Derita para anak korban perceraian orang tua
Banyak kasus akibat perceraian kedua orang tua, kehidupan anak semakin semrawut dan terlantar.
Anak menjadi pihak yang paling dirugikan akibat perceraian kedua orang tua. Selain mengalami beban mental, juga fisik serta masa depan mereka.
Sudah banyak contoh, si anak korban perceraian kehidupannya terlantar, tak terurus hingga terjerumus ke pergaulan salah. Terlebih jika usia si anak masih bocah yang seharusnya membutuhkan banyak kasih sayang dan bimbingan orang tua.
Bagi orang tua, tidak ada salahnya berpikir ulang sebelum memutuskan cerai dengan pasangannya. Berikut contoh dampak negatif perceraian yang dialami para anak:
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan seksual? Korban penyandang disabilitas tidak bisa berteriak atau menolak. Dia merasa takut dan ketergantungan," katanya.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Bagaimana rangsangan payudara memengaruhi gairah seksual wanita? Sebuah penelitian oleh Roy Levin dari University of Sheffield dan Cindy Meston dari University of Texas menemukan bahwa merangsang payudara atau puting payudara meningkatkan gairah seksual sekitar 82 persen dari wanita yang diikutsertakan dalam penelitian tersebut.
-
Mengapa pelaku melakukan kekerasan seksual? Modusnya, memanfaatkan kondisi korban yang rentan.
-
Dimana kekerasan seksual itu terjadi? Tersangka melakukan kekerasan seksual di sekitar rumah dan di kebun.
-
Mengapa para pemijat difabel netra di Yogyakarta rentan terhadap pelecehan seksual? Arya sendiri tidak tinggal di losmen, melainkan di asrama sekolah dengan biaya yang cukup murah. Rawan terkena pelecehan Di tahun yang sama, Arya pertama kali memperoleh pengalaman tak menyenangkan dilecehkan oleh salah seorang pasiennya. Hari sudah hampir malam ketika ia sedang bersiap memulai kerja lepasnya sebagai pemijat di losmen itu. Tak lama kemudian, datanglah seorang pasien. Dari suaranya, Arya menduga kalau ia adalah seorang lelaki paruh baya.
Bocah RS jadi korban pelecehan kerabat berkali-kali
Kasus pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur hampir selalu ada tiap tahunnya. Yayasan Lembaga Bantuan Hukum APIK mengungkapkan, terdapat dua kasus yang ditangani pihaknya sepanjang tahun 2015.
Adalah RS bocah usia 6 tahun yang menjadi korban. Sejak kedua orang tuanya memutuskan untuk bercerai, RS tinggal bersama nenek dari ibunya, CN. Sebagai orang tua tunggal, CN ibu dari RS terpaksa menitipkan RS pada ibunya yang tinggal di Ciracas. Tidak ada masalah selama ini soal dititipkanya RS di rumah orang tua CN.
Hingga akhirnya pada suatu hari, kala RS tengah tidur bersama neneknya. Tiba-tiba FR yang masih kerabat RS membangunkan RS dan memintanya untuk ikut dengan dirinya ke lantai dua rumah yang sama. Di sana, ternyata sudah ada FD yang telah menanti.
"Sebelum melakukan perbuatan kekerasan seksual, RS diperlihatkan sebuah video dewasa oleh FR. FD yang ada di tempat yang sama bertugas memegang kedua tangan dan menutup mulut RS," cerita Advokat YLBH APIK Iit Rahmatin saat ditemui merdeka.com di Jakarta, Jumat (29/4).
Setah kejadian itu, RS pun diancam untuk tidak menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada siapapun. Bukan hanya sekali, FR pun kembali melakukan aksi yang sama saat RS tengah bermain bersama teman-temannya. FR pun mengulangi hal yang serupa seperti sebelumnya bersama FD.
Hingga akhirnya suatu hari, CN ibu RS menemukan pakaian dalam anaknya terlihat ada keanehan. Kecurigaannya itu langsung ditanyakan pada anak semata wayangnya itu. RS pun hanya bisa menangis. Sang ibu pun kembali menanyakan hal yang sama dan akhirnya terungkaplah peristiwa itu.
Dari cerita RS, CN masih belum percaya bahwa pelakunya adah FR dan FD. Berkali-kali ditanya, jawabannya selalu sama.
"Akhirnya Ibu CN memiliki inisiatif untuk merekam cerita anaknya terkait pengakuan RS. Bermodalkan rekaman tersebut, CN memberanikan diri untuk melapor kepada pihak yang berwajib di PPA Polres Jakarta Timur. Kemudian langsung melukan visum di Rumah Sakit Polri. Hasilnya mencengangkan karena ternyata ada robekan lama searah jarum 3 pada RS," tutur Iit.
Pihak kepolisian pun segera melakukan penindakan dan menetapkan FR dan FD sebagai tersangka. Kasus ini pun telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Timur.
