Demi Astacita, Kemenkum Bakal Revisi Undang-Undang yang Tidak Sesuai
Kemenkum terus mendorong peran, terutama dalam mewujudkan poin ketujuh Astacita.
Kementerian Hukum (Kemenkum) mempercepat peninjauan berbagai aturan yang tidak sesuai dengan delapan misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Peninjauan dilakukan di tingkat undang-undang (UU) maupun peraturan menteri.
Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas mengatakan, pihaknya sebagai kementerian yang berfokus pada penegakan hukum dan pembentukan regulasi, memiliki peran penting dalam mendukung misi Astacita.
"Jadi kami akan menyelaraskan perundang-undangan dengan Astacita," kata Supratman saat ditemui usai pelantikan pejabat eselon I Kemenkum di Jakarta, Jumat (15/11).
Dia menegaskan, Kemenkum terus mendorong peran, terutama dalam mewujudkan poin ketujuh Astacita, yang berfokus pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Supratman mengungkapkan berbagai upaya tersebut bertujuan untuk mewujudkan supremasi hukum yang adil dan tidak berpihak, dengan membangun pondasi pengembangan hukum yang kokoh, serta sistem antikorupsi yang direktif demi terciptanya bangsa yang berkeadilan dan berintegritas.
Dalam rangka melakukan reformasi di bidang hukum, terutama di bidang perundang-undangan, Kemenkum melantik 11 pejabat eselon I dan lima fungsional ahli utama guna membentuk sebuah tim yang solid.
Meski begitu, kata Supratman, berbagai layanan publik di Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) serta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (KI) akan tetap berjalan.
"Nah, kami akan melakukan semua proses itu. Ke depan kami berharap mulai dari seleksi sampai kenaikan jenjang jabatan, kami akan melakukan sistem merit yang sesungguhnya," terangnya seperti dilansir dari Antara.
Kemenkum yang merupakan salah satu kementerian pecahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Supratman menuturkan terdapat satu pesan Presiden Prabowo yang signifikan, yakni agar Kemenkum tidak terlalu banyak melahirkan sebuah UU, tetapi yang paling penting bagaimana mewujudkan cita-cita bersama untuk menjadikan Indonesia Emas 2045.
"Oleh karena itu, kami berharap nanti semua regulasi yang kami hasilkan juga mengarah ke sana," ucap Supratman.