, warga minta Bantargebang ditutup
-
Apa yang terjadi pada sampah yang diangkut dari Jakarta ke Bantargebang setiap hari? Tidak kurang dari 7.500 ton sampah diangkut oleh 1.200 truk sampah setiap hari dari Jakarta ke Bantar Gebang. Setiap hari buangnya ke Bantar Gebang. Mereka mindahin sampah dari Jakarta ke Bantar Gebang," kata Kadis LH DKI Asep Kuswanto.
-
Bagaimana cara petugas membersihkan tumpukan sampah di Kota Jogja? Pada Senin pagi (9/10), seperti terlihat pada akun Instagram @merapi_uncover, tampak beberapa petugas kebersihan sedang membersihkan sampah-sampah yang menumpuk. Mereka juga membawa satu unit truk untuk memindahkan sampah-sampah tersebut ke dalam truk.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
-
Kapan Beji Sirah Keteng dibangun? Mengutip Instagram @purbosasongko_dalang, Situs Beji Sirah Keteng dibangun pada masa pemerintahan Raja Sri Jayawarsa.
-
Kenapa Jogja sekarang darurat sampah? Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan masih ditutup dan akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan.
-
Di mana letak Kampoeng Kopi Banaran? Ini adalah destinasi wisata yang populer di Semarang, tepatnya berlokasi di Jl. Raya Bawen - Solo KM 1,5 Bawen, Gentong, Asinan, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang.