Demi Bayar Utang, Ibu Rumah Tangga Gadaikan Lima Mobil Rental
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa mobil-mobil yang disewa ini telah digadaikan oleh tersangka. Tersangka menggadaikannya di daerah Wonosobo dan Temanggung, Jawa Tengah.
Seorang ibu rumah tangga asal Temanggung berinisial RW (32) diamankan oleh petugas dari Polsek Sleman. RW harus berurusan hukum karena menggelapkan lima mobil rental dengan taksiran kerugian mencapai Rp1 miliar.
Kapolsek Sleman, Kompol Supardi mengatakan, awalnya tersangka RW menyewa mobil dari sebuah rental di daerah Godean, Kabupaten Sleman. Tersangka, awalnya lancar dalam melakukan pembayaran mobil yang dipinjamnya.
-
Apa modus penipuan yang dilakukan oleh pelaku? Modus yang sempat ramai pada tahun 2023 silam itu kembali ditemukan setelah polisi menangkap dua pelaku EO (47) dan SM (29). Tercatat jika kasus ini menjadi sorotan ketika, Polres Metro Depok, Polres Metro Jakarta Timur, dan Polda Metro Jaya menerima laporan dari para korban yang mengalami kerugian jutaan rupiah. Oleh sebab itu dalam kasus terbaru yang berhasil diungkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dengan menangkap EO dan SM, penyidik sedang fokus untuk mengembangkan apakah kasus ini memiliki kaitan dengan kasus pada 2023 silam.
-
Dimana modus penipuan ini terjadi? Melansir dari Info Security Magazine, kasus ini baru saja terjadi dalam penerbangan domestik dan bandara di Australia yakni Perth, Melbourne, dan Adelaide.
-
Bagaimana pelaku melakukan penipuan? "Kalau mau, ya saya bilang ada Rp50 ribu. Udah, Rp100 ribu aja katanya. Ya sudah, saya kasih Rp100 ribu," terangnya. "Saya disuruh ke atas menghadap ke pimpinan. Katanya kalau ada uang Rp4 juta, saya bisa kerja langsung besok," imbuhnya. Karena korban tak menyanggupi untuk menyerahkan sejumlah uang jutaan rupiah itu, dia diminta menunggu pengumuman hingga sore hari. Sadar dirinya ditipu, korban lantas bergegas keluar dari lokasi.
-
Apa jenis penipuan yang marak terjadi belakangan ini? Salah satunya yang marak belakangan ini adalah social engineering bermodus penipuan melalui permintaan untuk mengklik sebuah file undangan pernikahan berformat APK di WhatsApp (WA).
-
Kapan kejadian penganiayaan tersebut? Dalam cerita tersebut, ia menuliskan mengenai pengalaman perempuan berinisial RST (18) yang disiksa secara sadis oleh orang asing pada Sabtu (16/3) sekitar pukul 14.40 WIB.
-
Kapan kata penutup pidato penting? Seperti diketahui, bahwa ragam acara seperti seminar, perpisahan, pernikahan hingga acara formal lain membutuhkan sebuah penutup pidato yang penuh kesan yang membuat seluruh rangkaian acara berkesan.
"Awalnya pemilik rental tak curiga pada tersangka karena selalu lancar saat membayar uang sewa. Pembayaran bervariasi setiap bulannya ada yang Rp5 juta hingga Rp7 juta," katanya di Sleman, Sabtu (11/6).
"Pada bulan pertama pembayarannya lancar. Bulan kedua, tersangka sudah susah dihubungi. Kemudian korban pun melapor ke Polsek Sleman," imbuh Supardi.
Dari hasil penyelidikan diketahui bahwa mobil-mobil yang disewa ini telah digadaikan oleh tersangka. Tersangka menggadaikannya di daerah Wonosobo dan Temanggung, Jawa Tengah.
"Mobil telah digadaikan tersangka. Ada yang digadai Rp30 juta, ada yang Rp35 juta. Digadaikan di Wonosobo dan Temanggung. Total ada lima mobil yang digadaikan tersangka," terangnya.
Supardi menambahkan mobil-mobil tersebut digadaikan dan uangnya dipakai oleh tersangka.
"Uangnya untuk kepentingan tersangka, salah satunya untuk membayar utang," ungkapnya.
"Ada lima mobil yang digadaikan. Total kerugian mencapai Rp 1 miliar. Tersangka kami jerat dengan Pasal 372 KUHP. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," pungkas Supardi.
Baca juga:
Aktor Krisna Mukti Dipolisikan terkait Penipuan dan Penggelapan Uang Arisan
Pria di Jepang Habiskan Uang Bantuan Covid untuk Seluruh Penduduk Kota di Meja Judi
Usaha Pempek Gagal, Wanita Lulusan SMK di Palembang Larikan Rp1,2 M Uang Investor
Kejati Banten Tahan 4 Tersangka Penggelapan Pajak di Samsat Kelapa Dua
Tabungan Warga Samarinda di BNI Raib, dari Rp3,5 Miliar Jadi Rp490 Ribu
Minta Rp470 Juta untuk Isi Posisi Sekdes, Kepala Desa di Demak Masuk Bui
Jenis Korupsi dan Karakteristiknya, Ketahui Berbagai Dampaknya