Kakak beradik terlantar di gubuk
Nasib pilu menimpa kakak beradik, Tiara Lestari (10) dan Citra (8), siswi kelas 2 SDN 029 Pantai Bahari, Polewali. Mereka hanya hidup berdua di gubuk belakang bekas Bioskop Madya, samping Kantor Pos Kelurahan Polewali di Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Keberadaan kedua orang tua mereka kini tidak diketahui lagi. Menurut Tiara, ayahnya, Rusli alias Kulli, sudah sebulan pergi meninggalkan rumah buat bekerja di daerah Palopo, Sulawesi Selatan. Selama itu, ayahnya tak pernah datang memberikan biaya hidup. Sedangkan sang ibu menikah lagi dan tak lagi mengunjungi mereka.
Menurut Humas Polda Sulsel, Bhabinkamtibmas Kelurahan Polewali, Kapolsek Polewali, Brigadir Polisi Kepala Andi Rikmal, bersama Kasat Reskrim Polres Polman, Sulawesi Barat, AKP Jefson Sitorus, Kanit Reskrim Polsek Polewali, Bripka Sastri, dan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Aiptu Rusli, mendatangi Tiara dan Citra. Ketika dikunjungi, keduanya menangis menceritakan nasibnya.
Mereka juga dibawakan makanan oleh para polisi. Setelah itu, Tiara dan Citra dibawa petugas ke Dinas Sosial buat dititipkan.
Bapak jual anak
Lantaran tak sanggup membesarkan anak setelah bercerai, membuat Feri Septiawan (22) berbuat kejahatan. Dia nekat menjual putri semata wayangnya bernama Feni Anastasya (3,5) seharga Rp 8,5 juta.
Polisi akhirnya meringkus pelaku di kediamannya di Jalan RM Martadinata, Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, Kamis (27/8/2015). Anggota juga menangkap dua pelaku lain yang bertugas sebagai perantara, yakni Lilis Suryani (50) warga Kelurahan 7 Ulu dan Maymuna (40), warga Kelurahan Aryo Kemuning Palembang.
Kepada petugas, Feri yang bekerja sebagai pelayan toko ini mengaku menjual anak kandungnya itu karena kesal terhadap keluarga istrinya, Yuni Rahayu (22), yang tidak merestui pernikahan mereka.
Bahkan, mertuanya membiarkan perilaku istrinya berselingkuh dengan pria lain. Puncaknya, pernikahan itu berujung perceraian. Feri dibebankan untuk menghidupi putrinya tersebut.
Sebulan mengasuh, Feri sepertinya sudah menyerah. Dia pun menghubungi mantan istrinya agar memelihara anaknya atau paling tidak membantu mengurus. Namun mantan istrinya menolak sehingga membuat tersangka emosi dan mengancam akan menjual anak mereka.
"Saya ancam mau jual anak kalau tak mau ikut mengasuh. Kata dia (mantan istrinya), terserah," ungkap tersangka Feri di Mapolresta Palembang, Kamis (27/8).
Ternyata ancaman itu benar-benar dia lakukan. Tersangka menghubungi dua pelaku lain (perantara) agar putrinya itu bisa dijual. Singkatnya, tersangka Feri berhasil menjual putrinya itu kepada seseorang dengan harga Rp 8,5 juta pada 17 Agustus 2015 lalu.
"Dua teman saya itu saya kasih dua juta. Sisanya saya pakai sendiri buat foya-foya. Ada juga empat ratus ribu saya kirim ke istri saya. Dia tidak tahu itu dari hasil jual anak," kata dia.
Selang beberapa lama, kejahatan tersangka diketahui pihak mantan istrinya. Tersangka Feri pun mengakui telah menjualnya. "Ya, saya jujur saja. Mantan istri juga tak mau, mending dijual, dari pada terlantar," ujarnya.
Bapak ajak anak menabrakkan diri ke kereta
SMC (8) meninggal secara tragis bersama ayahnya, Oktavianus Cahyo Saputro (36). Mereka menabrakkan diri ke kereta api Gajayana yang sedang melaju kencang di perlintasan Purwosari, Solo. Tubuh anak dan bapak tersebut hancur hingga tak bernyawa lagi.
Duka mendalam atas kepergian C tak hanya dirasakan keluarga Sri Lestari (32) istri Cahyo sekaligus ibu korban. Namun siswa dan Guru di SD Ngabeyan 3, Kartasura pun merasakan kehilangan sosok gadis periang dan pintar itu.
Jenazah keduanya ditemukan tewas mengenaskan di perlintasan rel kereta api antara Stasiun Purwosari hingga Stasiun Balapan, Jumat (20/3) tengah malam.
"Ibunya C (Lestari) itu klien saya. Rabu kemarin sidang putusan di PN Sukoharjo. Hak asuh seharusnya jatuh ke dia, tapi kenapa kok malah dibawa mantan suaminya, dan kecelakaan seperti ini," ujar Asri Purwanti, kuasa hukum Sri Lestari saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (21/3/2015).