Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri
Ada 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.
Agenda sidang adalah memeriksa saksi dan ahli dari pemohon Anies-Cak Imin
- VIDEO: Faisal Basri Bongkar Politisasi Bansos Pemilu Singgung 'Gentong Babi'
- Saksi Ahli Kubu AMIN Sebut Penetapan Gibran sebagai Cawapres Langgar Hukum dan Konstitusi
- Hakim MK Sindir Saksi Kubu AMIN Minta Didahulukan: Sudah Terlambat, Minta Cepat Pula
- Ditantang Debat Faisal Basri soal Hilirisasi, Menko Luhut: Ngapain Saya Layanin
Deretan Saksi & Ahli Kubu AMIN Bersaksi di Sidang MK Hari Ini, Ada Nama Faisal Basri
Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) presiden dan wakil presiden tahun 2024 pada hari ini, Senin (1/4). Sidang digelar di ruang sidang MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat yang dipimpin oleh Ketua MK Suhartoyo.
Agenda sidang adalah memeriksa saksi dan ahli dari pemohon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2024.
Ada 11 saksi dan 7 ahli yang dibawa oleh Timnas Amin. Sebelum sidang dimulai mereka disumpah oleh majelis hakim konstitusi.
"Demi Allah, saya bersumpah sebagai ahli akan memberikan keterangan yang sebenarnya tidak lain dari yang sebenarnya," ucap para ahli di hadapan majelis hakim di ruang sidang MK, Senin (1/4).
Saksi yang dihadirkan dalam persidangan Timnas Amin antara lain Mirza Zulkarnain, Muh Fauzi, Anies Priyo Ashari, Andi Hermawan, Surya Dharma, Ahmad Huseiri, Mei Suci Rahayu, Surtono, Dr Arif Parta Widjaya, Amrin Harun (secara daring) dan Admin Arman.
Kemudian terdapat 7 ahli yang dihadirkan oleh Timnas Amin yaitu Bambang Eka, Faisal Basri, Prof Ridwan, Fritz Adrison, Yudi Prayudi, Prof. Johan dan Antoni Budiwan.
Sidang pun tengah berlangsung. Adapun, tujuh hakim konstitusi lainnya yang ikut mengadili sidang ini ialah Saldi Isra, Arief Hidayat, Daniel Y P Foekh, M Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, Enny Nurbaningsih, dan Arsul Sani.