Demi Chatting dengan Selingkuhan, Warga Kebumen Nekat Curi Handphone
MU berselingkuh karena merasa kesepian. Istrinya telah lama menjadi TKW di Taiwan. Ia pun mencari hiburan dengan wanita lain.
Warga Desa Bendogarap, Kecamatan Klirong, Kabupaten Kebumen, MU (50) diduga melakukan pencurian handphone milik warga Desa Jogosimo Klirong. Ia mencuri dengan alasan untuk berkomunikasi dengan selingkuhannya.
MU berselingkuh karena merasa kesepian. Istrinya telah lama menjadi TKW di Taiwan. Ia pun mencari hiburan dengan wanita lain.
-
Kenapa Pemilu penting? Pemilu merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat untuk memilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
-
Kapan Tari Penguton diciptakan? Tari Penguton adalah tari penghormatan yang diciptakan oleh Aisyah, putri dari seorang kepala desa yang bernama Pangeran H. Bakri di tahun 1820 silam.
-
Kenapa Wa Kepoh begitu digemari pendengar? Kehadirannya selalu ditunggu para pendengar, karena gaya mendongeng yang disampaikan unik. Wa Kepoh bahkan bisa menirukan banyak suara tokoh dan membuat suasana cerita jadi hidup meski hanya mengandalkan audio.
-
Kenapa UMKM penting? UMKM tidak hanya menjadi tulang punggung perekonomian di Indonesia, tetapi juga di banyak negara lain karena kemampuannya dalam menciptakan lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
-
Kapan embung di Kebumen itu dibangun? Embung itu terletak di daerah perbukitan, tepatnya di Desa Giritirto, Kecamatan Karanggayam, Kebumen. Selintas tidak ada yang salah dengan pembangunan embung itu. Namun sejak dibangun pada tahun 2018 lalu, embung itu tidak bisa digunakan untuk kepentingan warga.
-
Di mana lokasi Curug Panetean? Curug ini dijamin bikin siapapun terpukau. Sudah kenal dengan Curug Panetean yang ada di Desa Pangliaran, Kecamatan Pancatengah, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat?
Kapolres Kebumen, AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengatakan, tersangka melakukan pencurian di rumah inisial SI (40) pada hari Rabu (19/8) sekira pukul 02.00. Aksi kejahatan itu dilakukan saat semua orang tertidur.
"Tersangka masuk melalui pintu depan yang oleh korban lupa dikunci. Setelah masuk, tersangka mengambil barang berharga milik korban," jelasnya, Selasa (29/9).
Dari kejadian itu, tersangka berhasil mengantongi 2 unit handphone android sekaligus. Kepada polisi, tersangka nekat melakukan pencurian karena tidak punya handphone untuk chatting dengan kekasihnya.
"Handphone saya gunakan untuk bermain facebook dengan seorang wanita," kata MU.
Berdasarkan data Kepolisian, tersangka pernah tersandung kasus Pidana mulai tahun 1995, 2001 dan tahun 2007. Pada tahun 2007, tersangka dinyatakan bersalah oleh PN Kebumen karena kasus Curanmor di wilayah Petanahan dan divonis 1,5 tahun.
Karena aksi pencurian handphone, saat ini tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukuman paling lama 7 tahun.
(mdk/fik)