Dendam saat SD, Faisal aniaya temannya pakai taring babi hingga babak belur
Kapolresta mengemukakan, penganiayaan didasari dendam lama tersangka kepada korban. Setelah berpapasan, korban dipukul dengan tangan kosong, kemudian dihantam dengan kayu, genting dan dipukul dengan taring babi di bagian punggung.
Faisal Akbar Prakoso (19), warga Banjarsari, Solo ini tak bisa melupakan dendam pribadinya dengan teman semasa sekolah dasar (SD). Dendam itu kemudian ia lampiaskan setelah dewasa. Korban berinisial AN (15), dianiaya dan dikeroyok hingga babak belur.
Informasi yang dihimpun di Polresta Surakarta menyebutkan, peristiwa penganiaya terjadi 3 April lalu, saat korban melintas di belakang Hotel Sahid Raya, berpapasan dengan tersangka dan terjadi penganiayaan.
-
Kapan Adi Suryanto meninggal? Kabar duka datang dari salah satu instansi pemerintah, Lembaga Administrasi Negara (LAN). Kepala LAN, Prof Dr. Adi Suryanto, meninggal dunia di Yogyakarta pada Jumat (15/12).
-
Apa tujuan dari Serangan Umum Surakarta? Meski dihujani bom-bom dari udara, para pejuang gerilya terus melakukan perlawanan dan pertempuran tanpa pandang bulu. Mereka tetap konsisten menyerang pos-pos Belanda lalu masuk ke kampung bersama rakyat lainnya.
-
Kapan Pertempuran Surabaya terjadi? Tanggal 10 November diperingati sebagai Hari Pahlawan Nasional untuk mengenang jasa-jasa para pahlawan, terutama orang-orang yang terlibat dalam peristiwa Pertempuran Surabaya pada 10 November 1945.
-
Kapan Serangan Umum Surakarta terjadi? Serangan yang berlangsung selama 4 hari berturut-turut di Solo ini berhasil menyatukan seluruh elemen masyarakat melawan gempuran pasukan penjajah.
-
Apa alasan Serangan Umum Surakarta dilakukan? Pertempuran 4 hari 4 malam ini untuk melawan adanya Agresi Militer Belanda II.
-
Kapan Desa Panggungharjo dibentuk? Desa Panggungharjo dibentuk berdasarkan maklumat monarki Yogyakarta tahun 1946 yang mengatur tentang tata kalurahan saat itu.
"Jadi tersangka ini mengajak teman-temannya melalukan pengeroyokan terhadap korban," ujar Kapolresta Surakarta, Kombes Pol Ribut Hari Wibowo, Jumat (20/4).
Kapolresta mengemukakan, penganiayaan didasari dendam lama tersangka kepada korban. Setelah berpapasan, korban dipukul dengan tangan kosong, kemudian dihantam dengan kayu, genting dan dipukul dengan taring babi di bagian punggung.
"Tersangka pun kemudian menyuruh teman-temannya melakukan pemukulan kepada korban," imbuhnya.
Ribut mengatakan, penangkapan tersangka dilakukan setelah pihaknya mendapatkan laporan dari keluarga korban. Usai melakukan penyelidikan, polisi menangkap tersangka yang wajahnya bertato itu pada Rabu (18/4) di depan rumahnya. Sejumlah barang bukti berupa potongan kayu, pecahan batu bata dan kalung taring babi disita polisi.
"Tersangka kami kenakan Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan secara bersama-sama terhadap orang dan terancam penjara lima tahun enam bulan. Kemudian Juncto Pasal 80 ayat (3) UU RI No. 35 Tahun 2014 tentang UUPA dengan ancaman hukuman lima tahun penjara," tutup Kapolresta.
Baca juga:
7 Penganiaya Bonek kembali dibekuk
2 Heli dikerahkan evakuasi guru kontrak korban pemerkosaan KSB di Arwanop
Ajak rujuk sambil marah-marah, Suhardin malah pukuli istri
Curi telur, pelaku tewas dihajar korban
Gara-gara perempuan, Melki bonyok dihajar orang di Mal Cinere Depok
Polresta Surakarta tangkap 2 orang tersangka penganiaya Bonek di Solo