Demo RUU Pilkada Pagi Ini, Gedung DPR Sudah Dijaga Polisi
Demo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Sejumlah elemen masyarakat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, hari ini, Kamis (22/8). Demo ini menuntut DPR agar tidak mengesahkan RUU Pilkada.
Masyarakat menilai, RUU Pilkada bisa menganulir putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU-XXII/2024. Lewat putusan ini, MK mengizinkan sebuah partai politik atau gabungan partai politik mengusung calon kepala daerah sendiri meskipun tidak memiliki kursi di DPRD.
- Sisi Lain Demo Tolak Pengesahan RUU Pilkada di DPR, Banyak Hal Tak Terduga Terjadi
- Penampakan Pagar-Pagar DPR yang Jebol dan Rusak usai Demo Tolak RUU Pilkada
- Ada Demo RUU Pilkada, Catat Rekayasa Lalu Lintas Sekitar Gedung DPR dan Istana Negara
- Sempat Memanas, Massa Demo di Depan Gedung DPR Dibubarkan Paksa Polisi
Sejumlah elemen masyarakat yang berdemo di depan gedung DPR pagi ini di antaranya, para guru besar, mahasiswa, buruh, Indonesia Corruption Watch (ICW), hingga Aliansi Jurnalis Independen (AJI).
"ICW ngantor di depan DPR bersama mahasiswa, buruh, dan semua orang yang muak dengan Jokowi dan DPR," tulis ICW di akun Instagramnya @sahabaticw.
Sementara itu, depan Gedung DPR sudah dijaga ketat petugas kepolisian. Terlihat sudah ada mobil rantis disiagakan.
Berdasarkan informasi yang beredar, demo depan DPR digelar mulai pukul 09.00 WIB. Selain di depan DPR, demonstrasi juga akan digelar di Patung Kuda.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan, 3.286 personel gabungan disebar di dua lokasi yang menjadi titik konsentrasi massa.
"Di Patung Kuda. 1.273 (personel). Di DPR 2.013 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Rabu (22/8).
Susatyo mengatakan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi unjuk rasa bersifat situasional. Artinya tergantung situasi dan kondisi di lapangan.
"Rekayasa lalin situasional," ucap dia.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengimbau kepada pengunjuk rasa agar menyampaikan aspirasi secara sejuk dan damai, tidak ada ujaran kebencian dan provokatif yang dapat mengganggu stabilitas Kamtibmas.
"Agar aksi unjuk rasa tetap berpedoman pada regulasi sesuai aturan hukum yang berlaku," ucap dia.